Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Media Australia Menang dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Tentara Bengis di Afghanistan

image-gnews
Ben Roberts-Smith. Foto : Dailymai
Ben Roberts-Smith. Foto : Dailymai
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Salah satu prajurit paling berprestasi di Australia, kalah dalam tuntutan pencemaran nama baik terhadap tiga media yang menuduhnya terlibat dalam pembunuhan enam warga Afghanistan selama penempatan di negara tersebut.

Mantan kopral pasukan khusus Ben Roberts-Smith, 44 tahun, telah menggugat Sydney Morning Herald, The Age, dan Canberra Times karena menggambarkannya sebagai seseorang yang "melanggar aturan moral dan hukum keterlibatan militer" di Afghanistan tempat dia bertugas dari 2006 hingga 2012.

"Koran-koran itu berhasil membuktikan laporan mereka bahwa Roberts-Smith terlibat dalam eksekusi dan pembunuhan di Afghanistan," kata hakim Pengadilan Federal Anthony Besanko di Sydney.

Kasus terhadap Roberts-Smith, penerima Victoria Cross, menyoroti perilaku rahasia pasukan elit SAS Australia di masa perang.

Besanko dalam ringkasan temuannya menyebut, surat kabar itu membuktikan tuduhan mereka sehubungan dengan empat pembunuhan yang mereka tuduhkan kepada Roberts-Smith.

Namun, dia menyimpulkan, “setiap proses (pencemaran nama baik) harus dihentikan.”

Publikasi alasan lengkapnya ditunda hingga Senin karena masalah keamanan nasional.

Roberts-Smith memperoleh beberapa penghargaan tertinggi militer Australia, termasuk Victoria Cross, atas tindakannya selama enam kali berperang di Afghanistan sebelum mengukir karir pasca-militer sebagai pembicara publik dan eksekutif media.

Namun, artikel surat kabar dari 2018 menunjukkan bahwa dia melampaui batas keterlibatan militer yang dapat diterima.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Artikel tersebut, mengutip tentara lain yang berada di sana, mengatakan Roberts-Smith telah menembak mati seorang remaja Afghanistan yang tidak bersenjata, hingga menendang seorang pria yang diborgol dari tebing sebelum memerintahkan dia untuk ditembak mati.

Gugatan Roberts-Smith menyebut laporan media salah. Dia menyebut ada kecemburan atas prestasinya, kemudian menuntut ganti rugi yang tidak ditentukan.

Surat kabar berusaha untuk mempertahankan laporan mereka dengan membuktikan bahwa klaim tersebut benar. Salah satunya dengan menghadirkan tentara lain dan mantan tentara sebagai saksi di pengadilan yang menguatkan mereka.

Putusan itu datang pada saat meningkatnya sensitivitas di sekitar militer Australia, setelah sebuah laporan 2020 mengatakan ada bukti yang kredibel anggota pasukan khusus membunuh puluhan tahanan tak bersenjata di Afghanistan.

Tidak ada tentara yang disebutkan dalam laporan yang disunting itu. Namun, sekitar dua lusin tentara Australia dan mantan tentara Australia dirujuk untuk kemungkinan penuntutan pidana.

Hakim Besanko mengatakan dia akan memberikan alasan untuk keputusannya pada Senin. Hal ini setelah pemerintah federal mengajukan permohonan menunda proses memberikan waktu kepada pengacara pemerintah, untuk memeriksa informasi keamanan nasional yang secara tidak sengaja dibocorkan.

Pilihan Editor: Australia Akui Militernya Membunuh Puluhan Warga Sipil di Afghanistan

REUTERS

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjualan Obat Ilegal Latari Penculikan oleh Anggota Paspampres dkk? Ini Jawab Ibu Imam Masykur

2 jam lalu

Fauziah, ibu dari Imam Masykur saat diwawancarai di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 22 September 2023. Dia membeberkan perihal kasus kematian anaknya yang diculik lalu dibunuh tiga anggota TNI. Tempo/Muhamad Reza Ar Raafi
Penjualan Obat Ilegal Latari Penculikan oleh Anggota Paspampres dkk? Ini Jawab Ibu Imam Masykur

Wawancara eksklusif TEMPO dengan ibu Imam Masykur.


IESR: Indonesia Perlu Belajar dari Denmark, Australia, dan AS dalam Transisi Energi

7 jam lalu

IESR: Indonesia Perlu Belajar dari Denmark, Australia, dan AS dalam Transisi Energi

IESR menyatakan Denmark, Australia, dan Amerika Serikat, yang sudah memiliki pulau dengan 100 persen energi terbarukan.


