TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah mengirim nota diplomatik kepada Myanmar ihwal 20 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di negara tersebut. Para WNI tersebut dipekerjakan di perusahaan online scam dengan sistem yang tidak sesuai saat pertama dijanjikan.
Sebanyak 20 korban itu diberangkatkan secara unprosedural ke Myanmar melalui jalur air dari Bangkok, Thailand. Para WNI itu diduga dipekerjakan perusahaan online scam untuk menjadi penipu online dengan gaji menggiurkan mulai 12 hingga 25 juta rupiah.
Kenyataan tak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Para WNI tersebut dipaksa kerja 17-19 jam, diberikan hukuman fisik, ancaman denda jika ingin keluar, hingga dijual lagi jika tak menguntungkan perusahaan.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan selain mengirim nota diplomatik, pemerintah melalui KBRI Yangon dan Bangkok telah berkoordinasi dengan otoritas setempat. Perwakilan RI juga bekerja sama dengan lembaga internasional seperti International Organization for Migration dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok.
"Tantangan di lapangan memang tinggi. Mayoritas para WNI berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak,” kata Judha dalam pesan singkat pada Rabu malam, 3 Mei 2023.
"Pendekatan formal dan informal terus dilakukan,” ujar Judha menambahkan.
Sementara di Jakarta, keluarga korban dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) telah melaporkan dua orang yang diduga menjadi pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Badan Reserse Kriminal Polri.
“Kami sudah mengantongi nama yang akan kami laporkan hari ini, inisialnya P dan A,” kata Ketua Umum SBMI Hariyanto Suwarno di Bareskrim, Selasa, 2 Mei 2023.
Judha dalam keterangannya mengatakan, selama periode 2020-2023, KBRI Yangon telah menerima laporan 203 WNI yang mengalami permasalahan di wilayah Myanmar, khususnya terkait indikasi/dugaan TPPO. Hingga April 2023, KBRI Yangon telah memfasilitasi penyelesaian/ pemulangan 127 WNI.
Pilihan Editor: Kementerian Luar Negeri Buka Suara soal 20 WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar
DANIEL A. FAJRI