"Jika pekerja domestik mereka (Indonesia) tidak dibolehkan bekerja di sini, kami menghormati keputusan mereka sebagai negara tetangga," ujar Hishammuddin seperti dikutip The Star, Kamis (25/6).
"Akan tetapi, itu bukan berarti kami tidak akan mencari pilihan negara lain untuk mengisi kebutuhan negara kami," lanjut Hishammuddin.
Hal tersebut diungkapkan Hishammuddin kepada wartawan setelah sebuah eksebisi di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (24/6).
Menurut Hishammuddin, sesuai kebutuhan, izin kerja untuk pekerja domestik bisa diberikan kepada warga dari negara selain Indonesia.
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia saat ini sedang membahas kemungkinan penghentian sementara pengiriman tenaga kerja ke Malaysia. Hal tersebut dibahas terkait banyaknya kasus penyiksaan terhadap tenaga kerja Indonesia di Malaysia. Indonesia dan Malaysia dijadwalkan bertemu membahas masalah ini pada 15 Juli mendatang.
THE STAR| KODRAT SETIAWAN