Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Majelis Nasional Ekuador Memulai Sidang Pemakzulan Presiden Guillermo Lasso

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Presiden Ekuador Guillermo Lasso berbicara selama konferensi pers dengan Presiden Kosta Rika Rodrigo Chaves (tidak digambarkan) di San Jos, Kosta Rika. 1 Maret 2023. REUTERS/Mayela Lopez
Presiden Ekuador Guillermo Lasso berbicara selama konferensi pers dengan Presiden Kosta Rika Rodrigo Chaves (tidak digambarkan) di San Jos, Kosta Rika. 1 Maret 2023. REUTERS/Mayela Lopez
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMajelis Nasional Ekuador, Selasa, 16 Mei 2023, memulai sidang pemakzulan terhadap Presiden Guillermo Lasso, yang dapat dicopot dari jabatannya, meskipun proses tersebut meningkatkan kemungkinan ia akan membubarkan badan legislatif untuk menghindari pemungutan suara akhir.

Sembilan puluh dua suara dari 137 anggota majelis diperlukan untuk mencopot Lasso, yang menurut politisi oposisi mengabaikan peringatan penggelapan terkait kontrak di perusahaan transportasi minyak milik negara Flopec.

Lasso membantah tuduhan itu, mengatakan pemerintahannya membuat perubahan pada kontrak - yang ditandatangani bertahun-tahun sebelum dia menjabat - untuk menguntungkan negara, atas saran dari pengawas keuangan Ekuador.

Oposisi, termasuk anggota partai mantan Presiden Rafael Correa - yang dituduh melakukan korupsi - telah diperkuat setelah terpilihnya kembali Virgilio Saquicela sebagai presiden Majelis Nasional pada Minggu.

Dua anggota parlemen oposisi akan mengajukan kasus terhadap Lasso, yang nantinya bisa membela diri. Pemungutan suara terakhir diharapkan berlangsung paling lambat pada Sabtu, 20 Mei 2023.

Untuk menghindari pemakzulan, Lasso dapat menyerukan apa yang disebut "kematian dua arah", sebuah kekhasan konstitusional yang memungkinkan presiden Ekuador mengadakan pemilihan awal untuk jabatan mereka dan Majelis Nasional dalam keadaan tertentu, seperti ketika badan legislatif memblokir fungsi pemerintah tersebut.

"Opsi itu selalu dipertimbangkan dan tersedia, dan keputusan ada di tangan presiden," kata Juan Pablo Ortiz, sekretaris hukum kepresidenan, kepada media digital lokal Senin lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika Lasso lengser, ia akan digantikan oleh Wakil Presiden Alfredo Borrero. Jika Lasso memilih membubarkan majelis, ia akan memerintah dengan undang-undang yang diterbitkan lewat dekrit hingga pemilihan baru digelar, menurut konstitusi Ekuador.

Mahkamah pemilu Ekuador harus memutuskan tanggal pemilu baru dalam waktu tujuh hari sejak pembubaran majelis.

Majelis memilih untuk melanjutkan proses pemakzulan Selasa lalu dengan 88 suara mendukung dari 116 legislator yang hadir.

Beberapa anggota parlemen mengatakan pembubaran apa pun akan melanggar konstitusi dan akan menolak untuk mematuhinya. Pemerintah dan sekutunya mempertanyakan legalitas proses pemakzulan.

REUTERS

Pilihan Editor: India Pertimbangkan Uji Obat Sirup Batuk Sebelum Ekspor

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

21 hari lalu

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menginginkan supaya pergantian pemerintahan berjalan dengan baik-baik saja tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan seluruh elemen bangsa.


Aksi Demonstrasi di DPR dan Kantor Gibran: Dari Hak Angket hingga Pemakzulan Jokowi

27 hari lalu

Massa dari berbagai ormas dan relawan berunjuk rasa di depan Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 1 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Aksi Demonstrasi di DPR dan Kantor Gibran: Dari Hak Angket hingga Pemakzulan Jokowi

Aksi demonstrasi berlangsung di dua tempat berbeda. Selain desak digulirkannya hak angket oleh DPR, mereka juga menuntut pemakzulan Jokowi.


