TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi menyampaikan bahwa pemerintah telah mengevakuasi sebanyak 538 orang warga negara Indonesia (WNI) akibat adanya konflik di Sudan. Para WNI tersebut terdiri dari 273 perempuan, 240 laki-laki, dan 25 balita. Mereka sebagian besar merupakan mahasiswa Indonesia, pekerja migran Indonesia, karyawan perusahaan Indofood, dan staf KBRI beserta keluarga.
“Saat ini, 538 WNI tersebut sedang beristirahat di rumah persinggahan di Port Sudan sebelum keberangkatan menuju Jeddah melalui jalur laut. Insyaallah persiapan pulang ke Indonesia juga terus dilakukan,” kata Retno dalam keterangan resminya, 24 April 2023.
Retno menyampaikan bahwa evakuasi tersebut merupakan evakuasi tahap pertama yang dipimpin langsung oleh Dubes RI di Khartoum. Evakuasi dilakukan dengan menggunakan bis sebanyak 8 buah dan 1 mini bus KBRI. Retno mengatakan pemerintah Indonesia terus menjalin komunikasi dengan otoritas di Sudan untuk memastikan jalur aman dan keamanan bagi WNI.
Pemerintah Indonesia, lanjut dia, akan segera melakukan evakuasi tahap kedua. Evakuasi tersebut akan dilakukan kepada 289 WNI yang sebagian besar merupakan mahasiswa dan pekerja perusahaan. Retno pun mengimbau agar setiap WNI yang belum melaporkan diri agar segera melaporkan keberadaannya ke KBRI Khartoum sehingga dapat dievakuasi pada tahap kedua.
Sementara itu, para WNI yang sudah dievakuasi ke Port Sudan akan segera dipulangkan ke Indonesia. Berdasarkan sumber Tempo, KBRI Khartoum telah memberikan instruksi untuk persiapan para WNI pulang ke Indonesia. Berikut adalah instruksi selengkapnya.
Baca juga:
Instruksi KBRI Khartoum untuk persiapan kepulangan WNI ke Indonesia
1. Seluruh WNI agar tidak membawa barang besar. Barang bawaan dibatasi hanya 1 tas kabin.
2. Seluruh WNI yang bersedia dievakuasi mengisi dan menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang menyatakan bahwa evakuasi merupakan perjalanan satu arah (bukan PP) dan bersedia menerima fasilitas transportasi yang disiapkan pemerintah tanpa paksaan
3. Bagi WNI yang tidak bersedia dievakuasi oleh pemerintah juga agar mengisi dan menandatangani SPTJM sendiri.
4. Seluruh WNI memastikan telah membawa dokumen perjalanan RI, seperti paspor atau SPLP, yang telah disiapkan dalam bentuk digital di ponsel masing-masing.
5. Seluruh WNI memastikan tas hanya berisi barang-barang penting, seperti dokumen perjalanan, obat penting, ijazah, dan dokumen penting lainnya, serta pakaian secukupnya.
Pilihan Editor: Wawancara Ketua PPI Sudan, Kabar Terbaru Mahasiswa Indonesia di Tengah Konflik di Sudan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.