Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketika Kata 'Allah' Kembali Dipersoalkan di Malaysia

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

Sebuah keluarga berlari di sebuah taman dekat Menara Kembar Petronas ketika Malaysia membuka kembali sebagian besar bisnis, di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin,  4 Mei 2020. REUTERS/Lim Huey Teng
Sebuah keluarga berlari di sebuah taman dekat Menara Kembar Petronas ketika Malaysia membuka kembali sebagian besar bisnis, di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 4 Mei 2020. REUTERS/Lim Huey Teng
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Isu kata 'Allah' di Malaysia kembali muncul pekan ini setelah Kejaksaan Agung menarik bandingnya terhadap keputusan Pengadilan Tinggi yang memenangkan tuntutan seorang perempuan Sarawak untuk menggunakan kata itu dalam pembelajaran agama non-Muslim.

Pada Senin, 15 Mei 2023, Kejaksaan Agung Malaysia mengatakan telah memberi tahu Pengadilan Banding pada 18 April 2023 bahwa mereka tidak ingin mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Tinggi.

Pada 10 Maret 2021, Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa penduduk Sarawak bernama Jill Irlandia dapat menggunakan kata 'Allah' untuk tujuan pendidikan agama dalam bahasa Melayu dan bahasa asli Melanau.

Kemudian hakim Pengadilan Tinggi Nor Bee Ariffin telah memutuskan bahwa arahan kementerian dalam negeri tanggal 5 Desember 1986 bahwa larangan penggunaan kata 'Allah', 'Baitullah', 'Solat' dan 'Kaabah' oleh non-Muslim adalah ilegal.

Perdana Menteri Anwar Ibrahim pada Rabu, 17 Mei 2023, mengatakan Kabinet akan mengajukan usulannya tentang masalah kata 'Allah' ini ke Konferensi Kerajaan.

Anwar mengatakan Kabinet telah memperoleh lampu hijau dari Yang di-Pertuan Agong untuk mengajukan rekomendasinya terkait arahan pemerintah tentang penggunaan kata 'Allah' antara lain oleh non-Muslim.

Para pemimpin Koalisi Bersatu mengkritik pemerintah yang mengklaim bahwa banding tersebut merupakan campur tangan dalam peradilan.

Mereka mengatakan Putrajaya seharusnya membiarkan proses hukum berjalan tanpa harus menarik banding, dan bertanya apakah pemerintah telah berkonsultasi dengan penguasa Melayu sebelum memutuskan penarikan.

Menurut PM Anwar Ibrahim, putusan Pengadilan Tinggi 2021 tentang hak penggunaan kata 'Allah' untuk non-Muslim dalam pembelajaran agama  hanya berlaku di Sarawak.

“Seperti yang kita ketahui, Sarawak tidak terikat oleh keputusan negara bagian lain. Demikian pula, (penggunaan kata 'Allah' oleh non-Muslim) tidak berlaku di (negara bagian lain) seperti Melaka, Penang atau Selangor," katanya seperti dikutip Berita Harian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anwar menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membela dan melindungi posisi khusus Islam, Melayu dan institusi kerajaan sebagaimana diatur dalam Konstitusi Federal. 

Januari lalu, majelis agama Selangor, Kedah, dan Wilayah Federal dijadikan amici curiae (sahabat pengadilan) setelah mencabut permohonan mereka untuk mengintervensi banding pemerintah.

Pada September 2021, dewan agama Islam Johor mencabut permohonan serupa.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution Ismail mengatakan kementerian akan meninjau kembali perintah administratif yang dikeluarkan pada tahun 1986 tentang penggunaan kata 'Allah', antara lain, oleh non-Muslim.

Dia menambahkan bahwa keputusan pemerintah untuk tidak melanjutkan bandingnya berdasarkan kasus per kasus dan tanpa prasangka.

Sementara itu, Kepala Penerangan Umno Azalina Othman Said menyerukan dilakukannya “penelitian lebih mendalam” atas putusan Pengadilan Tinggi karena masalah tersebut melibatkan kepekaan agama. Dia mengatakan para menteri Umno akan mengangkat masalah ini dalam rapat kabinet.

