TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov menyatakan negaranya siap menandatangani traktat zona Asia Tenggara bebas nuklir atau SEANWFZ, namun menekankan syarat perlunya semua pihak dalam dokumen tersebut patuh dengan kewajiban tidak mengembangkan atau menyebarkan apapun terkait senjata nuklir.
“Sebab, jika salah satu peserta perjanjian ini tiba-tiba melanggar kewajibannya, maka masalah jaminan yang ditaati dan tidak bersyarat memiliki arti yang agak berbeda. Apalagi ternyata risiko ini memang ada,” kata Lavrov di Jakarta pada Kamis, 13 Juli 2023, dalam rangkaian pertemuan menteri luar ASEAN dan negara mitra.
Menteri dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa ASEAN membahas khusus SEANWFZ pada pertemuan Selasa, 11 Juli 2023, kemudian menyampaikan soal kesepahamannya pada negara-negara mitra yang memiliki senjata nuklir di pertemuan selanjutnya.
Saat membuka pertemuan soal SEANWFZ, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, risiko penggunaan senjata nuklir saat ini lebih tinggi daripada kapan pun dalam sejarah, termasuk bagi Asia Tenggara. “Pemeliharaan perdamaian dan stabilitas di kawasan adalah prioritas kami,” katanya.
Lavrov, seperti dikutip kantor berita Rusia TASS, memberikan perhatian atas sikap Australia yang melanggar Perjanjian Zona Bebas Nuklir Pasifik Selatan dengan membentuk pakta pertahanan trilateral AUKUS bersama Amerika Serikat, Inggris.
Indonesia sebelumnya telah menyatakan keprihatinan tentang konsekuensi AUKUS. Salah satu kerja sama itu memungkinkan Australia membuat kapal selam bertenaga nuklir untuk memperkuat angkatan lautnya.
Selain Rusia, diplomat top Amerika Serikat, China, Inggris, turut hadir dalam forum keamanan dalam rangkaian pertemuan menteri luar negeri ASEAN di Jakarta.
SEANWFZ atau dikenal sebagai Perjanjian Bangkok ditandatangani pada 1995 oleh seluruh negara anggota ASEAN. Sejumlah negara pemilik senjata nuklir menyatakan keberatan terhadap beberapa bagian protokol tersebut.
Perjanjian tersebut menetapkan bahwa negara-negara yang menandatangani traktat tersebut tidak dapat "mengembangkan, membuat, atau memperoleh, memiliki, atau memiliki kendali atas senjata nuklir", "menempatkan atau mengangkut senjata nuklir dengan cara apa pun", atau "menguji atau menggunakan senjata nuklir."
Setelah perundingan mangkrak selama satu dekade, dalam KTT ASEAN 2022 disepakati bahwa pemilik senjata nuklir bisa menandatangani traktat itu secara terpisah.
DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor Anwar Ibrahim Bicara dengan Elon Musk, Tesla Buka Kantor di Malaysia Tahun Ini