TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Israel menghancurkan sebuah sekolah Palestina di Tepi Barat yang diduduki, Minggu, 7 Mei 2023. Tindakan ini menuai kecaman keras dari Uni Eropa.
COGAT, sebuah cabang militer Israel, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa bangunan tersebut, yang terletak sekitar 2 km dari Bethlehem, telah dibangun secara ilegal dan "dinyatakan berbahaya bagi keselamatan siapa pun yang belajar atau berkunjung ke sana," dan karenanya sebuah pengadilan Israel "telah memerintahkan penghancurannya."
Delegasi Uni Eropa untuk Palestina, di akun Twitter resminya, mengatakan "terkejut" dengan pembongkaran sekolah, yang katanya akan berdampak pada 60 anak Palestina. Penghancuran itu "ilegal menurut hukum internasional" dan "hanya akan menambah penderitaan penduduk Palestina dan eskalasi di lingkungan yang sudah tegang," kata delegasi Uni Eropa.
COGAT mengatakan pemilik gedung telah menolak beberapa upaya oleh otoritas Israel untuk terlibat dalam dialog mengenai status struktur sebelum pelaksanaan pembongkaran.
Siswa dan saksi mata mengatakan bangunan itu telah menjadi puing-puing tanpa jejak sekolah yang pernah berdiri di sana.
"Kami bersiap-siap untuk datang ke sekolah dan ketika kami tiba kami tidak menemukan sekolah itu," kata siswa Mohammed Ibrahim kepada Reuters. "Kami ingin sekolah hari ini! Kami ingin belajar, jika mereka (pasukan Israel) terus menghancurkan, kami akan terus membangun."
Saksi juga mengatakan isi gedung telah disita.
"Mereka menghancurkan sekolah dan mengambil semuanya," kata seorang penduduk terdekat dan saksi yang cucunya adalah seorang siswa di sekolah Ismael Salah kepada Reuters. "Semua perabotan, mereka memasukkannya ke dalam truk dan mengambilnya."
Israel sering menyebutkan kurangnya izin bangunan, yang menurut warga Palestina dan kelompok hak asasi manusia hampir tidak mungkin diperoleh, dalam menghancurkan bangunan Palestina di Tepi Barat, wilayah yang direbutnya dalam perang Timur Tengah 1967.