FREE MALAYSIA TODAY

Pilihan Editor Uni Eropa Akan Tambah Bantuan Militer ke Ukraina Rp57 T

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sembilan Kawasan di Malaysia Siaga Cuaca Panas

7 jam lalu

kekeringan di Malaysia.[The Star/Asia News Network/The Strait Times]
Sembilan Kawasan di Malaysia Siaga Cuaca Panas

Departemen Meteorologi Malaysia (MET Malaysia) menempatkan sembilan kawasan di Semenanjung Malaysia dan Sabah di tahap berjaga-jaga cuaca panas


Terpopuler: Alasan Luhut Menyukai Investor Cina, Untung atau Buntung Ekspor Pasir Laut

10 jam lalu

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bertemu dengan Ketua Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional Tiongkok (NDRC) H.E. Zheng Shanjie, Selasa, 4 April 2023 (Sumber: IG @luhut.pandjaitan)
Terpopuler: Alasan Luhut Menyukai Investor Cina, Untung atau Buntung Ekspor Pasir Laut

Terpopuler: Alasan Menteri Luhut menyukai investor Cina, polemik pembukaan kembali ekspor pasir laut.


Komisi Antikorupsi Malaysia Sebut Buronan 1MDB Jho Low di Makau

23 jam lalu

Pebisnis Malaysia Low Taek Jho atau yang dikenal Jho Low. devex.com
Komisi Antikorupsi Malaysia Sebut Buronan 1MDB Jho Low di Makau

Buronan pemodal Malaysia Jho Low, yang dicari karena peran kuncinya dalam skandal 1MDB bernilai miliaran dolar, diyakini bersembunyi di Makau.


Malaysia Selidiki Awak Kapal China yang Diduga Menjarah Bangkai Kapal Perang Dunia II

23 jam lalu

Kapal HMS Prince of Wales milik Angkatan Laut Inggris di Singapura 1941. Dok. Abrahams, H J (Lt), Royal Navy/wikimedia.org
Malaysia Selidiki Awak Kapal China yang Diduga Menjarah Bangkai Kapal Perang Dunia II

Penjaga pantai Malaysia mengatakan bahwa pihak berwenang menanyai awak kapal China yang dicurigai menjarah dua bangkai kapal Inggris Perang Dunia II


Kejagung Periksa Dua Ajudan Johnny G. Plate dan 4 Orang Lainnya dalam Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejagung Periksa Dua Ajudan Johnny G. Plate dan 4 Orang Lainnya dalam Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

Kejagung melanjutkan pemberkasan para tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo. Dua ajudan Johnny G. Plate dan 4 orang lainnya jadi saksi.


Warga Teluknaga Minta KA Awasi APBD Tangerang, Sebelumnya Minta MA Awasi Perkara Sengketa Lahan

1 hari lalu

Pengendara melintasi proyek pelebaran Jalan Raya Teluknaga Kabupaten Tangerang yang mangkrak, Senin 29 Mei 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Warga Teluknaga Minta KA Awasi APBD Tangerang, Sebelumnya Minta MA Awasi Perkara Sengketa Lahan

Warga minta KA awasi APBD Tangerang buntut mangkraknya proyek pelebaran jalan Teluknaga. Sebelumnya juga sempat minta MA awasi perkara sengketa lahan


Kejagung Periksa 13 Saksi Kasus Tol Japek II untuk Lengkapi Pemberkasan

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI I Ketut Sumedana saat pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kejagung Periksa 13 Saksi Kasus Tol Japek II untuk Lengkapi Pemberkasan

Kejaksaan Agung memeriksa 13 orang sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Tol Japek II


Malaysia Tangkap Kapal China, Diduga Jarah Bangkai Kapal Perang Inggris Eks PD II

1 hari lalu

Kapal HMS Prince of Wales milik Angkatan Laut Inggris di Singapura 1941. Dok. Abrahams, H J (Lt), Royal Navy/wikimedia.org
Malaysia Tangkap Kapal China, Diduga Jarah Bangkai Kapal Perang Inggris Eks PD II

Malaysia menemukan peluru meriam di sebuah kapal barang China yang diduga berasal dari bangkai kapal perang Inggris di Perang Dunia Kedua.


PM Anwar Ibrahim Dorong Pembentukan Dewan Media Malaysia

1 hari lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat wawancara dengan Tempo, Selasa, 9 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. Dok: Kantor Perdana Menteri Anwar
PM Anwar Ibrahim Dorong Pembentukan Dewan Media Malaysia

Pemerintah Malaysia akan menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk pembentukan Dewan Media Malaysia


PM Malaysia Anwar Ibrahim: Media Jangan Takut Kritik Pemerintah

1 hari lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat wawancara dengan Tempo, Selasa, 9 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. Dok: Kantor Perdana Menteri Anwar
PM Malaysia Anwar Ibrahim: Media Jangan Takut Kritik Pemerintah

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menilai media harus punya keleluasaan untuk mengkritik pemerintah tanpa rasa takut.