Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi WNI Diculik di Malaysia, Disiksa dan Dikurung 10 Hari

Reporter

image-gnews
Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang wanita Indonesia diculik saat berlibur bersama teman-temannya di Penang, Malaysia. Ia dikurung dan disiksa oleh sekelompok pria selama 10 hari di lokasi berbeda di beberapa negara bagian. Terungkap, penculikan didasari motif sang suami yang gagal melunasi uang tebusan sebesar RM 540.000 atau setara Rp 1,7 miliar. 

Kepala polisi Penang Khaw Kok Chin mengatakan korban berusia 34 tahun asal Medan. Ia sedang berlibur ke Malaysia bersama tiga teman perempuannya di Penang. Penculikan terjadi pada 7 September di Paya Terubong.

“Namun, tersangka melepaskan teman-teman wanita tersebut tanpa terluka dan korban dibawa ke Butterworth di mana dia dikurung. Para tersangka juga mengurung korban di lokasi berbeda agar polisi sulit menemukannya. Tersangka utama kemudian meminta uang tebusan kepada suami korban berusia 47 tahun di Indonesia yang kemudian melakukan dua transaksi dengan total RM 50.750," ujar Khaw Kok Chin.

Namun tersangka tetap tidak melepaskan korban dan meminta pembayaran tambahan sebesar RM 540.000 dari suami wanita tersebut.

Khaw mengatakan sang suami korban khawatir dengan keselamatan istrinya. Ia memutuskan untuk datang ke Malaysia dan mengajukan laporan polisi ke kantor polisi Kinrara di Selangor pada 15 September 2023. Polisi pun meluncurkan operasi Rantai Scorpion untuk menemukan wanita tersebut.

Dia mengatakan wanita itu diselamatkan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Shah Alam, Selangor pada pukul 5.15 pagi tanggal 17 September 2023. Penyelidikan mengungkapkan bahwa korban dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong dan tiga hari di Shah Alam. 

“Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyelamatkan seorang warga negara Indonesia yang juga diculik oleh para tersangka untuk kasus yang tidak terkait,” ujarnya.

Menurut Khaw, korban ditemukan dalam keadaan luka di sekujur tubuh. Korban diduga dirantai, disundut rokok, dipukuli, kuku jarinya ditusuk dengan jarum, serta tangan dan kakinya diikat dengan tali kabel.

“Saat ditemukan, kondisi korban dalam kondisi lemah. Namun wanita yang merupakan pedagang online tersebut telah diberi makan oleh tersangka dan saat ini dirawat di rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi stabil,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Khaw mengatakan penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tersangka utama adalah rekan bisnis suami korban. Penculikan tersebut dilatarbelakangi oleh kegagalan pria tersebut membayar utang bisnis.

“Keduanya (tersangka utama dan suami korban) merupakan kontraktor yang menjalankan usaha di Kuala Lumpur," ujarnya. 

“Polisi juga menyita beberapa barang termasuk 23 ponsel, 36 pengikat kabel, uang tunai RM 4.800, rantai logam dan kendaraan yang digunakan tersangka untuk mengangkut korban,” tambahnya.

Khaw mengatakan operasi tersebut juga berujung pada penangkapan 14 orang termasuk tersangka utama berusia 35 tahun dan dua pria asing. Mereka ditangkap di beberapa lokasi di Selangor, Perak dan Kuala Lumpur pada hari yang sama saat korban diselamatkan.

Para tersangka telah ditahan selama tujuh hari hingga 23 September. Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan pasal 3(1) Undang-Undang Penculikan 1961. 

BERNAMA | MALAYSIA INSIGHT 

Pilihan Editor: Update Rusia Ukraina: Biden Janji ke Zelensky Kirim Rudal Jarak Jauh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Retno Marsudi Ungkap Alasan Masih Ada WNI di Lebanon usai Serangan Israel

14 menit lalu

Retno Marsudi/Foto: Instagram/Retno Marsudi
Retno Marsudi Ungkap Alasan Masih Ada WNI di Lebanon usai Serangan Israel

Retno Marsudi mengungkap alasan sejumlah WNI lebih memilih untuk bertahan di Lebanon.


Sekitar 25 WNI Sudah Dievakuasi dari Lebanon

19 jam lalu

Artileri ditembakkan oleh tentara Israel ke Lebanon, di tengah permusuhan lintas batas antara Hizbullah dan Israel, seperti yang terlihat dari Jish, Israel utara. REUTERS/Jim Urquhart
Sekitar 25 WNI Sudah Dievakuasi dari Lebanon

WNI yang sekarang sedang dievakuasi sudah berada dalam perjalanan menuju Indonesia.


