Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks PM Pakistan Imran Khan Tuding Militer Berupaya Hancurkan Partainya

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan saat  konferensi pers setelah insiden penembakan selama long march di Wazirabad, di Shaukat Khanum Memorial Cancer Hospital & Research Center di Lahore, Pakistan 4 November 2022. REUTERS/Mohsin Raza/File Foto
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan saat konferensi pers setelah insiden penembakan selama long march di Wazirabad, di Shaukat Khanum Memorial Cancer Hospital & Research Center di Lahore, Pakistan 4 November 2022. REUTERS/Mohsin Raza/File Foto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan menuduh militer dan badan intelijennya secara terbuka berusaha menghancurkan partai politiknya. Ia yakin dirinya pada akhirnya akan diadili di pengadilan militer dan dijebloskan ke penjara.

Khan sebelumnya telah mengisyaratkan keterlibatan militer dalam tindakan keras terhadap partainya Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI). Tetapi, komentarnya dalam sebuah wawancara di rumahnya di Lahore pada Sabtu malam, 3 Juni 2023, adalah yang paling blak-blakan.

"Ini benar-benar kemapanan," kata mantan pahlawan kriket itu kepada Reuters, ketika ditanya siapa yang berada di balik tindakan keras tersebut. "Pembentukan jelas berarti pendirian militer, karena mereka sekarang benar-benar terbuka - maksud saya, mereka bahkan tidak tersembunyi sekarang - mereka hanya terbuka."

Seorang juru bicara militer belum menanggapi berita ini. Militer Pakistan yang telah menjalankan negara secara langsung atau tidak langsung selama 75 tahun sejarahnya, dan jarang menghadapi tantangan publik terhadap kekuasaannya seperti yang dialami Khan.

Kebuntuan selama setahun antara Khan, pemimpin paling populer Pakistan menurut jajak pendapat, dan tentara memuncak ketika bangunan dan properti militer dijarah bulan lalu. Aksi itu diduga dilakukan oleh para pendukungnya.

Kerusuhan politik telah meningkatkan ketidakpastian di negara bersenjata nuklir berpenduduk 220 juta jiwa itu, yang juga dilanda gejolak keuangan. Perekonomiannya yang senilai US$350 miliar berjuang untuk mencegah default, mengendalikan rekor inflasi, dan menghadapi mata uang yang anjlok.

Khan menyebut protes kekerasan, yang meletus setelah dia ditangkap sebentar, sebagai "operasi bendera palsu" yang dimaksudkan untuk menargetkannya.

Pihak berwenang telah memulai proses mengadili puluhan orang, termasuk anggota partainya, yang diduga terlibat dalam aksi protes di pengadilan militer --biasanya diperuntukkan bagi anggota dinas atau yang dikategorikan sebagai musuh negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itulah satu-satunya cara mereka akan menjebloskan saya ke penjara," kata Khan. Ia menambahkan bahwa militer ingin menghentikannya kembali berkuasa dalam pemilihan yang dijadwalkan pada November.

Dia mengatakan sekitar 150 kasus pidana yang diajukan terhadapnya tidak masuk akal dan akan dibuang di pengadilan sipil mana pun.

"Jadi satu-satunya harapan mereka, dan karena mereka bertekad untuk menyingkirkan saya, saya pikir mereka akan melakukannya, seluruh sandiwara pengadilan militer mereka adalah untuk memenjarakan saya," katanya.

"Saya sama sekali tidak ragu bahwa pengadilan militer dimaksudkan untuk saya," kata Khan, yang dibebaskan dengan jaminan.

Amnesty International mengatakan pengadilan militer Pakistan sebelumnya telah mengabaikan proses hukum, kurangnya transparansi, pemaksaan pengakuan dan eksekusi setelah pengadilan yang tidak adil.

REUTERS

Pilihan Editor: Menhan Cina Sentil Soal Perang dengan AS: Jadi Bencana Tak Tertahankan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aktivis Palestina Meninggal karena Kanker, 38 Tahun Mendekam di Penjara Israel

12 hari lalu

Walid Daqqah. Foto: X
Aktivis Palestina Meninggal karena Kanker, 38 Tahun Mendekam di Penjara Israel

Walid Daqqah, seorang novelis dan aktivis Palestina yang menghabiskan 38 tahun di penjara Israel, meninggal pada Minggu karena kanker


Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

18 hari lalu

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

Bekas Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi didakwa terima suap Rp 8,6 miliar. Berapa harta kekayaannya?


Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

18 hari lalu

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Penasihat hukum Henri Alfiandi, Adrian Zulfikar, menjelaskan alasan kliennya mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.


Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

18 hari lalu

Masih hangat soal dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi.
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

Eks Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap Rp 8,6 miliar dalam pengadaan alat-alat di Basarnas.


Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

18 hari lalu

Presiden Joko Widodo menganggapi penetapan Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya (Purn.) Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Oditur Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mendakwa eks Kepaala Basarnas, Henri Alfiandi, menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.


Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Hari Ini di Pengadilan Militer

19 hari lalu

Henri Alfiandi. Twitter/SAR_Nasional
Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Hari Ini di Pengadilan Militer

Henri Alfiandi dan eks Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Bud diduga menerima suap total Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021 hingga 2023.


Amnesty International Minta Pembentukan TGPF Usut Penyiksaan Warga Sipil oleh TNI di Papua

27 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Minta Pembentukan TGPF Usut Penyiksaan Warga Sipil oleh TNI di Papua

Amnesty International menilai penyiksaan kejam oleh prajurit TNI terhadap warga sipil di Papua merusak naluri keadilan dan mengandung rasisme.


Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Bakal Jalani Sidang Korupsi 1 April 2024

27 hari lalu

Henri Alfiandi. Twitter/SAR_Nasional
Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Bakal Jalani Sidang Korupsi 1 April 2024

Kabasarnas Henri Alfiandi dan eks Koorsmin Kabasarnas Afri diduga menerima suap total Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021 hingga 2023.


Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

27 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

Warga Papua yang diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di wilayah Kabupaten Puncak.


Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

30 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.