Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inggris Buat UU Represif terhadap Demonstran, PBB: Sangat Meresahkan

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Petugas polisi menahan seorang pengunjuk rasa Pemberontakan Punah dalam mengkampanyekan Perubahan Iklim di dekat Gedung Parlemen di London, Inggris, 8 Oktober 2019. REUTERS/Henry Nicholls
Petugas polisi menahan seorang pengunjuk rasa Pemberontakan Punah dalam mengkampanyekan Perubahan Iklim di dekat Gedung Parlemen di London, Inggris, 8 Oktober 2019. REUTERS/Henry Nicholls
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Tinggi HAM PBB, Volker Turk, meminta Pemerintah Inggris membatalkan undang-undang yang disahkan untuk menekan protes. Aturan itu memberi polisi di Inggris dan Wales lebih banyak kekuatan untuk bertindak guna mencegah gangguan serius.

Turk mengatakan undang-undang itu "sangat meresahkan" dan memberlakukan pembatasan kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai yang "tidak perlu atau proporsional".

"Undang-undang ini sama sekali tidak diperlukan karena polisi Inggris sudah memiliki kekuatan untuk bertindak melawan demonstrasi yang keras dan mengganggu," kata Turk dalam sebuah pernyataan, Kamis, 27 April 2023. "Saya meminta pemerintah Inggris untuk membatalkan undang-undang ini secepat mungkin."

Turk lebih lanjut mengatakan undang-undang itu tidak sesuai dengan kewajiban hak asasi manusia internasional Inggris.

Pemerintah Konservatif mengatakan kekuatan baru diperlukan untuk mencegah minoritas kecil - yang telah melakukan protes terutama atas masalah lingkungan - mengganggu kehidupan masyarakat luas.

RUU Ketertiban Umum, yang disahkan parlemen Inggris pada Rabu, 26 April 2023, menuai kecaman keras dari kelompok-kelompok hak sipil karena dinilai memberi polisi terlalu banyak kekuasaan.

UU tersebut membatasi kebebasan pengunjuk rasa karena polisi berhak menghentikan mereka yang dianggap menyebabkan gangguan serius pada infrastruktur, termasuk bandara dan kereta api. Mereka yang berusaha mengunci diri di objek atau bangunan akan dikenai pasal pidana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya juga prihatin bahwa undang-undang tersebut tampaknya menargetkan tindakan damai tertentu yang digunakan oleh mereka yang memprotes masalah hak asasi manusia dan lingkungan," kata Turk.

"Ketika dunia menghadapi krisis perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati dan polusi, pemerintah harus melindungi dan memfasilitasi protes damai pada topik eksistensial seperti itu, bukan menghalangi mereka."

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak demonstrasi dilakukan dengan menutup sebagian besar pusat kota London dan memblokir lalu lintas di jalan raya, hingga menyebabkan seruan agar polisi memiliki lebih banyak kekuatan untuk menghentikan gangguan tersebut.

REUTERS

Pilihan Editor Israel Rusak Bab Al-Rahma di Kompleks Al-Aqsa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Dunia: Warisan Mick Jagger sampai Megawati Dapat Gelar Doktor HC dari Malaysia

8 jam lalu

Presiden Republik Indonesia ke-5 Prof Dr (HC) Hj Megawati Soekarnoputri (kanan) saat menerima gelar Doktor Kehormatan (Doktor Honoris Causa) Ilmu Sosial dari Universitas Tunku Abdul Rahman (UTAR) di Kampus UTAR Sungai Long, Selangor, Malaysia, Senin (2/10/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)
Top 3 Dunia: Warisan Mick Jagger sampai Megawati Dapat Gelar Doktor HC dari Malaysia

Berita Top 3 Dunia tentang warisan Mick Jagger dan 8 profil anaknya, Inggris beli kapal selam nuklir, dan Megawati mendapat gelar doktor HC Malaysia


Inggris Kucurkan Dana Hibah Rp 512 Miliar Dukung Pembangunan Rendah Karbon Indonesia, Apa Itu PRK atau LCDI?

9 jam lalu

Menteri Inggris untuk Indo-Pasifik, Anne-Marie Trevelyan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa saat jumpa pers setelah penandatanganan perjanjian teknis hibah Low Carbon Development Initiative (LCDI) di Jakarta pada Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/ Nabiila Azzahra Abdullah, makasih
Inggris Kucurkan Dana Hibah Rp 512 Miliar Dukung Pembangunan Rendah Karbon Indonesia, Apa Itu PRK atau LCDI?

Pemerintah Inggris memberikan dukungan kepada RI dalam menjalankan proyek Pembangunan Rendah Karbon dengan memberikan dana hibah.


