TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 dunia kemarin adalah tentang Singapura yang membantah menjadi negara tempat berlindungnya koruptor asal Indonesia. Hal itu ditegaskan oleh menteri senior Singapura pekan lalu. Berita lainnya adalah soal tentara AS, Travis King, yang ditangkap Korea Utara akibat menyeberang ke negara itu. Berikut selengkapnya:
1. Menteri Senior Singapura Tegaskan Negaranya Bukan Tempat Berlindung Koruptor Indonesia
Menteri Senior Singapura yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Keamanan Nasional, Teo Chee Hean, menyatakan negaranya bukanlah tempat berlindung para buron atau koruptor asal Indonesia. Menurut Teo, Singapura punya hukum dan aturan perlintasan yang ketat, sehingga orang tak bisa masuk atau melarikan diri dengan mudah.
“Kami tidak punya alasan untuk melakukannya (melindungi mereka). Namun, perang melawan korupsi dimulai dari dalam negeri,” kata Teo kepada jurnalis Indonesia di Kementerian Komunikasi dan Informasi Singapura pada Kamis, 6 Juli 2023.
Apalagi, kata Teo, saat ini Singapura dan Indonesia punya perjanjian ekstradisi. “Memastikan bahwa kami memiliki sistem yang baik, baik untuk mengekstradisi buronan di Indonesia ke Singapura maupun buronan di Singapura yang melakukan kejahatan di negara lain, menurut kami adalah hal yang masuk akal untuk dilakukan,” kata Teo.
Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura sebenarnya telah ditandatangani sejak 2007. Namun baru pada tahun ini disahkan oleh pemerintah Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat bersamaan dengan pengesahaan perjanjian kerja sama pertahanan (DCA). “Kami menunggunya untuk diratifikasi bersama dengan DCA,” ujar Teo. “Kami senang bahwa setelah 16 tahun, kami dapat melakukannya.”
Pada 2021, Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi saat itu, Karyoto, menyatakan kesulitan mencari buron lembaganya, terutama yang bersembunyi di Singapura. Karyoto mengatakan, “Singapura adalah surga koruptor.” Salah satu buron yang disebut bermukim di Singapura adalah Paulus Tannos, tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP.
Saat itu, Singapura langsung membantah pernyataan Karyoto. Menurut Kementerian Luar Negeri Singapura, tuduhan tersebut tidak berdasar. Singapura justru memberikan bantuan dalam sejumlah pengusutan kasus oleh KPK. Salah satunya melalui melalui Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB). CPIB membantu KPK menyampaikan permintaan panggilan KPK kepada orang-orang yang perlu diperiksa.
Yang terbaru, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe yang sekarang berstatus terdakwa korupsi diduga melakukan pencucian uang hasil korupsi di Singapura. Dalam mencuci duit haram itu, Enembe dibantu warga negara Singapura. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak CPIB karena disinyalir itu melibatkan warga negara Singapura yang bertindak sebagai professional money launderer,” kata Alex pada Senin, 26 Juni 2023.
Ihwal ini, Menteri Teo Chee Hean mengatakan negaranya menangani korupsi dengan keras. “Kami tidak pernah menyalahkan negara lain atas korupsi di Singapura karena kami sendiri yang akan menanganinya lebih dulu,” katanya. “Namun, pertama-tama, masalah korupsi harus ditangani di dalam negeri.”
Baca di sini selengkapnya.