FIFA Tolak Rencana Naturalisasi Mats Deijl untuk Timnas Malaysia, Begini Respons FAM

2 hari lalu

Ilustrasi sepak bola. Reuters
FIFA Tolak Rencana Naturalisasi Mats Deijl untuk Timnas Malaysia, Begini Respons FAM

Harapan Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) untuk menaturalisasi salah satu pemain diaspora, Mats Deijl, kandas setelah ditolak FIFA.


Serangan Israel ke Lebanon, Kementerian Luar Negeri Prioritaskan Keselamatan WNI

2 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI. Sumber: TEMPO | Nabiila A
Serangan Israel ke Lebanon, Kementerian Luar Negeri Prioritaskan Keselamatan WNI

Kementerian Luar Negeri RI mengkhawatirkan kondisi di Lebanon terkini dan mendesak agar seluruh pihak menahan diri.


KBRI Beirut Sudah Tiga Kali Evakuasi WNI dari Lebanon Usai Serangan Israel

2 hari lalu

Tangkapan video persiapan Divisi ke-98 Pasukan Pertahanan Israel (IDF) sebelum bergerak ke perbatasan Lebanon selatan untuk melakukan serangan darat terbatas pada 30 September 2024. Foto: IDF
KBRI Beirut Sudah Tiga Kali Evakuasi WNI dari Lebanon Usai Serangan Israel

KBRI Beirut mengungkap bahwa evakuasi WNI telah dilakukan usai serangan Israel ke Lebanon. Evakuasi masih terus berlangsung.


Kementerian Luar Negeri Komunikasi dengan WNI di Lebanon soal Kemungkinan Evakuasi

3 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Komunikasi dengan WNI di Lebanon soal Kemungkinan Evakuasi

Total ada 159 WNI yang saat ini menetap di Lebanon. Kementerian Luar Negeri RI sudah menyampaikan langkah-langkah jika terjadi evakuasi


Kementerian Luar Negeri Sosialisasikan Kartu Diaspora ke WNI di Shanghai

3 hari lalu

Pembalap F1, Rio Haryanto, disambut WNI di Shanghai, 12 April 2016. Rio akan tampil di GP Shanghai, 17 April 2016. (dok.KJRI Shanghai)
Kementerian Luar Negeri Sosialisasikan Kartu Diaspora ke WNI di Shanghai

WNI di luar negeri memiliki peran mendukung pembangunan nasional, karena itu Indonesia menyiapkan peta jalan untuk menggerakkan kekuatan diaspora


KDEI Taipei Imbau WNI di Taiwan Waspadai Dampak Topan Krathon

3 hari lalu

Suasana pasar malam di Raohe Street Tourist Night Market di Taipei. (eng.taiwan.net.tw)
KDEI Taipei Imbau WNI di Taiwan Waspadai Dampak Topan Krathon

WNI yang terdampak langsung topan Krathon atau mengetahui informasi soal WNI lain yang terdampak dapat menghubungi bagian PWNI-Pensosbud KDEI Taipei


Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi Jadi WNI, Begini Komentar Ketua Umum PSSI Erick Thohir

3 hari lalu

Dua pemain keturunan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders melakukan pengambilan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia di Brussel, Belgia, Senin, 30 September 2024. Pengambilan sumpah ini dihadiri wakil dari Kemenkumham, Dirjen AHU (Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum) Cahyo Rahadian Muzhar, yang disaksikan Dubes RI untuk Belgia dan Uni Eropa, Andri Hadi, serta anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga. Kredit: PSSI
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi Jadi WNI, Begini Komentar Ketua Umum PSSI Erick Thohir

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders melakukan pengambilan sumpah menjadi WNI di Brussel, Belgia, pada Senin, 30 September 2024.


Sawit Terkait Deforestasi Dilarang Masuk Eropa Mulai 30 Desember, Ini Langkah Indonesia dan Malaysia

4 hari lalu

Seorang petani kelapa sawit, mendorong gerobak saat panen di perkebunannya di Desa Gunam, Beruak, Kecamatan Parindu, Sanggau, Kalimantan Barat.Sumber foto: Greenpeace
Sawit Terkait Deforestasi Dilarang Masuk Eropa Mulai 30 Desember, Ini Langkah Indonesia dan Malaysia

Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) akan diterapkan mulail 30 Desember 2024, bisa mengancam ekspor sawit Indonesia dan Malaysia