TEMPO.CO, Jakarta - Aljazair telah mendistribusikan rancangan resolusi tentang gencatan senjata di Gaza. Mereka menyerukan pertemuan Dewan Keamanan PBB pada Minggu, 18 Februari 2024, untuk melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza.
Namun, belum apa-apa, Amerika Serikat telah berjanji untuk memvetonya. Meskipun hampir 29.000 warga Palestina telah menjadi martir dalam agresi Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, Amerika Serikat tidak berhenti mendukung sekutunya, Israel, secara diplomatis dan militer.
"Tidak peduli seberapa keras Amerika berusaha tampil sebagai penjaga perdamaian, mereka pada akhirnya gagal," kata seorang diplomat Rusia di PBB beberapa waktu lalu.
Beberapa rancangan resolusi berikut membuktikan veto AS telah menyelamatkan Israel berkali-kali.
Rancangan Resolusi 18 Oktober 2023
Amerika Serikat pada Rabu, 18 Oktober 2023, menggunakan hak vetonya untuk memblokir resolusi Dewan Keamanan PBB, yang dirancang oleh Brazil, yang mendesak Israel untuk mencabut perintah evakuasi bagi warga Gaza. Baik Rusia dan Inggris abstain dalam pemungutan suara.
Kepresidenan Brasil di DK PBB telah meminta perpanjangan waktu 24 jam untuk mengubah rancangan resolusi sedemikian rupa sehingga dapat memuaskan semua anggota Dewan Keamanan.
Namun, resolusi yang diusulkan tersebut mendapat kritik karena tidak seimbang secara politik karena hanya mengutuk tindakan Hamas tanpa mengatasi serangan udara Israel di Gaza dan tidak adanya seruan gencatan senjata segera.
Rusia berusaha untuk mengubah rancangan resolusi tersebut dengan menambahkan kata-kata yang mengutuk “serangan tanpa pandang bulu” terhadap warga sipil di Gaza, secara khusus menyebutkan serangan hebat terhadap rumah sakit Al Ahli, dan termasuk tuntutan gencatan senjata kemanusiaan segera. Namun Dewan Keamanan PBB menolak kedua usulan amandemen tersebut.
Hal ini terjadi setelah Dewan Keamanan PBB menolak resolusi yang diusulkan oleh Rusia dua hari sebelumnya, yang bertujuan untuk membentuk gencatan senjata kemanusiaan di Gaza.
Di sisi lain, Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, menyatakan kekecewaannya terhadap resolusi yang dirancang oleh Brasil mengenai konflik di Palestina karena tidak menyertakan referensi apa pun mengenai hak Israel untuk membela diri.
"Amerika Serikat kecewa karena resolusi ini tidak menyebutkan hak Israel untuk mempertahankan diri. Seperti halnya setiap negara di dunia, Israel memiliki hak yang melekat untuk mempertahankan diri, sebagaimana tercermin dalam pasal 51 Piagam PBB," ujar Thomas-Greenfield dalam sebuah pertemuan Dewan Keamanan PBB.