Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jerman Keluarkan Surat Penangkapan terhadap Gubernur Bank Sentral Lebanon, Ini Tuduhannya

Reporter

image-gnews
Gubernur Bank Sentral Lebanon Riad Salameh berbicara selama wawancara untuk Reuters Konferensi berikutnya, di Beirut, Lebanon 23 November 2021. REUTERS/Mohamed Azakir
Gubernur Bank Sentral Lebanon Riad Salameh berbicara selama wawancara untuk Reuters Konferensi berikutnya, di Beirut, Lebanon 23 November 2021. REUTERS/Mohamed Azakir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jerman mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Gubernur Bank Sentral Lebanon Riad Salameh.

Seperti dilansir Reuters Selasa, Jerman memberi tahu Lebanon bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Salameh atas tuduhan korupsi, termasuk pemalsuan, pencucian uang, dan penggelapan, kata sumber pengadilan senior.

Surat penangkapan ini keluar sepekan setelah Prancis mengeluarkan surat serupa untuk Salameh yang  mangkir dari sidang di Paris.

Pada 16 Mei, Salameh tidak hadir di hadapan jaksa Prancis di Paris untuk diinterogasi atas tuduhan korupsi. Hal ini mendorong hakim investigasi Prancis Aude Buresi untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.

Salameh diduga menyedot ratusan juta dolar dari Banque Du Liban (BDL) melalui skema penggelapan dengan bantuan saudaranya, Raja.

Seorang sumber yang dekat dengan masalah tersebut mengatakan bahwa Jerman telah memberi tahu Interpol tentang keputusan mereka. Namun, detail spesifik mengenai perbedaannya dengan Red Notice yang diminta oleh Prancis masih belum jelas.

Red Notice Interpol awalnya dikeluarkan sebagai tanggapan atas kegagalan Riad Salameh untuk menghadiri sidang yang dijadwalkan di pengadilan Prancis, yang menyebabkan dia diklasifikasikan sebagai buron dari pengadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Langkah itu dilakukan karena laporan menunjukkan bahwa Lebanon kemungkinan akan dimasukkan pada "daftar abu-abu" negara-negara yang ditempatkan di bawah pengawasan yang meningkat karena langkah-langkah yang tidak memadai untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Salameh adalah salah satu pejabat tinggi Lebanon yang disalahkan atas krisis keuangan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Lebanon. Salameh sedang diselidiki oleh enam negara Eropa bersama dengan saudaranya, Raja.

Dia diduga menggelapkan dana publik melalui operasi berlapis yang melibatkan sistem perbankan Luksemburg dan Swiss untuk membiayai properti mewah di Prancis, Jerman, Inggris, dan Belgia.

Lebanon menerima pemberitahuan Interpol pada Jumat pekan lalu. Hal ini memungkinkan pihak berwenang di negara lain untuk membantu mengidentifikasi dan menemukan tersangka, dengan tujuan mengekstradisi mereka.

Pilihan Editor: Lebanon Cuma Bisa Subsidi Tiga Bulan Lagi karena Bank Sentral Tidak Punya Uang

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peneliti Ini Ragu Firli Bahuri Segera Ditahan, Sebut Izin Presiden dan Drama Menarik

8 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Plt. Juru bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang saat konferensi pers terkait OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. OTT ini terkait kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Peneliti Ini Ragu Firli Bahuri Segera Ditahan, Sebut Izin Presiden dan Drama Menarik

Dia pesimistis Ketua KPK non aktif Firli Bahuri yang telah berstatus tersangka dengan 3 jerat pasal pidana korupsi akan ditahan dalam waktu dekat.


