TEMPO.CO, Jakarta - Seorang wanita Indonesia diculik saat berlibur bersama teman-temannya di Penang, Malaysia. Ia dikurung dan disiksa oleh sekelompok pria selama 10 hari di lokasi berbeda di beberapa negara bagian. Terungkap, penculikan didasari motif sang suami yang gagal melunasi uang tebusan sebesar RM 540.000 atau setara Rp 1,7 miliar.
Kepala polisi Penang Khaw Kok Chin mengatakan korban berusia 34 tahun asal Medan. Ia sedang berlibur ke Malaysia bersama tiga teman perempuannya di Penang. Penculikan terjadi pada 7 September di Paya Terubong.
“Namun, tersangka melepaskan teman-teman wanita tersebut tanpa terluka dan korban dibawa ke Butterworth di mana dia dikurung. Para tersangka juga mengurung korban di lokasi berbeda agar polisi sulit menemukannya. Tersangka utama kemudian meminta uang tebusan kepada suami korban berusia 47 tahun di Indonesia yang kemudian melakukan dua transaksi dengan total RM 50.750," ujar Khaw Kok Chin.
Namun tersangka tetap tidak melepaskan korban dan meminta pembayaran tambahan sebesar RM 540.000 dari suami wanita tersebut.
Khaw mengatakan sang suami korban khawatir dengan keselamatan istrinya. Ia memutuskan untuk datang ke Malaysia dan mengajukan laporan polisi ke kantor polisi Kinrara di Selangor pada 15 September 2023. Polisi pun meluncurkan operasi Rantai Scorpion untuk menemukan wanita tersebut.
Baca juga:
Dia mengatakan wanita itu diselamatkan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Shah Alam, Selangor pada pukul 5.15 pagi tanggal 17 September 2023. Penyelidikan mengungkapkan bahwa korban dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong dan tiga hari di Shah Alam.
“Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyelamatkan seorang warga negara Indonesia yang juga diculik oleh para tersangka untuk kasus yang tidak terkait,” ujarnya.
Menurut Khaw, korban ditemukan dalam keadaan luka di sekujur tubuh. Korban diduga dirantai, disundut rokok, dipukuli, kuku jarinya ditusuk dengan jarum, serta tangan dan kakinya diikat dengan tali kabel.
“Saat ditemukan, kondisi korban dalam kondisi lemah. Namun wanita yang merupakan pedagang online tersebut telah diberi makan oleh tersangka dan saat ini dirawat di rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi stabil,” ujarnya.
Khaw mengatakan penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tersangka utama adalah rekan bisnis suami korban. Penculikan tersebut dilatarbelakangi oleh kegagalan pria tersebut membayar utang bisnis.
“Keduanya (tersangka utama dan suami korban) merupakan kontraktor yang menjalankan usaha di Kuala Lumpur," ujarnya.
“Polisi juga menyita beberapa barang termasuk 23 ponsel, 36 pengikat kabel, uang tunai RM 4.800, rantai logam dan kendaraan yang digunakan tersangka untuk mengangkut korban,” tambahnya.
Khaw mengatakan operasi tersebut juga berujung pada penangkapan 14 orang termasuk tersangka utama berusia 35 tahun dan dua pria asing. Mereka ditangkap di beberapa lokasi di Selangor, Perak dan Kuala Lumpur pada hari yang sama saat korban diselamatkan.
Para tersangka telah ditahan selama tujuh hari hingga 23 September. Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan pasal 3(1) Undang-Undang Penculikan 1961.
BERNAMA | MALAYSIA INSIGHT
Pilihan Editor: Update Rusia Ukraina: Biden Janji ke Zelensky Kirim Rudal Jarak Jauh