Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Misi Gabungan Indonesia-Malaysia akan Bahas Regulasi Deforestasi dengan Uni Eropa

Reporter

image-gnews
Seorang pekerja menurunkan kelapa sawit dari sebuah truk di pabrik kelapa sawit di Salak Tinggi, di luar Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Agustus 2014. [REUTERS / Samsul Said / File Foto]
Seorang pekerja menurunkan kelapa sawit dari sebuah truk di pabrik kelapa sawit di Salak Tinggi, di luar Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Agustus 2014. [REUTERS / Samsul Said / File Foto]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Misi gabungan Indonesia dan Malaysia akan menemui pimpinan Uni Eropa di Brussels, Belgia, untuk membahas kebijakan regulasi deforestasi UE (European Union Deforestation Regulation/EUDR) yang dinilai akan berdampak negatif pada komoditas pertanian tropis yang melibatkan petani kecil.

Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Fadillah Yusof dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto akan menjalankan misi tersebut pada 28 Mei 2023, menurut keterangan Kementerian Perkebunan dan Komoditas Malaysia yang dikeluarkan pada Sabtu 27 Mei 2023 seperti dilansir Antara.

Langkah itu dilakukan setelah Uni Eropa pada 6 Desember 2022 mengumumkan pelaksanaan EUDR, yang bertujuan untuk mencegah deforestasi akibat kegiatan pertanian di seluruh dunia.

Keterangan itu menyebutkan tindakan Uni Eropa tersebut dapat dianggap sebagai kendali non-tarif yang bisa berdampak negatif pada perdagangan bebas dan adil.

Apalagi jika regulasi itu lebih menyasar produk-produk pertanian tropis dari negara berkembang yang melibatkan jutaan petani kecil sehingga berpotensi mempengaruhi rantai pasokan global.

Rencananya, kedua menteri akan menjelaskan posisi negara-negara penghasil minyak sawit yang tergabung dalam Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) terhadap pelaksanaan EUDR, yang dinilai akan menindas sektor pertanian, khususnya kelapa sawit, dan mempengaruhi hajat hidup jutaan petani kecil.

Sebagai negara anggota CPOPC, Malaysia menyatakan komitmennya untuk terlibat secara aktif dalam platform global bersama guna memerangi kampanye negatif Barat terhadap minyak sawit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesi keterlibatan dengan EU untuk mencapai hasil yang menguntungkan negara penghasil dan negara konsumen minyak sawit akan diintensifkan, menurut keterangan itu.

Menko Airlangga pada Rabu lalu di Jakarta bertemu dengan Duta Besar EU untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket untuk membahas kebijakan EUDR tersebut dan misi bersama yang akan dijalaninya bersama Wakil PM Fadillah ke Brussels.

Airlangga mengatakan misi tersebut juga akan membahas langkah-langkah yang dapat ditempuh agar ketentuan EUDR tidak membebani dan memberi dampak negatif kepada petani kelapa sawit dan komoditas lainnya.

Pilihan Editor: Utusan Indonesia - Malaysia akan Kunjungi Brussel atas Kekhawatiran UU Deforestasi Uni Eropa

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terjadi dari Mei-September 2024, Apa Itu Deflasi dan Penyebabnya?

21 jam lalu

Seorang pedagang di Pasar Legi Solo melayani pelanggannya membeli aneka kebutuhan dapur, Sabtu, 20 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terjadi dari Mei-September 2024, Apa Itu Deflasi dan Penyebabnya?

Deflasi merupakan fenomena penurunan harga yang ada di dalam suatu wilayah.


Tina Rambe Tolak Pabrik Kelapa Sawit Dibui, Sebelumnya Aktivis Lingkungan Daniel Tangkilisan Dijerat Hukum

22 jam lalu

Tina Rambe saat menjalani persidangan di PN Rantauparapat, Sumatera Utara. Dok: Istimewa
Tina Rambe Tolak Pabrik Kelapa Sawit Dibui, Sebelumnya Aktivis Lingkungan Daniel Tangkilisan Dijerat Hukum

Tina Rambe dibui setelah menolak pabrik kelapa sawit. Masalah hukum pernah menyasar aktivis lingkungan lainnya, Daniel Tangkilisan.