Penikaman Dekat Menara Eiffel Paris, Seorang Turis Jerman Tewas

9 jam lalu

Seorang penyerang menikam satu orang hingga tewas dan melukai lainnya di Paris pada hari Sabtu. Foto: X/Life_Info
Penikaman Dekat Menara Eiffel Paris, Seorang Turis Jerman Tewas

Seorang Islamis radikal dengan masalah kesehatan mental menikam seorang turis Jerman hingga tewas dan melukai dua orang di pusat kota Paris


DAAD Ungkap Keunggulan Studi di Jerman, Dari Kualitas Pendidikan Hingga Faktor Keamanan

1 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
DAAD Ungkap Keunggulan Studi di Jerman, Dari Kualitas Pendidikan Hingga Faktor Keamanan

Jumlah mahasiswa internasional lebih dari 400 ribu orang tak terlepas dari beberapa faktor yang menjadi keunggulan studi di Jerman.


Nawawi Sebut Masalah di KPK Tak Pengaruhi Kegiatan Pencegahan Korupsi

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Nawawi Sebut Masalah di KPK Tak Pengaruhi Kegiatan Pencegahan Korupsi

Nawawi Pomolanggo mengatakan KPK yang tengah disoroti soal status tersangka Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya, tak berdampak pada kegiatan di KPK


Indeks Persepsi Korupsi Memburuk, Indonesia Berada di Posisi 110 dari 180 Negara

3 hari lalu

Penelitian Transparency International menemukan bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di 2022 menurun empat poin.
Indeks Persepsi Korupsi Memburuk, Indonesia Berada di Posisi 110 dari 180 Negara

Data dari Transparency International Indonesia (TII) skor Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia turun dari angka 38 pada 2021 menjadi 34 pada 2023.


84 Persen Pejabat Lulusan Perguruan Tinggi Korup, Mahfud Md: Berani Saja tapi Tidak Bersih, Bahaya

3 hari lalu

Menteri Koordinator  Politik , Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD  menjadi pembicara  Seminar Kebangsaan  di Universitas Buddhi Dharma Tangerang, FOTO: Rabu 29 November  2023. TEMPO/ AYU CIPTA
84 Persen Pejabat Lulusan Perguruan Tinggi Korup, Mahfud Md: Berani Saja tapi Tidak Bersih, Bahaya

Mahfud Md menyatakan 84 persen pejabat lulusan perguruan tinggi di Indonesia berperilaku korup.


KPK soal Temuan Kartu Kasino di Rumah SYL: Kami Dalami Apakah Uang Korupsi Digunakan untuk Itu

4 hari lalu

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan terkait penahanan tersangka mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 Juli 2023. Kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 turut melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Februari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Temuan Kartu Kasino di Rumah SYL: Kami Dalami Apakah Uang Korupsi Digunakan untuk Itu

KPK sedang menyelidiki apakah aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo digunakan untuk bermain kasino. Sebab, KPK menemukan kartu anggota kasino judi saat penggeledehan


Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Kejahatan Korupsi Tertinggi di Atas Gratifikasi dan Suap

5 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Penjabat Bupati Sorong Papua, Yan Piet Mosso, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring kegiatan Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap enam orang tersangka baru. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Kejahatan Korupsi Tertinggi di Atas Gratifikasi dan Suap

Eks penyelidik KPK sebut dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL adalah kejahatan korupsi tingkat tertinggi, di atas suap dan gratififikasi.


Isi Garasi Bupati Muna Rusman Emba yang Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi

5 hari lalu

Bupati Muna Muhammad Rusman Emba, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Bupati Muna Muhammad Rusman Emba dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Isi Garasi Bupati Muna Rusman Emba yang Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Muna, Laode Muhammad Rusman Emba atas kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Kabupaten Muna tahun 2021-2022 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Daftar Kendaraan Imelda Herawati, Hakim Tunggal yang Menangani Kasus Firli Bahuri

6 hari lalu

Imelda Herawati. Foto: PN Tanjung Selor
Daftar Kendaraan Imelda Herawati, Hakim Tunggal yang Menangani Kasus Firli Bahuri

Hakim Imelda Herawati ditunjuk sebagai hakim tunggal untuk menangani persidangan kasus yang melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.