Australia Surplus Anggaran Rp218 Triliun Berkat Tambang, Pertama dalam 15 Tahun

10 jam lalu

Menteri Keuangan Australia, Jim Chalmers berpose untuk difoto saat ia tiba untuk menghadiri pertemuan para menteri keuangan dan gubernur Bank Sentral G20 di Gandhinagar, India, 18 Juli 2023. REUTERS/Amit Dave
Australia Surplus Anggaran Rp218 Triliun Berkat Tambang, Pertama dalam 15 Tahun

Australia mencatat surplus anggaran akhir sebesar A$22,1 miliar (Rp218,4 triliun) untuk tahun ini hingga Juni 2023, lima kali lipat dari perkiraan.


Peserta Pertukaran Muslim Australia-Indonesia Kunjungan Kerja ke Jakarta

1 hari lalu

Sebanyak 14 peserta AIMEP Australia pada Kamis, 21 September 2023, memulai kunjungan selama seminggu ke Indonesia. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta.
Peserta Pertukaran Muslim Australia-Indonesia Kunjungan Kerja ke Jakarta

Program Pertukaran Muslim Australia-Indonesia bertujuan menghapus stereotipe, mendorong kolaborasi dan hubungan yang langgeng.


Anggota Parlemen Australia Tuntut Pembebasan Julian Assange dalam Diskusi di Washington

1 hari lalu

Pendiri WikiLeaks Julian Assange meninggalkan Westminster Magistrates Court di London, Inggris 13 Januari 2020. REUTERS/Simon Dawson
Anggota Parlemen Australia Tuntut Pembebasan Julian Assange dalam Diskusi di Washington

Anggota Parlemen Australia menuntut pembebasan pendiri WikiLeaks Julian Assange, yang jika diekstradisi dari Inggris ke AS terancam hukuman 175 tahun.


Penculikan dan Pembunuhan oleh Anggota Paspampres, Polisi Periksa Ibu dan Paman Imam Masykur

1 hari lalu

Ibu korban penganiayaan dan penculikan anggota Paspamres Imam Masykur, Fauziah diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Penculikan dan Pembunuhan oleh Anggota Paspampres, Polisi Periksa Ibu dan Paman Imam Masykur

Dalam pemeriksaan, ibu dari Imam Masykur tidak mau lagi diperdengarkan video anaknya.


UNESCO Masukkan Pusat Penyiksaan Argentina sebagai Situs Warisan Dunia

2 hari lalu

Bekas Sekolah Mekanik Angkatan Laut, atau ESMA, di Buenos Aires, Argentina, adalah tempat penyiksaan dan pemenjaraan ilegal pada masa kediktatoran militer negara tersebut [Agustin Marcarian/Reuters
UNESCO Masukkan Pusat Penyiksaan Argentina sebagai Situs Warisan Dunia

Pusat penahanan Argentina dinobatkan sebagai Situs Warisan Dunia PBB oleh Badan Dunia Pelestarian Budaya (UNESCO) untuk mengingat sejarah mengerikan


Pembunuhan Pemimpin Sikh, Justin Trudeau Pastikan Kanada Tak Bermaksud Provokasi

2 hari lalu

Sebuah poster di luar kuil Guru Nanak Sikh Gurdwara terlihat setelah pembunuhan pemimpin Sikh Hardeep Singh Nijjar di pekarangannya pada Juni 2023, di Surrey, British Columbia, Kanada 18 September 2023. REUTERS/Chris Helgren
Pembunuhan Pemimpin Sikh, Justin Trudeau Pastikan Kanada Tak Bermaksud Provokasi

Justin Trudeau mengatakan Kanada tidak bermaksud memprovokasi India dalam dugaannya terkait pembunuhan Hardeep Singh Nijjar.


Situs ICC Diretas, Sedang Selidiki Kejahatan Perang Rusia hingga Afghanistan

2 hari lalu

Markas Besar ICC, Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda .
Situs ICC Diretas, Sedang Selidiki Kejahatan Perang Rusia hingga Afghanistan

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Selasa mengalami serangan peretasan saat ini sedang melakukan 17 investigasi termasuk di Ukraina


Menlu Retno Marsudi Sebut Politik Jangan Halangi Solidaritas untuk Afghanistan

2 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan pidato pada pembukaan Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Senin (4/9/2023). Media Center KTT ASEAN 2023/Aditya Pradana Putra/pras
Menlu Retno Marsudi Sebut Politik Jangan Halangi Solidaritas untuk Afghanistan

Menlu Retno Marsudi menyebut Indonesia akan berkontribusi dalam tiga hal: bantuan kemanusiaan, berbagi praktik baik, dan bantuan pendidikan.