Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Majelis Nasional Ekuador Memulai Sidang Pemakzulan Presiden Guillermo Lasso

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

Presiden Ekuador Guillermo Lasso berbicara selama konferensi pers dengan Presiden Kosta Rika Rodrigo Chaves (tidak digambarkan) di San Jos, Kosta Rika. 1 Maret 2023. REUTERS/Mayela Lopez
Presiden Ekuador Guillermo Lasso berbicara selama konferensi pers dengan Presiden Kosta Rika Rodrigo Chaves (tidak digambarkan) di San Jos, Kosta Rika. 1 Maret 2023. REUTERS/Mayela Lopez
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMajelis Nasional Ekuador, Selasa, 16 Mei 2023, memulai sidang pemakzulan terhadap Presiden Guillermo Lasso, yang dapat dicopot dari jabatannya, meskipun proses tersebut meningkatkan kemungkinan ia akan membubarkan badan legislatif untuk menghindari pemungutan suara akhir.

Sembilan puluh dua suara dari 137 anggota majelis diperlukan untuk mencopot Lasso, yang menurut politisi oposisi mengabaikan peringatan penggelapan terkait kontrak di perusahaan transportasi minyak milik negara Flopec.

Lasso membantah tuduhan itu, mengatakan pemerintahannya membuat perubahan pada kontrak - yang ditandatangani bertahun-tahun sebelum dia menjabat - untuk menguntungkan negara, atas saran dari pengawas keuangan Ekuador.

Oposisi, termasuk anggota partai mantan Presiden Rafael Correa - yang dituduh melakukan korupsi - telah diperkuat setelah terpilihnya kembali Virgilio Saquicela sebagai presiden Majelis Nasional pada Minggu.

Dua anggota parlemen oposisi akan mengajukan kasus terhadap Lasso, yang nantinya bisa membela diri. Pemungutan suara terakhir diharapkan berlangsung paling lambat pada Sabtu, 20 Mei 2023.

Untuk menghindari pemakzulan, Lasso dapat menyerukan apa yang disebut "kematian dua arah", sebuah kekhasan konstitusional yang memungkinkan presiden Ekuador mengadakan pemilihan awal untuk jabatan mereka dan Majelis Nasional dalam keadaan tertentu, seperti ketika badan legislatif memblokir fungsi pemerintah tersebut.

"Opsi itu selalu dipertimbangkan dan tersedia, dan keputusan ada di tangan presiden," kata Juan Pablo Ortiz, sekretaris hukum kepresidenan, kepada media digital lokal Senin lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika Lasso lengser, ia akan digantikan oleh Wakil Presiden Alfredo Borrero. Jika Lasso memilih membubarkan majelis, ia akan memerintah dengan undang-undang yang diterbitkan lewat dekrit hingga pemilihan baru digelar, menurut konstitusi Ekuador.

Mahkamah pemilu Ekuador harus memutuskan tanggal pemilu baru dalam waktu tujuh hari sejak pembubaran majelis.

Majelis memilih untuk melanjutkan proses pemakzulan Selasa lalu dengan 88 suara mendukung dari 116 legislator yang hadir.

Beberapa anggota parlemen mengatakan pembubaran apa pun akan melanggar konstitusi dan akan menolak untuk mematuhinya. Pemerintah dan sekutunya mempertanyakan legalitas proses pemakzulan.

REUTERS

Pilihan Editor: India Pertimbangkan Uji Obat Sirup Batuk Sebelum Ekspor

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Presiden Ekuador Guillermo Lasso Hadapi Ancaman Pemakzulan

30 Maret 2023

Presiden Ekuador Guillermo Lasso terlihat saat bertemu dengan orang-orang yang terkena dampak tanah longsor di Alausi, Ekuador 27 Maret 2023. REUTERS/Karen Toro
Presiden Ekuador Guillermo Lasso Hadapi Ancaman Pemakzulan

Usul DPR untuk melanjutkan sidang pemakzulan terhadap Presiden Guillermo Lasso, dikabulkan oleh MK Ekuador.