Putra Joe Biden, Hunter Biden Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Usaha Pemakzulan Terhadap Ayahnya

28 hari lalu

Hunter Biden, putra Presiden AS Joe Biden, meninggalkan pengadilan federal setelah sidang pembelaan atas dua tuduhan pelanggaran ringan karena sengaja gagal membayar pajak penghasilan di Wilmington, Delaware, AS, 26 Juli 2023. REUTERS/Jonathan Ernst
Putra Joe Biden, Hunter Biden Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Usaha Pemakzulan Terhadap Ayahnya

Keterlibatan Hunter Biden dalam sidang lanjutan pemakzulan ayahnya, Presiden Joe Biden, di Dewan Perwakilan Rakyat AS.


Mahfud Md Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, tapi Presiden Bisa Disanksi Pemakzulan

31 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, tapi Presiden Bisa Disanksi Pemakzulan

Mahfud Md. mengatakan dugaan kecurangan pemilu dapat diselesaikan melalui jalur politik berupa hak angket di DPR meski tidak akan mengubah hasil.


Cerita Intel di Kantor ICW Usai Diskusi Mahasiswa Soal Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

31 hari lalu

Puluhan masyarakat yang mengklaim sebagai mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan gedung ICW, Kalibata, Jakarta Selatan pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Cerita Intel di Kantor ICW Usai Diskusi Mahasiswa Soal Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

Hari ini kantor ICW didatangi sekelompok massa yang memprotes soal rasisme di Papua. Isu yang jauh dari fokus dan agenda ICW.


Jimly Asshiddiqie Imbau Isu Hak Angket Tak Melebar ke Pemakzulan Presiden dan Pembatalan Hasil Pemilu

33 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan usai menggelar pertemuan dengan 9 hakim konstitusi terkait laporan dugaan pelanggaran etik, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. MKMK akan memeriksa sembilan hakim konstitusi buntut dari 18 laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jimly Asshiddiqie Imbau Isu Hak Angket Tak Melebar ke Pemakzulan Presiden dan Pembatalan Hasil Pemilu

Jimly Asshiddiqie mengimbau substansi isu yang dipertimbangkan dalam hak angket tidak melebar kepada isu-isu liar.


Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

33 hari lalu

Presiden RI Jokowi saat menunjukkan produk UMKM di Sulut dalam kegiatan silaturahmi dengan nasabah dan pendamping program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan Permodalan Nasional Madani (PNM), di GOR Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat 23 Februari 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.


Kecewa Pemilu Curang, Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu Tuntut Pemakzulan Jokowi

33 hari lalu

Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024 membacakan maklumat menuntut pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai buntut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dok. Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024.
Kecewa Pemilu Curang, Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu Tuntut Pemakzulan Jokowi

Gerakan Aksi menyatakan kecewa dengan Jokowi yang dinilai tak mampu menyelenggarakan pemilu dengan netral, jujur dan adil.


Pakar Sebut Hak Angket DPR Bisa Berujung Pemakzulan Presiden Jokowi

34 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pakar Sebut Hak Angket DPR Bisa Berujung Pemakzulan Presiden Jokowi

Dia menjelaskan alur hak angket berawal dari persetujuan di DPR, lalu berlanjut dengan proses penggunaan hak menyatakan pendapat.


Gencar Suarakan Pemakzulan Jokowi, Kantor YLBHI-LBH Jakarta Sudah 3 Kali Didemo Sekelompok Massa

35 hari lalu

Intimidasi demo mahasiswa di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Istimewa
Gencar Suarakan Pemakzulan Jokowi, Kantor YLBHI-LBH Jakarta Sudah 3 Kali Didemo Sekelompok Massa

Massa yang sudah tiga kali menggelar demo itu meminta YLBHI-LBH Jakarta tak lagi mendorong usulan pemakzulan Jokowi.