TEMPO.CO, Jakarta -Junta Myanmar pada Rabu, 3 Mei 2023, dilaporkan telah mengampuni lebih dari 2.000 tahanan. Menurut para aktivis dan media, banyak di antara mereka adalah tahanan politik dan salah satunya jurnalis.
Televisi pemerintah MRTV mengatakan 2.153 tahanan yang dihukum karena tuduhan penghasutan diampuni untuk memperingati hari raya umat Buddha. Media menyebut mereka diperingatkan akan kembali ditangkap dan diberi hukuman tambahan jika kembali melanggar.
Sejak menggulingkan pemerintah terpilih pada 2021, junta militer Myanmar telah menahan ribuan lawan, menurut kelompok hak asasi manusia. Tindakan ini menuai kecaman global dan sanksi Barat.
Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), sebuah kelompok aktivis, setidaknya 17.897 orang telah ditahan dan 3.452 dibunuh oleh pasukan keamanan.
Militer mengatakan sedang memerangi "teroris" yang berniat menghancurkan negara.
Banyak penentang junta Myanmar dijerat undang-undang yang melarang penghasutan, definisi yang telah diperluas dan digunakan terhadap orang-orang yang mendesak pegawai negeri untuk melakukan pemogokan.
Juru bicara AAPP Bo Kyi mengatakan kelompok itu sedang memverifikasi daftar orang-orang yang diampuni dan menganggap mereka yang dipenjara karena penghasutan sebagai tahanan politik.
Dia juga mengatakan junta tidak jujur dan memasukkan banyak orang yang sudah hampir menyelesaikan hukuman mereka, atau tidak mungkin dibebaskan sama sekali.
Militer secara berkala membebaskan tahanan dari penjara yang penuh sesak. Bulan lalu junta mengklaim telah membebaskan lebih dari 3.000 tahanan, termasuk 98 orang asing.
Zaw Tun, seorang jurnalis foto lepas yang ditangkap di Yangon saat meliput protes anti-kudeta pada Desember 2021, membenarkan pembebasannya melalui telepon pada Rabu.
"Saya harus bertahan melalui interogasi. Saya senang dibebaskan tetapi banyak orang masih berada di balik jeruji besi dan saya berharap mereka dibebaskan," katanya kepada Reuters.
Di antara tahanan politik yang paling menonjol adalah pemimpin terguling Aung San Suu Kyi, yang menjalani hukuman 33 tahun penjara karena banyak pelanggaran yang menurutnya dibuat-buat. Militer mengatakan semua tahanan menerima proses hukum.
Pilihan Editor: Wakil Ketua KPU Myanmar Ditembak Mati, Pelaku dari Pemberontak?
REUTERS