Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Oman Sekarang Boleh Nikahi WNA Tanpa Harus Kantongi Izin dari Pemerintah

Reporter

image-gnews
Ilustrasi undangan pernikahan. Freepik.com
Ilustrasi undangan pernikahan. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sultan Oman Haitham Bin Tariq pada Minggu, 16 April 2023, menerbitkan sebuah dekrit yang mengizinkan warga negara Oman menikah dengan WNA tanpa harus mendapat izin lebih dulu dari Pemerintah. Dekrit itu bernomor No. 23/2023 dan memuat tujuh poin.  

Dalam poin kedua dinyatakan kalau dekrit ini tidak boleh melanggar syariat Islam atau melanggar ketertiban umum atau aturan yang sudah tertuang dalam undang-undang. Dekrit Sultan Oman menyatakan mereka yang menikah dengan WNA tidak boleh menduduki jabatan tertentu di pemerintahan atau jabatan yang bersifat khusus. 

Sedangkan dalam poin keempat, menyebut pernikahan warga negara Oman dengan WNA baru dinyatakan sah jika sudah ada pengesahan dari otoritas di Kementerian Luar Negeri Oman, di mana pengesahan ini baru bisa diterbitkan kalau sudah mendapat pengesahan lebih dulu dari negara asal WNA tersebut. 

      

Dekrit Sultan Oman tersebut, mendapat beragam reaksi. Ada yang menentang – ada pula yang mendukungnya. 

  

Mereka yang mendukung dekrit ini meyakini keputusan ini bisa menyelamatkan ribuan riyal Oman yang harus dikeluarkan untuk biaya pernikahan yang mahal jika warga Oman menikah dengan sesama warga Oman. Biaya pernikahan di Oman diketahui kadang harus merogoh kocek sangat dalam. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dekrit Sultan Oman ini mengingatkan pada aturan di Indonesia soal pernikahan campur. Lebih dari 3 juta WNI melakukan perkawinan campur dengan WNA. Banyak WNA dari pernikahan campur ini, harus memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) atau pun izin bekerja di Indonesia.

Data pada 2015 memperlihatkan jumlah WNA yang bekerja di Indonesia mencapai 68,7 ribu jiwa. Jumlah tersebut didominasi oleh pekerjaan profesional sebanyak 21,7 ribu jiwa. Mereka kebanyakan berasal dari Cina sebanyak 16 ribu jiwa, Jepang 10 ribu jiwa, hingga Amerika Serikat sebanyak 2,6 ribu jiwa

Sumber: middleeastmonitor.com

Pilihan Editor: Aturan Baru Moskow: Kritik Invasi ke Ukraina, Kewarganegaraan Rusia Bisa Dicabut

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.             

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa Indonesia kehilangan devisa US$ 11,5 Miliar atau Rp 180 triliun per tahun. Apa sebabnya?


Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

15 jam lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

15 jam lalu

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya. Foto: Canva
Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.


Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

1 hari lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

6 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Pemerintah Imbau WNI di Dubai untuk Waspada Selama Banjir dan Cuaca Ekstrem

7 hari lalu

Gambaran umum banjir akibat hujan lebat di Dubai, Uni Emirat Arab, 16 April 2024. REUTERS/Amr Alfiky
Pemerintah Imbau WNI di Dubai untuk Waspada Selama Banjir dan Cuaca Ekstrem

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI di Dubai untuk waspada selama cuaca ekstrem dan banjir di beberapa titik kota tersebut.


Banjir Dubai, Kementerian Luar Negeri Pastikan WNI dalam Keadaan Aman

7 hari lalu

Mobil melewati jalan yang banjir saat hujan badai di Dubai, Uni Emirat Arab, 16 April 2024. REUTERS/Abdel Hadi Ramahi
Banjir Dubai, Kementerian Luar Negeri Pastikan WNI dalam Keadaan Aman

Tidak ada WNI yang menjadi korban atau membutuhkan bantuan ketika Dubai dilanda banjir akibat curah hujan deras.


Banjir di Dubai, Dipicu Curah Hujan Terderas di UEA dalam 75 Tahun Terakhir

7 hari lalu

Mobil melewati jalan yang banjir saat hujan badai di Dubai, Uni Emirat Arab, 16 April 2024. REUTERS/Abdel Hadi Ramahi
Banjir di Dubai, Dipicu Curah Hujan Terderas di UEA dalam 75 Tahun Terakhir

Banjir besar di Dubai dipicu hujan terderas dalam 75 tahun terakhir di Uni Emirat Arab.


Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

7 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.


Banjir dan Cuaca Buruk, Aktivitas di Bandara Dubai Terganggu

7 hari lalu

Mobil melewati jalan yang banjir saat hujan badai di Dubai, Uni Emirat Arab, 16 April 2024. REUTERS/Abdel Hadi Ramahi
Banjir dan Cuaca Buruk, Aktivitas di Bandara Dubai Terganggu

Banjir juga melanda negara tetangga Uni Emirat Arab, Oman, yang menewaskan 18 orang.