Polemik Perpu Cipta Kerja, Wakil Ketua DPR: Tak Ada Alasan untuk Memakzulkan Presiden

5 Januari 2023

Wakil Ketua DPR RI Kordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Ist/nvl
Polemik Perpu Cipta Kerja, Wakil Ketua DPR: Tak Ada Alasan untuk Memakzulkan Presiden

Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dikeluarkannya Perpu Cipta Kerja tidak dapat menjadi alasan dilakukannya pemakzulan terhadap Presiden Jokowi


Perpu Cipta Kerja Terbit, Eks Ketua MK: Dicari Alasan Pembenaran oleh Sarjana Tukang Stempel

4 Januari 2023

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
Perpu Cipta Kerja Terbit, Eks Ketua MK: Dicari Alasan Pembenaran oleh Sarjana Tukang Stempel

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menyinggung soal pemakzulan Jokowi seiring terbitnya Perpu Cipta Kerja. Dia menyebut ada sarjana tukang stempel.


Perpu Cipta Kerja dan Usul Pemakzulan yang Tak Bersambut di DPR

3 Januari 2023

Massa buruh melakukan aksi bertajuk Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu 10 Agustus 2022. Aksi unjuk rasa ini dilakukan karena Presiden Joko Widodo dan DPR dinilai tidak menghiraukan berbagai aksi dan dialog baik sebelum dan sesudah disahkannya Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. TEMPO/Subekti.
Perpu Cipta Kerja dan Usul Pemakzulan yang Tak Bersambut di DPR

Usul pemakzulan Presiden Jokowi setelah terbitnya Perpu Cipta Kerja tak mendapat respons dari DPR. Koalisi pendukung pemerintah gemuk di dewan.


Politikus PKS Bilang DPR Harus Punya Keberanian Tolak Perpu Cipta Kerja

2 Januari 2023

Ratusan massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Senin 12 September 2022. Dalam aksinya buruh menuntut tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law UU Cipta Kerja, dan naikkan UMK 2023 sebesar 10-13%. TEMPO/Subekti.
Politikus PKS Bilang DPR Harus Punya Keberanian Tolak Perpu Cipta Kerja

Perpu Cipta Kerja sebenarnya sudah sah. Namun legitimasi penerbitan Perpu ini patut dipertanyakan.


Perpu Cipta Kerja Disebut Buka Peluang Pemakzulan, Anggota DPR: Tidak Akan

2 Januari 2023

Massa buruh melakukan aksi bertajuk Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu 10 Agustus 2022. Aksi unjuk rasa ini dilakukan karena Presiden Joko Widodo dan DPR dinilai tidak menghiraukan berbagai aksi dan dialog baik sebelum dan sesudah disahkannya Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. TEMPO/Subekti.
Perpu Cipta Kerja Disebut Buka Peluang Pemakzulan, Anggota DPR: Tidak Akan

Politikus Partai Demokrat Santoso mengatakan pemakzulan terhadap Jokowi tak bisa terjadi karena Perpu Cipta Kerja. Koalisi gemuk dukung Jokowi.


DPR Diminta Akhiri Reses, Bahas Perpu Cipta Kerja dan Tinjau Peluang Pemakzulan Jokowi

2 Januari 2023

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
DPR Diminta Akhiri Reses, Bahas Perpu Cipta Kerja dan Tinjau Peluang Pemakzulan Jokowi

DPR diminta segera mengakhiri masa reses untuk membahas soal Perpu Cipta Kerja dan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi.


Perpu Cipta Kerja Terabas Keputusan MK, Anggota DPD Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan

2 Januari 2023

Massa buruh melakukan aksi bertajuk Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu 10 Agustus 2022. TEMPO/Subekti.
Perpu Cipta Kerja Terabas Keputusan MK, Anggota DPD Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha mengatakan penerbitan Perpu Cipta Kerja mengabaikan pelibatan rakyat. Bisa berujung pemakzulan?


Baru Menjabat 15 Bulan, Presiden Peru Dimakzulkan

8 Desember 2022

Kandidat presiden Peru Pedro Castillo berbicara kepada para pendukung dari markas besar partai Peru Libre di Lima, Peru, 15 Juni 2021. REUTERS/Sebastian Castaneda
Baru Menjabat 15 Bulan, Presiden Peru Dimakzulkan

Kongres Peru menggulingkan Presiden Castillo dalam sidang pemakzulan beberapa jam setelah dia mengeluarkan dekret pembubaran badan legislatif itu


Kongres Peru Dukung Mosi Pemakzulan Presiden Pedro Castillo

2 Desember 2022

Pedro Castillo. REUTERS
Kongres Peru Dukung Mosi Pemakzulan Presiden Pedro Castillo

Dengan 73 suara setuju, 32 menolak dan enam abstain, Kongres Peru menyetujui proses pemakzulan Presiden Pedro Castillo