Upaya BPIP Mendorong Pengelolaan SDA Secara Adil dan Berkelanjutan

1 hari lalu

Diskusi kelompok terpumpun (FGD)  diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Universitas Tanjung Pura, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu 3 September 2024. Dok BPIP
Upaya BPIP Mendorong Pengelolaan SDA Secara Adil dan Berkelanjutan

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Focus Group Discussion atau FGD, dengan tema Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara: Kedaulatan Sumber Daya Alam, di Universitas Tanjung Pura, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu, 3 September 2024. Dalam diskusi ini, berbagai isu terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA) dibahas secara mendalam.


Mengapa Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya jika Masuk Indonesia?

1 hari lalu

Aplikasi Temu. wikipedia.org
Mengapa Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya jika Masuk Indonesia?

Pendapat berbagai pihak terkait dampak negatif aplikasi Temu bila beroperasi di Indonesia.


Peneliti CSIS Sebut Mitra Global Akui Status Indonesia sebagai Kekuatan Menengah

1 hari lalu

Anggota Paskibraka 2024 asal Kalimantan Timur Livenia Evelyn Kurniawan (kedua kiri) bersama anggota Paskibraka lainnya membawa duplikat Bendera Pusaka untuk dikibarkan dalam upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di lapangan upacara Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). Upacara dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-79 RI tersebut mengusung tema Nusantara Baru Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/app/wpa.
Peneliti CSIS Sebut Mitra Global Akui Status Indonesia sebagai Kekuatan Menengah

Peneli CSIS menilai mitra global mengakui status Indonesia sebagai kekuatan menengah yang melaksanakan prinsip kebijakan luar negeri bebas aktif


Dubes Masaki Yasushi Beri Penghargaan pada Individu dan Perusahaan yang Berjasa pada Hubungan Indonesia Jepang

2 hari lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Dubes Masaki Yasushi Beri Penghargaan pada Individu dan Perusahaan yang Berjasa pada Hubungan Indonesia Jepang

Duta Besar Jepang memutuskan memberi penghargaan kepada tiga individu dan satu kelompok karena berjasa mempererat hubungan Indonesia Jepang


Fakta Penting Aktivis Lingkungan Tina Rambe yang Dibui karena Tolak Pabrik Kelapa Sawit

2 hari lalu

Tina Rambe saat menjalani persidangan di PN Rantauparapat, Sumatera Utara. Dok: Istimewa
Fakta Penting Aktivis Lingkungan Tina Rambe yang Dibui karena Tolak Pabrik Kelapa Sawit

Anggota DPR Pangeran Khairul Saleh minta aparat penegak hukum menggunakan pendekatan pemulihan keadilan bagi Tina Rambe.


Kedubes Jerman Dukung Kerja Sama Indonesia dengan Uni Eropa

2 hari lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel (kiri), Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong (tengah) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) dalam acara Peringatan Penyatuan Jerman ke-34 di Jakarta, Rabu malam, 2 Oktober 2024. (TEMPO I Savero Aristia Wienanto)
Kedubes Jerman Dukung Kerja Sama Indonesia dengan Uni Eropa

Kedutaan Besar Jerman menyoroti kerja sama antara Jerman dan Indonesia.


Kelebihan Sita Uang Surya Darmadi Rp 2,8 Triliun Belum Bisa Kembalikan, Kejagung Tunggu Putusan Korporasi

2 hari lalu

Terdakwa Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2023. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Surya Darmadi, pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp.1 miliar Subsider 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp.2,2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp.39,7 triliun, dinilai terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2,64 triliun dalam tindak pidana korupsi terkait penyerobotan lahan ribuan hektar perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Kelebihan Sita Uang Surya Darmadi Rp 2,8 Triliun Belum Bisa Kembalikan, Kejagung Tunggu Putusan Korporasi

Menurut Maqdir, jumlah uang Surya Darmadi yang disita Kejaksaan sebesar Rp 5,1 triliun ditambah US$ 11,4 juta dan SGD 646.


FAO, KSP, dan Kemenko Perekonomian Luncurkan Program untuk Merevitalisasi Pertanian Indonesia

3 hari lalu

Ilustrasi kekeringan: Warga berjalan di sawah yang kering akibat kemarau di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. ANTARA FOTO/Fauzan/ama.
FAO, KSP, dan Kemenko Perekonomian Luncurkan Program untuk Merevitalisasi Pertanian Indonesia

Inisiatif ini untuk mengatasi salah satu tantangan terbesar Indonesia memastikan keberlanjutan sektor pertanian di Indonesia.