Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Italia Tangkap 40 Tersangka Mafia 'Ndrangheta

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Polisi Italia. REUTERS/Yara Nardi
Polisi Italia. REUTERS/Yara Nardi
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolisi Italia menangkap 40 orang, Selasa, 30 Mei 2023, dalam tindakan represif baru yang menargetkan mafia 'Ndrangheta, dengan tersangka yang dituduh melakukan perdagangan narkoba dengan rekannya di Amerika Latin menggunakan jaringan bayangan pialang uang China.

"Penggerebekan hari ini adalah operasi penting yang menunjukkan bagaimana 'Ndrangheta adalah gurita yang menjangkau ke mana-mana dengan interkoneksi di seluruh dunia," kata kapten polisi Guardia di Finanza, Angelo Santori.

Terobosan itu terjadi kurang dari sebulan setelah operasi di mana polisi Eropa menangkap lebih dari 100 tersangka mafia dalam operasi besar melawan penyelundupan narkoba dan senjata.

Santori, yang memimpin penyelidikan terbaru di kota utara Bologna, mengatakan polisi mengeksekusi 40 surat perintah penangkapan, termasuk untuk empat orang Albania dan dua tersangka China, serta membatasi pergerakan tersangka anggota mafia Calabria di tujuh wilayah Italia.

Penyelidikan, yang berlangsung dari akhir 2019 hingga Juli 2022, melacak lalu lintas 1,2 ton kokain, 450 kg ganja, dan 95 kg mariyuana, kata polisi Guardia di Finanza dalam sebuah pernyataan.

Jaringan itu mampu menangani penyelundupan narkoba dengan kartel Amerika Selatan yang kuat, termasuk Primeiro Comando da Capital Brasil, dan organisasi kriminal Kolombia, Peru, Meksiko, dan Bolivia, kata polisi.

'Ndrangheta, yang berakar di wilayah Italia selatan Calabria, telah melampaui Cosa Nostra sebagai kelompok mafia paling kuat di negara itu, dan salah satu jaringan kriminal terbesar di dunia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Peran aktif dimainkan oleh jaringan subjek China melalui apa yang disebut 'fei ch'ien', sistem transfer uang informal yang mencuci lebih dari 5 juta euro ($ 5,50 juta)," tambah Santori.

Menurut polisi Italia, setelah menerima uang tunai, pialang uang China meneruskannya ke perusahaan perdagangan di China dan Hong Kong. Perusahaan-perusahaan tersebut kemudian mengirimkan uang tersebut ke para cukong narkoba dan kartel Amerika Selatan itu sendiri melalui agen-agen yang berbasis di luar negeri.

Beberapa investigasi baru-baru ini menunjukkan bagaimana kartel narkoba di Italia semakin banyak menggunakan jaringan bayangan dari pialang uang China yang tidak berlisensi untuk menyembunyikan pembayaran lintas batas.

Penyelidikan dibantu dengan mengakses obrolan terenkripsi pada platform yang dibongkar pada 2021 oleh Tim Investigasi Gabungan Europol, dan kerja sama dengan Investigasi Keamanan Dalam Negeri A.S., kata pernyataan polisi Italia.

REUTERS

Pilihan Editor: Menlu Rusia Sergei Lavrov: Barat Dukung Genosida di Ukraina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Franz Magnis Suseno Sebut Presiden Gunakan Kekuasaan Mirip Pimpinan Organisasi Mafia di Sidang MK, Siapa Dia?

17 hari lalu

Pakar Etika Politik STF Diyarkara, Franz Magniz Suseno. Tempo/Aditia Noviansyah
Franz Magnis Suseno Sebut Presiden Gunakan Kekuasaan Mirip Pimpinan Organisasi Mafia di Sidang MK, Siapa Dia?

Saksi sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Franz Magnis Suseno menyebut dengan lugas penggunaan kekuasaan presiden mirip pimpinan organisasi mafia.


Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

24 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional asal Cina dan Portugal.


Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

24 hari lalu

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

Aparat kepolisian masih mengejar satu orang DPO berinisial LQX yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba jenis ekstasi serbuk itu.


Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

32 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Pengedar narkoba itu disebut bermufakat dengan tahanan Rutan Depok untuk selundupkan sabu seberat 8,25 gram dan ganja seberat 13 gram.


Jaksa Kejari Depok Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana

43 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Jaksa Kejari Depok Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana

Modus penyelundupan narkoba dilakukan dengan memasukannya ke dalam makanan yang diberikan ke tahanan di Pengadilan Negeri Depok.


Bea Cukai Soetta-Bareskrim Gagalkan Tiga Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

45 hari lalu

Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo memberikan keterangan tentang penyelundupan narkoba jaringan Malaysia-Amerika lewat patung ikan, sepatu, bungkus rokok hingga paket buku, Selasa 5 Maret 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Bea Cukai Soetta-Bareskrim Gagalkan Tiga Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkoba dengan berbagai modus


Ragam Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta: Disimpan dalam Patung Ikan, Sepatu hingga Bungkus Rokok

45 hari lalu

Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo memberikan keterangan tentang penyelundupan narkoba jaringan Malaysia-Amerika lewat patung ikan, sepatu, bungkus rokok hingga paket buku, Selasa 5 Maret 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Ragam Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta: Disimpan dalam Patung Ikan, Sepatu hingga Bungkus Rokok

Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) DJBC dan Bareskrim Polri membongkar penyelundupan narkoba jenis kokain dalam patung.


Penyelundupan Narkotika 95 Butir Psilocin Digagalkan, Dikirim Dalam Paket Buku dari Amerika ke Bali

45 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Penyelundupan Narkotika 95 Butir Psilocin Digagalkan, Dikirim Dalam Paket Buku dari Amerika ke Bali

Narkotika jenis psilocin merupakan bahan aktif yang ditemukan dalam magic mushroom dengan efek halusinasi.


Barang Bukti Sabu 15,6 Kilogram Dimusnahkan, Hasil Pengungkapan Polres Bengkalis - Bea dan Cukai

47 hari lalu

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dan Bupati Bengkalis Kasmarni serta Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti 15,6 kg sabu, Minggu, 3 Maret 2024. ANTARA/Alfisnardo
Barang Bukti Sabu 15,6 Kilogram Dimusnahkan, Hasil Pengungkapan Polres Bengkalis - Bea dan Cukai

Pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu hasil kerja sama Sat Narkoba Polres Bengkalis dan Bea dan Cukai Bengkalis.


Penyelundupan 2.805 Gram Kokain Cair via Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan, Jaringan Kolombia

52 hari lalu

Ilustrasi kokain cair. Shutterstock
Penyelundupan 2.805 Gram Kokain Cair via Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan, Jaringan Kolombia

Dalam kasus penyelundupan narkoba jenis kokain cair ini, tim gabungan menangkap 3 tersangka, dua di antaranya WNI dan 1 warga negara Kolombia.