TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia mendorong ASEAN mengedepankan pendekatan yang lebih komprehensif terhadap tindak pidana perdagangan orang, melihat angka kasus per kasus dari masalah ini yang terus meningkat.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam pertemuan ASEAN Political-Security Community yang digelar di Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2023, mengatakan sejak Mei, Indonesia menangani sekitar 700 kasus tindak pidana perdagangan orang.
Sebelum Mei, pemerintah mencatat telah menangani 2.061 kasus perdagangan orang yang melibatkan penipuan online dalam tiga tahun terakhir.
“Langkah konkrit harus dilakukan,” kata Retno dalam sebuah pernyataan di Sekretariat ASEAN. Menurutnya, langkah tersebut antara lain dengan memperkuat pengelolaan perbatasan, kerja sama keamanan siber regional, serta bantuan hukum timbal balik yang efektif dan efisien.
Dalam keterangannya, Retno menegaskan, Indonesia perlu mengedepankan pendekatan yang lebih komprehensif terhadap masalah perdagangan orang, termasuk dengan menyelesaikan Perjanjian Ekstradisi ASEAN yang sudah lama tertunda.
Retno, mengutip laporan Interpol yang menyebut total biaya bersih kejahatan dunia maya meningkat sebesar 15 persen setiap tahun hingga 2025.
Para pemimpin Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) menyepakati deklarasi soal pemberantasan perdagangan orang
Saat bertemu di Labuan Bajo dalam rapat tingkat tinggi pada Mei lalu, para pemimpin ASEAN menyepakati Deklarasi Para Pemimpin ASEAN tentang Pemberantasan Perdagangan Manusia yang Disebabkan oleh Penyalahgunaan Teknologi.
Kesepakatan itu menyadari kebutuhan mendesak akan tindakan kolektif, deklarasi ini menguraikan strategi komprehensif untuk mengatasi tantangan yang kompleks dan terus berkembang ini.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. dalam pembukaan ASEAN Political-Security Community – forum yang sama dengan Retno, menyebut, ASEAN perlu mendorong penerapannya deklarasi tersebut oleh badan-badan sektoral terkait..
Hal ini tidak hanya berlaku untuk TPPO, namun juga untuk meningkatnya ancaman kejahatan terorganisir transnasional lainnya seperti pencucian uang, obat-obatan terlarang, dan terorisme.
Pilihan Editor Kunjungan Biden ke Vietnam Bisa Bikin Panas Cina?