TEMPO.CO, Jakarta - Seorang profesor sosiologi Kanada keturunan Lebanon dihukum seumur hidup oleh pengadilan Paris secara in absentia atas pengeboman sinagog pada 1980 di ibu kota Prancis. Hassan Diab dapat diekstradisi untuk kedua kalinya dalam waktu kurang dari 10 tahun.
Pria yang kini berusia 69 tahun dan seorang warga Kanada, menghadapi hukuman penjara seumur hidup di Prancis menyusul putusan pengadilan Jumat. Dia dan pendukungnya ingin Ottawa menolak permintaan baru untuk ekstradisinya.
"Kami akan melihat dengan hati-hati pada langkah selanjutnya, pada apa yang dipilih oleh pemerintah Prancis, pada apa yang diputuskan oleh pengadilan Prancis," Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan pada konferensi pers setelah putusan pengadilan.
Namun, dia menambahkan, "Kami akan selalu ada untuk membela warga Kanada dan hak-hak mereka".
Pengadilan Paris pada Jumat mengikuti permintaan jaksa untuk hukuman semaksimal mungkin terhadap warga Lebanon-Kanada. Setelah jaksa mengatakan dalam argumen penutup mereka bahwa "tidak ada keraguan" bahwa Diab, satu-satunya tersangka, berada di balik serangan itu.
Berbicara kepada wartawan di Ottawa, Diab menyebut putusan itu "Kafkaesque" dan "tidak adil".
"Kami berharap alasan akan menang," katanya, seraya menambahkan bahwa ia berharap Kanada tidak mengirimnya kembali ke Prancis untuk menjalani hukuman.