TEMPO.CO, Jakarta - Tokoh super hero berjubah Batman memenangkan pertarungan merek dagang dengan pengecer pakaian Italia setelah pengadilan tertinggi kedua Eropa memihak kantor paten Uni Eropa, memutuskan bahwa logo Batman cukup khas untuk menjamin merek dagang UE-nya.
Warner Bros Discovery, yang mendaftarkan logo Batman ke Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa (EUIPO) lebih dari dua dekade lalu, menghadapi tantangan dari Commerciale Italiana Srl pada 2019.
Perusahaan Italia tersebut telah meminta EUIPO untuk membatalkan merek dagang untuk pakaian dan item karnaval, dengan mengatakan bahwa merek tersebut tidak memiliki karakter yang khas.
Setelah EUIPO menolak permohonannya, Commerciale Italiana Srl mengajukan gugatan ke Pengadilan Umum di Luksemburg. Hakim mendukung badan merek dagang UE.
"Bukti yang diajukan ke Pengadilan Umum tidak cukup untuk menunjukkan bahwa merek dagang UE yang mewakili kelelawar di lingkaran oval tidak memiliki karakter khusus pada tanggal pengajuan permohonan pendaftaran," demikian putusan Pengadilan.
"Untuk publik yang relevan, kekhasan itu memungkinkan untuk mengasosiasikan, menurut EUIPO, barang-barang yang dicakup oleh merek dagang dengan DC Comics dan untuk membedakannya dari usaha lain."
Perusahaan Italia dapat mengajukan banding ke Pengadilan Uni Eropa, tertinggi di Eropa, pada poin hukum.
REUTERS
PILIHAN EDITOR Malaysia Daftarkan Menu Sarapan dan Teh Tarik sebagai Warisan Budaya UNESCO