TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken, mengumumkan bahwa akan diberlakukan sanksi baru terhadap Rusia. Pengumuman resmi akan dilakukan pada hari ini Rabu, 31 Mei 2023, waktu setempat.
Blinken menyatakan bahwa larangan baru dari pihak Washington akan ditujukan kepada drone buatan Iran yang diduga digunakan untuk merusak Ukraina. Dalam konferensi pers pada hari Selasa, 30 Mei 2023, Blinken menyampaikan bahwa sanksi baru tersebut akan mengontrol ekspor teknologi yang terdapat pada drone buatan Iran yang digunakan untuk menyerang warga sipil Ukraina dan infrastruktur sipil.
Paket sanksi ini mencakup kebijakan untuk melawan penyebaran informasi salah dan disinformasi dari Rusia, serta melindungi pembela hak asasi manusia secara daring. Namun, Blinken tidak memberikan penjelasan rinci mengenai langkah-langkah tersebut.
Drone buatan Iran yang dimaksud oleh Blinken adalah drone kamikaze Shahed, yang Ukraina dan negara-negara Barat mengklaim telah digunakan oleh Rusia dalam beberapa serangan udara. Moskow dan Tehran membantah klaim tersebut. Pemerintah Rusia menyatakan bahwa mereka hanya menggunakan drone buatan Rusia dalam konflik di Ukraina.
Drone Rusia terbukti mampu mengatasi pertahanan udara Ukraina, menyerang target militer dan infrastruktur, serta mampu menghindari rudal udara canggih dari sistem pertahanan negara-negara Barat. Dalam beberapa hari terakhir, militer Rusia sering menggunakan puluhan drone dan rudal untuk menyerang pertahanan udara Ukraina, melancarkan serangan terhadap amunisi, dan menggagalkan rencana serangan teroris di wilayah Rusia.
Sebelumnya, Amerika Serikat telah memberlakukan sanksi terhadap seorang warga negara Tiongkok dan lima perusahaan yang diduga telah memasok komponen pesawat udara ke Tehran yang akan digunakan untuk drone atau pesawat tanpa awak.
Sebelum Blinken mengumumkan rencana sanksi baru pada hari Selasa kemarin, Amerika Serikat telah memberlakukan sanksi terhadap seorang warga negara Meksiko dan seorang warga negara Tiongkok yang dituduh memproduksi obat-obatan palsu. Pada saat yang sama, Amerika Serikat juga memberikan sanksi kepada sebuah perusahaan jasa transfer uang yang diduga telah terlibat dalam praktik keuangan yang tidak sah.