TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat sejauh ini telah menolak untuk mengklasifikasikan Tentara Prajurit Travis King sebagai tawanan perang, meskipun dia dibawa ke tahanan Korea Utara setelah dia menyeberang ke negara itu bulan lalu, kata empat pejabat AS kepada Reuters Sabtu 5 Agustus 2023.
Keputusan tersebut, yang bisa berarti King tidak dilindungi oleh hak tawanan perang berdasarkan Konvensi Jenewa, sangat sensitif bagi militer AS mengingat komitmennya untuk tidak meninggalkan tentara di belakang garis musuh.
Bagaimana mengklasifikasikan status pria berusia 23 tahun itu, yang melintasi perbatasan yang dijaga ketat selama tur sipil di zona demiliterisasi yang memisahkan Korea Utara dan Selatan, telah menjadi pertanyaan terbuka bagi militer AS.
Sebagai tentara aktif, dia mungkin tampak memenuhi syarat sebagai tawanan perang, mengingat Amerika Serikat dan Korea Utara secara teknis masih berperang. Perang Korea 1950-53 berakhir dengan gencatan senjata daripada perjanjian damai.
Namun faktor-faktor termasuk keputusan King untuk menyeberang ke Korea Utara atas kehendaknya sendiri, dalam pakaian sipil, tampaknya telah mendiskualifikasi dia dari status itu, kata para pejabat, yang berbicara tanpa menyebut nama.
Seorang juru bicara Pentagon menolak mengomentari status tawanan perang King, tetapi mengatakan prioritas departemen pertahanan adalah untuk membawanya pulang. Ia menegaskan AS sedang bekerja untuk mencapainya melalui semua saluran yang tersedia.
"Prajurit King harus diperlakukan secara manusiawi sesuai dengan hukum internasional," kata juru bicara itu.
Washington telah menyampaikan pesan itu dalam komunikasi pribadi ke Pyongyang, kata para pejabat AS, menambahkan bahwa komunikasi itu belum meminta status tawanan perang.
Amerika Serikat masih memiliki opsi untuk memanggil King sebagai tawanan perang. Seorang pejabat AS, yang berbicara kepada Reuters dengan syarat anonim, mengatakan tidak ada keputusan akhir dan bahwa pandangan AS tentang status King dapat berkembang karena mempelajari lebih lanjut tentang kasusnya.
Departemen Luar Negeri merujuk permintaan komentar ke Pentagon. Gedung Putih tidak segera menanggapi permintaan komentar.