Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Senator Filipina Bebas setelah Ditahan 6 Tahun karena Kritik Cara Duterte Perangi Narkoba

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Polisi Filipina mengawal Leila de Lima, seorang senator yang ditahan atas tuduhan narkoba, dalam perjalanannya ke pengadilan di kota Quezon,  Manila, Filipina 13 Maret 2017. REUTERS/Romeo Ranoco
Polisi Filipina mengawal Leila de Lima, seorang senator yang ditahan atas tuduhan narkoba, dalam perjalanannya ke pengadilan di kota Quezon, Manila, Filipina 13 Maret 2017. REUTERS/Romeo Ranoco
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan senator Filipina, Leila de Lima, yang banyak melancarkan kritik terhadap cara Presiden Rodrigo Duterte mengatasi peredaran narkoba, akhirnya dinyatakan tidak bersalah atas dakwaan menjadi antek mafia narkotika.

Ia menjalani penahanan selama 6 tahun dengan tuduhan yang disampaikan Duterte , Presiden Filipina 2016-2022, secara terbuka.

Pengadilan Filipina pada hari Jumat, 12 Mei 2023, akhirnya membebaskan politisi berusia 63 tahun itu dari tuduhan menerima suap dari pedagang narkoba. De Lima banyak mengkritik Duterte, yang dinilai dengan tangan besi menghabisi orang-orang yang diduga terlibat narkotika.

Pembebasan de Lima disambut para aktivis yang menyebut penahanannya sebagai upaya balas dendam untuk melecehkan dan membungkamnya.

De Lima menghadapi tiga dakwaan pidana, berasal dari tuduhan yang secara terbuka diucapkan oleh Duterte bahwa sebagai menteri kehakiman dalam pemerintahan sebelumnya, senator itu menerima pembayaran dari geng narkoba di penjara.

De Lima telah menghabiskan enam tahun terakhir dalam tahanan, lima di antaranya sebagai senator, dengan satu dakwaan belum disidangkan.

"Saya tidak ragu sejak awal bahwa saya akan bebas dalam semua kasus yang dibuat rezim Duterte terhadap saya," katanya dalam sebuah pernyataan.

Tuduhan itu muncul pada 2017, beberapa bulan setelah dia meluncurkan penyelidikan senat atas tindakan keras Duterte terhadap peredaran obat-obatan terlarang, di mana ribuan pengguna dan pengedar tewas, banyak di antaranya oleh polisi atau dalam keadaan misterius.

Duterte yang sangat populer menanggapi dengan mempermalukan De Lima dalam pidato publik yang berisi serangan pada kehidupan pribadinya, memicu ancaman dan serangan kebencian online terhadapnya. Duterte menuduhnya berkolusi dengan geng narkoba di penjara.

"Saya masih meminta lebih banyak doa untuk kasus lain," kata De Lima saat dia keluar dari ruang sidang dan menuju kendaraan polisi yang menunggu, sementara para pendukung meneriakkan "Bebaskan De Lima sekarang".

"Hari yang mulia, hari yang mulia, awal dari pembenaran saya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Duterte menerima putusan pengadilan itu, kata Salvador Panelo, penasihat hukumnya selama pemerintahannya.

"Saya tidak pernah mencampuri proses peradilan. Saya selalu mengatakan biarkan hukum berjalan," kata Panelo mengutip ucapan Duterte.

Menteri Kehakiman Jesus Crispin Remulla mengatakan pembebasan itu menunjukkan independensi peradilan. "Aturan hukum telah berlaku," kata Remulla kepada wartawan. "Demokrasi bekerja."

Wakil Direktur Human Rights Watch Asia Phil Robertson mengatakan De Lima adalah korban dari "kampanye balas dendam untuk menghancurkannya" dan menyerukan agar dakwaan yang tersisa dibatalkan.

"Membebaskannya sekarang sangat penting sehingga dia dapat kembali ke keluarganya, meninggalkan ketidakadilan bertahun-tahun di balik jeruji besi dalam penahanan pra-sidang yang disebabkan oleh kekejaman Duterte yang penuh dendam," katanya.

Amnesty International mengatakan pemerintah harus meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas penahanan sewenang-wenang dan penolakan haknya atas praduga tak bersalah.

"Tuduhan terhadap Leila de Lima palsu. Dia seharusnya tidak menghabiskan satu hari pun di penjara," kata Amnesty International.

REUTERS

Pilihan Editor Ditunjuk Jadi Bos Twitter, Linda Yaccarino Mengaku Terinspirasi Elon Musk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

5 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

11 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

15 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

2 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Tiga Warga Filipina Tewas Akibat Banjir di Dubai

4 hari lalu

Jalan yang terendam banjir setelah hujan lebat di Dubai, Uni Emirat Arab, 17 April 2024. Pusat Meteorologi Nasional mengatakan UEA mengalami curah hujan terberat dalam 24 jam terakhir sejak mulai mengumpulkan data pada tahun 1949, menambahkan bahwa curah hujan tertinggi tercatat di daerah 'Khatm Al Shakla' di Al Ain mencapai 254 mm. Gelombang badai petir yang hebat disertai hujan lebat mempengaruhi sebagian besar kota di UEA pada tanggal 16 April terutama di Dubai, Sharjah dan Al Ain di mana pertandingan leg pertama semifinal Liga Champions Asia antara Klub Al-Ain UEA dan Al-Hilal dari Arab Saudi telah ditunda. EPA-EFE/STRINGER
Tiga Warga Filipina Tewas Akibat Banjir di Dubai

Banjir di Dubai menyebabkan empat orang lagi tewas, tiga di antaranya adalah warga Filipina.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

5 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

6 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

6 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

7 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Warga Filipina Injak Patung Xi Jinping saat Unjuk Rasa Laut Cina Selatan

15 hari lalu

Foto udara menunjukan kapal-kapal yang diduga miliki Cina, berkeliaran di sekitar Pulau Thitu, salah satu dari sembilan fitur yang diduduki Filipina di Kepulauan Spratly, di Laut China Selatan yang disengketakan, 9 Maret 2023. REUTERS/Eloisa Lopez
Warga Filipina Injak Patung Xi Jinping saat Unjuk Rasa Laut Cina Selatan

Pengunjuk rasa di Manila menginjak-injak patung Presiden Cina Xi Jinping saat protes menentang "agresi" Cina di Laut Cina Selatan.