Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuwait Bekukan Visa Pekerja Migran Buntut Pelanggaran oleh Kedutaan Besar Filipina

Reporter

image-gnews
ilustrasi visa (pixabay.com)
ilustrasi visa (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuwait dan Filipina diselimuti sebuah konflik baru terkait perlindungan pekerja lokal dan hak-hak mereka setelah Pemerintah Kuwait membekukan visa para pekerja migran asal Filipina karena adanya ‘praktik kecurangan’ yang dilakukan kantor Kedutaan Besar Filipina di Kuwait.

Sekitar satu per empat pekerja migran asal Filipina mencari uang di Kuwait, di mana sebagian besar dari jumlah tersebut bekerja di sektor informal. Silang pendapat ini bukan kali pertama terjadi antara Kuwait dan Filipina. Sebelumnya sudah dilakukan sejumlah pembicaraan untuk mencapai kata sepakat, namun tampaknya belum ada resolusi yang dicapai yang bisa memuaskan kedua belah pihak.

Pembekuan visa untuk para pekerja migran asal Filipina tersebut dilakukan mulai Februari 2023 demi menghentikan pengiriman pekerja migran dari negara tersebut ke Kuwait. Tindakan ini merupakan yang pertama kali setelah lembaga yang dinamai Jullebee Ranara dibentuk oleh Kuwait pada Januari 2023.

Sekitar 10 persen PDB Filipina berasal dari ekspatriat asal negara itu yang melakukan transfer (uang). Pada Rabu, 24 Mei 2023, Kementerian Dalam Negeri Kuwait mengkonfirmasi sebuah pernyataan bahwa benar telah dibekukan visa untuk pekerja migran asal Filipina sebagai dampak adanya ‘praktik-praktik’ yang salah yang dilakukan kantor Kedutaan Besar Filipina di Kuwait serta sejumlah kejahatan lainnya yang dilakukan oleh warga Filipina kepada warga negara Kuwait.       

Pernyataan Kementerian Dalam Negeri Kuwait tersebut mengindikasikan kalau pelanggaran yang dilakukan Kedutaan Besar Filipina di Kuwait cukup besar, di antaranya menjadi tempat penampungan bagi warga negara Filipina yang sedang mencari pekerjaan di Kuwait, berkomunikasi dengan warga negara Kuwait dan memanggil mereka tanpa izin dari otoritas Kuwait dan memaksa sejumlah biro perjalanan untuk mencari pekerja migran Filipina yang kabur.

Bukan hanya itu, Kedutaan Besar Filipina di Kuwait pun dianggap telah berlagak sebagai institusi dan menekan perusahaan asal Kuwait agar menambah klausul kontrak yang bertentangan dengan keinginan mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Selama pembicaraan, terucap pengakuan dari Kedutaan Besar Filipina kalau undang-undang di Kuwait telah dilanggar dan Kuwait menilai ini telah melanggar norma-norma diplomatik. Kuwait meminta agar pelanggaran tersebut tidak terulang kembali,” demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Kuwait.

Sumber: middleeastmonitor.com    

Pilihan Editor:Bantuan Arab Saudi dalam Evakuasi 560 WNI dari Sudan: Pengangkutan sampai Visa

       

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.       

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Pelanggaran yang Dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Terbaru Kasus Penggelembungan Suara di Jatim

6 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti
5 Pelanggaran yang Dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Terbaru Kasus Penggelembungan Suara di Jatim

Pelanggaran ini menambah daftar pelanggaran yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Sebelumnya ia telah menerima empat sanksi etik.


Iran Bebaskan Semua Awak Kapal Tanker Minyak asal Filipina yang Disita di Teluk Oman

22 jam lalu

Teluk Oman telah melihat serangan drone lapis baja sebelumnya - pada tahun 2021 serangan Iran yang diduga menghantam kapal tanker Mercer Street. REUTERS
Iran Bebaskan Semua Awak Kapal Tanker Minyak asal Filipina yang Disita di Teluk Oman

Filipina mengatakan pada Rabu 27 Maret 2024 bahwa Iran telah membebaskan 18 awak kapal tanker minyak warga Filipina yang disita di Teluk Oman


Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

1 hari lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

Tersangka kasus TPPO berkedok program magang di Jerman Enik Waldknig bernama lahir Enik Rutita merupakan perempuan kelahiran Madiun, Jawa Timur.


Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

3 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.


Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus TPPO ke Serbia, Tangkap 3 Tersangka

3 hari lalu

Kepolisian  Resor Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus TPPO ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus TPPO ke Serbia, Tangkap 3 Tersangka

Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia non-prosedural atau TPPO dengan tujuan negara Serbia.


Usai Insiden dengan Filipina, Cina Perketat Penjagaan di Laut Cina Selatan

3 hari lalu

Kapal militer Tiongkok beroperasi di Whitsun Reef di Laut Cina Selatan, 2 Desember 2023. Penjaga Pantai Filipina/Handout via REUTERS.
Usai Insiden dengan Filipina, Cina Perketat Penjagaan di Laut Cina Selatan

Kementerian Pertahanan Cina memperingatkan Filipina untuk berhenti melakukan tindakan "provokatif" di Laut Cina Selatan.


Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

5 hari lalu

Anggota Paskibra mengibarkan bendera Merah Putih di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Selatan, Rabu 17 Agustus 2022. Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pihak Otorita IKN Nusantara melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih pertama di kawasan titik nol IKN Nusantara yang melibatkan seluruh pekerja proyek, TNI, POLRI, Pemerintah Kecamatan,pelajar dan tokoh adat serta tokoh masyarakat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan presiden terpilih Pilpres 2024 melihat perkembangan pembangunan IKN pada Senin, 18 Maret 2024.


Top 3 Dunia: Biden Didesak Tekan Israel, Visa Australia, Jajak Pendapat soal Hamas

5 hari lalu

Warga Palestina berkumpul untuk menerima makanan gratis saat penduduk Gaza menghadapi krisis kelaparan, selama bulan suci Ramadhan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Jabalia di Jalur Gaza utara 19 Maret 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Top 3 Dunia: Biden Didesak Tekan Israel, Visa Australia, Jajak Pendapat soal Hamas

Top 3 Dunia dibuka dengan desakan 70 mantan pejabat AS terhadap Biden untuk segera mengakhiri genosida di Gaza.


Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

6 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

Migrant Care menyatakan PPLN Kuala Lumpur menunjukkan bobroknya penyelenggara pemilu dan tunduk pada keinginan parpol.


Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

6 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

Australia akan memperketat aturan visa bagi pelajar asing setelah angka migrasi kembali mencapai rekor tinggi.