Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Oman Sekarang Boleh Nikahi WNA Tanpa Harus Kantongi Izin dari Pemerintah

Reporter

image-gnews
Ilustrasi undangan pernikahan. Freepik.com
Ilustrasi undangan pernikahan. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sultan Oman Haitham Bin Tariq pada Minggu, 16 April 2023, menerbitkan sebuah dekrit yang mengizinkan warga negara Oman menikah dengan WNA tanpa harus mendapat izin lebih dulu dari Pemerintah. Dekrit itu bernomor No. 23/2023 dan memuat tujuh poin.  

Dalam poin kedua dinyatakan kalau dekrit ini tidak boleh melanggar syariat Islam atau melanggar ketertiban umum atau aturan yang sudah tertuang dalam undang-undang. Dekrit Sultan Oman menyatakan mereka yang menikah dengan WNA tidak boleh menduduki jabatan tertentu di pemerintahan atau jabatan yang bersifat khusus. 

Sedangkan dalam poin keempat, menyebut pernikahan warga negara Oman dengan WNA baru dinyatakan sah jika sudah ada pengesahan dari otoritas di Kementerian Luar Negeri Oman, di mana pengesahan ini baru bisa diterbitkan kalau sudah mendapat pengesahan lebih dulu dari negara asal WNA tersebut. 

      

Dekrit Sultan Oman tersebut, mendapat beragam reaksi. Ada yang menentang – ada pula yang mendukungnya. 

  

Mereka yang mendukung dekrit ini meyakini keputusan ini bisa menyelamatkan ribuan riyal Oman yang harus dikeluarkan untuk biaya pernikahan yang mahal jika warga Oman menikah dengan sesama warga Oman. Biaya pernikahan di Oman diketahui kadang harus merogoh kocek sangat dalam. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dekrit Sultan Oman ini mengingatkan pada aturan di Indonesia soal pernikahan campur. Lebih dari 3 juta WNI melakukan perkawinan campur dengan WNA. Banyak WNA dari pernikahan campur ini, harus memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) atau pun izin bekerja di Indonesia.

Data pada 2015 memperlihatkan jumlah WNA yang bekerja di Indonesia mencapai 68,7 ribu jiwa. Jumlah tersebut didominasi oleh pekerjaan profesional sebanyak 21,7 ribu jiwa. Mereka kebanyakan berasal dari Cina sebanyak 16 ribu jiwa, Jepang 10 ribu jiwa, hingga Amerika Serikat sebanyak 2,6 ribu jiwa

Sumber: middleeastmonitor.com

Pilihan Editor: Aturan Baru Moskow: Kritik Invasi ke Ukraina, Kewarganegaraan Rusia Bisa Dicabut

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.             

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Suami Istri WNI Disekap Perusahaan Judi Online di Kamboja, Kini Sudah Dibebaskan

14 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 20 Juli 2023. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp 950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Suami Istri WNI Disekap Perusahaan Judi Online di Kamboja, Kini Sudah Dibebaskan

Dua warga negara Indonesia yang sempat disekap perusahaan online scam dan judi online di Kamboja, bisa dibebaskan.


KBRI Seoul Promosi Budaya di Festival Indonesia

1 hari lalu

Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Seoul, Gogot Suharwoto dalam acara Festival Indonesia, 28 September 2023. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
KBRI Seoul Promosi Budaya di Festival Indonesia

Acara Festival Indonesia di Seoul dihadiri oleh lebih dari 4 ribu orang, di mana seribu orang lainnya adalah warga negara Korea Selatan.


Malaysia Tangkap WNI Pembawa Sabu dan Ekstasi Senilai Rp6,2 Miliar, KBRI Pantau Pelaku

4 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Malaysia Tangkap WNI Pembawa Sabu dan Ekstasi Senilai Rp6,2 Miliar, KBRI Pantau Pelaku

Kepolisian Malaysia menangkap seorang WNI dan menyita 60,3 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi, senilai Rp6,2 miliar


Lagi, Perempuan WNI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

5 hari lalu

Tangkapan layar video kejadian pemukulan pekerja migran Indonesia di salah satu kedai makan di Kuching, Sarawak, Malaysia, yang diunggah di Facebook Polis Diraja Malaysia diakses di Kuala Lumpur, Senin (25/9/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)
Lagi, Perempuan WNI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

KJRI Kuching, Malaysia, akan mengawal penanganan kasus Pekerja Migran Indonesia perempuan yang menjadi korban pemukulan di sebuah kedai makan.


TETO akan Permudah Pengurusan Visa Keluarga WNI Korban Ledakan di Taiwan

5 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran Taiwan mengatakan kebakaran terjadi di sebuah pabrik di kawasan industri di daerah Pingtung, Taiwan. (Foto: Facebook/RiceChouChunMi)
TETO akan Permudah Pengurusan Visa Keluarga WNI Korban Ledakan di Taiwan

TETO akan mempermudah pengurusan visa untuk anggota keluarga WNI korban ledakan yang diduga berasal dari tabung gas di Taiwan


Penculikan WNI di Malaysia Diduga Terkait Kasus Utang Piutang

5 hari lalu

Ilustrasi Penculikan. Shutterstock.com
Penculikan WNI di Malaysia Diduga Terkait Kasus Utang Piutang

Penculikan WNI di Malaysia dengan korban seorang perempuan, diduga berlatar belakang kasus utang piutang.


KBRI Berhasil Selamatkan WNI Korban Penculikan di Malaysia

6 hari lalu

Ilustrasi penculikan. Shutterstock.com
KBRI Berhasil Selamatkan WNI Korban Penculikan di Malaysia

Saat ini F, korban penculikan, dalam kondisi baik dan dalam proses pemulihan luka memar.


Kronologi WNI Diculik di Malaysia, Disiksa dan Dikurung 10 Hari

6 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Kronologi WNI Diculik di Malaysia, Disiksa dan Dikurung 10 Hari

Seorang perempuan WNI diculik di Malaysia saat sedang berlibur. Ini kronologinya.


WNI Diculik Saat Liburan di Malaysia, 14 Orang Ditangkap

6 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
WNI Diculik Saat Liburan di Malaysia, 14 Orang Ditangkap

Malaysia menangkap 14 orang yang diduga terlibat dalam penculikan perempuan seorang WNI yang sedang berlibur.


Perempuan WNI Diculik di Malaysia, Polisi Tangkap 14 Tersangka

8 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Perempuan WNI Diculik di Malaysia, Polisi Tangkap 14 Tersangka

Seorang perempuan WNI diculik di Penang, Malaysia. Pelaku meminta tebusan hingga Rp1,7 miliar