Inggris Hibahkan Dana Rp 512 Miliar untuk Tahap Kedua Pembangunan Rendah Karbon Indonesia

23 jam lalu

Menteri Inggris untuk Indo-Pasifik, Anne-Marie Trevelyan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa saat jumpa pers setelah penandatanganan perjanjian teknis hibah Low Carbon Development Initiative (LCDI) di Jakarta pada Senin, 2 Oktober 2023.
Inggris Hibahkan Dana Rp 512 Miliar untuk Tahap Kedua Pembangunan Rendah Karbon Indonesia

Inggris memberi hibah sebesar Rp512 miliar untuk tahap kedua Low Carbon Development Indonesia.


Lawan Cina, Inggris Teken Kesepakatan Proyek Kapal Selam Nuklir Senilai Rp75,6 T

1 hari lalu

BAE Systems meluncurkan kapal selam nuklir kelas Astute kelima Angkatan Laut Inggris di situs Barrow-in-Furness di Cumbria. Kapal selam nuklir ini memasuki air untuk pertama kalinya dan akan menuju fase berikutnya dari program uji dan komisioningnya. Baesystem.com
Lawan Cina, Inggris Teken Kesepakatan Proyek Kapal Selam Nuklir Senilai Rp75,6 T

Inggris telah menandatangani kontrak senilai 4 miliar pound atau sekitar Rp75,6 triliun untuk membiayai fase baru proyek kapal selam nuklir SSN-AUKUS


PM Sunak: Tidak Ada Rencana untuk Mengirim Pasukan Inggris ke Ukraina Saat Ini

1 hari lalu

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy menyambut Menteri Pertahanan Inggris Grant Shapps di Kyiv, Ukraina, 28 September 2023.. Ukrainian Presidential Press Service/Handout via REUTERS
PM Sunak: Tidak Ada Rencana untuk Mengirim Pasukan Inggris ke Ukraina Saat Ini

Inggris dan sekutunya menghindari kehadiran militer formal di Ukraina untuk mengurangi risiko konflik langsung dengan Rusia.


Demonstrasi Mahasiswa di Gedung Sate, Peringati Kasus Pelanggaran HAM dan Tuntut Bey Machmudin Benahi Jawa Barat

3 hari lalu

Sejumlah massa aksi membakar ban dan melakukan orasi dalam aksi bertajuk 'September Hitam, Jawa Barat Lautan Suar' di depan Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat, 29 September 2023. Foto: TEMPO/Ananda Bintang
Demonstrasi Mahasiswa di Gedung Sate, Peringati Kasus Pelanggaran HAM dan Tuntut Bey Machmudin Benahi Jawa Barat

Ratusan mahasiswa demonstrasi di Gedung Sate menuntut PJ Gubernur cepat tanggap selesaikan persoalan di Jawa Barat.


Dituding Terlibat Pembunuhan Tokoh Sikh, Menlu India: Kami Terbuka untuk Tinjau Bukti Kanada

6 hari lalu

Menteri Luar Negeri India Subrahmanyam Jaishankar. REUTERS/Adnan Abidi
Dituding Terlibat Pembunuhan Tokoh Sikh, Menlu India: Kami Terbuka untuk Tinjau Bukti Kanada

Menlu India Subrahmanyam Jaishankar mengatakan pihaknya bersedia untuk memeriksa bukti yang diajukan oleh Kanada soal pembunuhan tokoh Sikh


Delegasi Misi AI Pertama Inggris Hadir di Indonesia

7 hari lalu

Kuasa Usaha Sementara Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Matt Downing, membuka acara Misi AI pertama Inggris ke Indonesia di Jakarta, Senin, 25 September 2023. (Kedubes Inggris)
Delegasi Misi AI Pertama Inggris Hadir di Indonesia

Matt Downing mengatakan kecerdasan buatan (AI) dengan cepat mengambil alih semua sektor utama industri.


Ketua Kelompok Jurnalis Hong Kong Dihukum Penjara, Dinilai Halangi Polisi

7 hari lalu

Ronson Chan, ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong (HKJA), melapor ke polisi atas tuduhan menghalangi polisi, di Hong Kong, Cina, 19 September 2022. Reuters/Tyrone Siu
Ketua Kelompok Jurnalis Hong Kong Dihukum Penjara, Dinilai Halangi Polisi

Ronson Chan, ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong, ditahan dan diborgol oleh dua petugas berpakaian preman saat meliput sebuah berita setahun lalu


Daftar Negara dengan Setir Kanan Selain Indonesia, Mayoritas Bekas Jajahan Inggris

8 hari lalu

Ilustrasi setir mobil (Hyundaimobil.co.id)
Daftar Negara dengan Setir Kanan Selain Indonesia, Mayoritas Bekas Jajahan Inggris

Mayoritas negara di dunia menggunakan setir kiri, yaitu sekitar 65 persen. Adapun sisanya menggunakan setir kanan.