TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Amerika Serikat dilaporkan telah menyita sebuah patung perunggu tak berkepala dari sebuah museum di Ohio karena diduga sebagai benda sejarah yang dijarah dari Turki. Patung itu diyakini adalah Marcus Aurelius, yakni negarawan dari Kerajaan Romawi.
Surat kabar New York Times mewartakan patung itu saat ini sudah tidak lagi dipajang di dalam Cleverland Museum of Art. Penyitaan terhadap patung itu dilakukan pada awal bulan ini lewat sebuah surat penyitaan yang diterbitkan kantor Kejaksaan distrik Manhattan. Pada Kamis, 31 Agustus 2023, kantor Kejaksaan distrik Manhattan mengungkap penyitaan ini terkait dengan investigasi kriminal yang masih berlangsung mengenai sebuah jaringan penyelundup barang-barang antik hasil penjarahan dari Turki lalu dijual melalui Manhattan.
New York Times dalam pemberitaan menyebutkan tim investigasi dari New York memperkiraikan nilai patung tak berkepala itu sekitar USD 20 juta (Rp 304 miliar) karena usia patung tersebut sudah sekitar 1.800 tahun. Patung itu dalam posisi berdiri setinggi 6 feet 4 inches tanpa kepala.
Otoritas Turki sudah berkomunikasi dengan Cleverland Museum of Art perihal patung tersebut. Patung itu, diyakini dicuri pada tahun 1960-an dari sebuah situ arkeolog di Bubon, barat daya Turki. Akan tetapi, pihak Cleverland Museum of Art dilaporkan menolak pernyataan tersebut karena Turki dinilai tak punya cukup bukti untuk membuktikan tindak pencurian yang dimaksudkan.
“Sengketa disekitar patung ini telah membuat Marcus Aurelius terpisah sangat lama dengan kampung halamannya,” kata Zeynep Boz, Kepala Pemberantasan Perdagangan Gelap Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Turki. Jika tidak ada aral melintang, patung tersebut akan dikirim ke New York pada September 2023.
Sumber: middleeastmonitor.com
Pilihan Editor: Objek Wisata di Kopenhagen Ini Tidak Berkesan Tapi Ramai Dikunjungi