Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

Reporter

image-gnews
Petronas. REUTERS/Hasnoor Hussain
Petronas. REUTERS/Hasnoor Hussain
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan minyak pelat merah Malaysia, Petronas, pada Sabtu 27 Mei 2023 menyatakan tidak ditemukan adanya pelanggaran selama penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan proyek migas di Sarawak, Malaysia.

Pernyataan Petronas yang dilansir Reuters itu muncul setelah Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) sehari sebelumnya mengumumkan penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan proyek tersebut.

Dalam keterangan pers, Petronas mengakui telah bekerja sama sepenuhnya dengan MACC terkait pemberian kontrak kepada anak perusahaan dari salah satu perusahaan hulu migas internasional pada 2021.

“Selama penyelidikan, MACC tidak menemukan pelanggaran terhadap undang-undang (UU) MACC 2009 oleh manajemen Petronas dan staf,” kata keterangan pers itu.

Sesuai kebijakan “nol toleransi terhadap korupsi”, Petronas mengatakan selalu berupaya melakukan perbaikan dalam prosedur operasi standar (SOP) untuk mencegah serta memberantas korupsi dan pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan, direksi dan pihak ketiga, atas nama perusahaan dalam grup bisnis mereka.

Petronas tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan MACC dalam upaya itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MACC dalam keterangannya pada Jumat menyebutkan bahwa Petronas telah bekerja sama penuh dengan komisi anti rasuah itu dalam penyelidikan proyek senilai RM399 juta atau setara Rp1,298 triliun tersebut.

MACC mengatakan sejauh ini pihaknya telah menemukan beberapa kelemahan dalam praktik, sistem dan prosedur kerja dalam penyelidikan tersebut. Mereka juga telah mengusulkan perbaikan SOP sebagai upaya pencegahan.

MACC mengatakan telah meminta berbagi pihak yang memiliki informasi terbaru tentang masalah itu untuk datang dan menyerahkannya kepada mereka untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pilihan Editor: China Prihatin Petronas Beroperasi di Laut China Selatan, Ini Kata Anwar Ibrahim

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bincang Santai Megawati dan Mahathir Mohamad Bahas Hujan, IKN, hingga Kereta Cepat

6 jam lalu

Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kiri) berbincang santai dengan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad (kanan) di Kuala Lumpur, Selasa (3/10/2023). (ANTARA/Monang Sinaga)
Bincang Santai Megawati dan Mahathir Mohamad Bahas Hujan, IKN, hingga Kereta Cepat

Mantan Presiden Megawati dan Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad kemarin berbincang santai selama hampir satu jam. Apa saja yang dibicarakan mereka?


Febri Diansyah Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Saat Penyelidikan, Sebelumnya Jadi Pengacara Putri Candrawathi

8 jam lalu

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang (kiri), memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Febri dan Rasamala, diperiksa kapasitasnya sebagai pengacara, untuk mengumpulkan alat bukti oleh tim penyidik KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Febri Diansyah Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Saat Penyelidikan, Sebelumnya Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo saat penyelidikan, sebelumnya pernah menjadi pengacara Putri Candrawathi. Ini profilnya.


Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang Kontak, KPK Sebut Tak Pengaruhi Penyidikan

9 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang Kontak, KPK Sebut Tak Pengaruhi Penyidikan

KPK mengatakan kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo yang hilang kontak usai perjalanan dinas dari luar negeri tidak akan mempengaruhi penyidikan


Seperti Jokowi, Anwar Ibrahim Juga Dikabarkan Akan Reshuffle Kabinet

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengunjungi pasar basah di Kuala Lumpur, Malaysia 8 Juni 2023. Kedua pemimpin negara berkunjung ke Pasar Chow Kit untuk melakukan peninjauan dan minum kopi bersama. REUTERS/Hasnoor Hussain
Seperti Jokowi, Anwar Ibrahim Juga Dikabarkan Akan Reshuffle Kabinet

Seperti di Indonesia, reshuffle kabinet juga dikabarkan akan dilakukan Perdana Menteri Anwar Ibrahim, namun tidak akan dilakukan hari ini.


Kaesang Tegaskan Akan Sita Harta Kader PSI Jika Ada yang Korupsi

11 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bersiap menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Tegaskan Akan Sita Harta Kader PSI Jika Ada yang Korupsi

Kaesang Pangarep mengaku miris melihat maraknya korupsi yang terjadi di Indonesia. Ia berjanji akan memperjuangkan RUU Perampasan Aset


Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

15 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Agar negara tidak guncang.


Mahfud MD: Hasil Nguping Saya dengan KPK, Cak Imin Tidak Mungkin Jadi Tersangka

17 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahfud MD: Hasil Nguping Saya dengan KPK, Cak Imin Tidak Mungkin Jadi Tersangka

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan secara logika Cak Imin atau Muhaimin Iskandar tidak mungkin jadi tersangka kasus dugaan korupsi Kemenaker.


Menteri Kehutanan: Belum Ada Asap Dampak Kebakaran Hutan ke Malaysia

20 jam lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat meninjau lokasi tangga dan kawah Gunung Bromo pada Sabtu siang, 23 September 2023. TEMPO/Abdi Purmono
Menteri Kehutanan: Belum Ada Asap Dampak Kebakaran Hutan ke Malaysia

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan ada potensi asap menyebrang ke Malaysia dampak dari kebakaran hutan dan lahan.


Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

21 jam lalu

Suasana sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Johnny G Plate dan Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Sidang tersebut beragendakan mendegarkan keterangan tujuh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

Mantan Direkur Utama Bakti Anang Achmad Latif bantah jika memerintahkan saksi kunci memberikan dana Rp 70 miliar ke Komisi I dan Rp 40 miliar ke BPK


Kemendag Buka Suara soal Penggeledahan Kantor oleh Kejagung: Untuk Melengkapi Data Kasus yang Diselidiki

22 jam lalu

Pekerja melakukan bongkar muat gula kristal putih impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 1 April 2023. Holding Pangan ID Food mendatangkan Gula Kristal Putih (GKP) impor tahap pertama sebanyak 107.900 ton untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga gula serta memenuhi kebutuhan saat Ramadhan dan Lebaran sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kemendag Buka Suara soal Penggeledahan Kantor oleh Kejagung: Untuk Melengkapi Data Kasus yang Diselidiki

Sekjen Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan penggeledahan kantor Kemendag untuk pencarian data tambahan yang sedang dialami oleh Kejagung.