TEMPO.CO, Jakarta - India mengizinkan ekspor obat sirup batuk setelah pengujian wajib sampel di laboratorium pemerintah. Hal ini diumumkan pemerintah pada Selasa 23 Mei 2023 seperti dilansir Reuters, setelah obat sirup batuk buatan India dikaitkan dengan kematian puluhan anak di Gambia dan Uzbekistan.
Setiap obat sirup batuk harus memiliki sertifikat analisis yang dikeluarkan oleh laboratorium pemerintah sebelum diekspor, efektif 1 Juni, kata pemerintah dalam pemberitahuan tertanggal 22 Mei dan dibagikan oleh kementerian kesehatan pada Selasa.
Industri farmasi India senilai US$41 miliar adalah salah satu yang terbesar di dunia, tetapi reputasinya terguncang setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menemukan racun dalam obat sirup batuk yang dibuat oleh tiga perusahaan India.
Sirup yang dibuat oleh dua perusahaan ini dikaitkan dengan kematian 70 anak di Gambia dan 19 di Uzbekistan tahun lalu.
“Obat sirup batuk dapat diekspor asalkan sampel ekspor diuji dan pembuatan sertifikat analisis,” pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan menunjukkan.
Baca juga:
Pemberitahuan tersebut mengidentifikasi tujuh laboratorium pemerintah federal tempat sampel dapat dikirim untuk pengujian, selain laboratorium negara bagian lainnya yang disertifikasi oleh badan akreditasi nasional.
Tes sirup obat batuk India yang dibuat oleh Maiden Pharmaceuticals Ltd, terkait dengan kematian anak-anak di Gambia, tidak menemukan racun, tetapi kontaminan terdeteksi di banyak obat yang dibuat oleh Marion Biotech, yang sirupnya dikaitkan dengan kematian di Uzbekistan.
Reuters melaporkan pekan lalu bahwa India sedang mempertimbangkan perubahan kebijakan industri farmasi, termasuk peningkatan pengujian sirup obat batuk serta bahan baku obat.
Pilihan Editor: India Pertimbangkan Uji Obat Sirup Batuk Sebelum Ekspor
REUTERS