TEMPO.CO, Jakarta - Iran, Jumat, 19 Mei 2023, mengeksekusi tiga pria yang terlibat dalam kematian tiga anggota pasukan keamanannya selama protes anti-pemerintah tahun lalu, kata pengadilan negara itu.
Majid Kazemi, Saleh Mirhashemi dan Saeed Yaghoubi dieksekusi di kota Isfahan, kata pengadilan tersebut dalam sebuah pernyataan di twitter, sambil menambahkan bahwa mereka telah membuat dua anggota paramiliter Basij dan seorang penegak hukum “mati syahid” pada 16 November lalu.
Amnesty International mengatakan persidangan kilat para pria itu cacat dan menggunakan “pengakuan” yang tercemar.
Iran menyangkal bahwa pengakuan mereka dapat dari siksaan.
Eksekusi hukuman mati, Jumat membuat setidaknya tujuh pengunjuk rasa yang digantung sejak awal protes nasional yang dimulai musim gugur lalu dan berubah menjadi salah satu tantangan paling berani terhadap kepemimpinan ulama sejak revolusi 1979.
Mereka dipicu oleh kematian seorang perempuan Kurdi Iran bernama Mahsa Amini saat berada dalam tahanan polisi moral Iran, 16 September.
Untuk mengantisipasi eksekusi mereka yang segera terjadi, ketiga pria tersebut, Rabu, mengajukan permohonan dalam catatan tulisan tangan untuk dukungan publik, dengan mengatakan, "Jangan biarkan mereka membunuh kami".
"Kami membutuhkan pertolongan Anda,” demikian tulisan dalam catatan yang viral di media sosial, mengundang permohonan lokal dan internasional untuk menghentikan eksekusi, termasuk dari Washington.
Keluarga dan pendukungnya berjaga setiap malam di luar penjara Dastgerd di Isfahan untuk mendukung ketiga pria yang ditahan di dalam.
Ketiga terpidana diberikan pertemuan terakhir dengan keluarga mereka, Rabu, meningkatkan ketakutan bahwa eksekusi mereka tak lama lagi.
Segera setelah eksekusi, Jumat, media pemerintah memutar ulang postingan video tentang apa yang disebut sebagai pengakuan para terdakwa, yang menurut Amnesty International diambil dengan penyiksaan.
“Cara yang mengejutkan di mana persidangan dan hukuman para pengunjuk rasa ini dilakukan secara kilat melalui sistem peradilan Iran di tengah-tengah penggunaan 'pengakuan’ yang dinodai penyiksaan, cacat secara prosedural dan kurangnya bukti adalah contoh lain dari ketidakpedulian otoritas Iran menyangkut hak untuk hidup dan pengadilan yang adil," kata Amnesti dalam sebuah laporan, Rabu.
"Majid Kazemi mengatakan dalam rekaman audio dari penjara bahwa dia dipaksa untuk membuat pernyataan palsu yang memberatkan diri sendiri setelah para interogator memukulinya, menyetrumnya, membuatnya diejek, dan mengancam akan memperkosanya, mengeksekusi saudara laki-lakinya dan melecehkan orang tuanya. ," kata Amnesti.
Para terpidana, yang diadili pada Desember dan Januari, dijatuhi hukuman gantung atas tuduhan "permusuhan terhadap Tuhan" karena diduga memiliki senjata api.
Wakil juru bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel, menyerukan Iran untuk tidak mengeksekusi ketiga pria itu, mengatakan kepada wartawan, Kamis, bahwa eksekusi mereka adalah penghinaan terhadap hak asasi manusia.
REUTERS
Pilihan Editor: Walt Disney Co Batalkan Rencana Kampus US$ 1 M, 2000 Pekerjaan di Florida Hilang