TEMPO Interaktif, Moskow: Seorang kapten kapal warga Indonesia divonisi hukuman tiga bulan penjara oleh pengadilan di kota Nakhodka, kota pelabuhan di Rusia timur Jauh. Nazwir Adi, kapten kapal barang New Star yang berbendera Sierra Leone didakwa melanggar wilayah perairan Rusia di Pasifik.
Sepuluh awak kapal warga negara Cina dan lima warga Indonesia menyertai kapal yang dinakhodai Nazwir Adi. Angkatan Laut Rusia kemudian menembak kapal tersebut, dan deapan awak kapal tewas dalam insiden tersebut.
Dalam wawancara dengan BBC, Wakil Duta Besar Indonesia untuk Rusia, Agus Sriyono mengatakan, Kedutaan tengah mengupayakan kemungkinan banding. Agus menambahkan, Nazwir ditahan berwenang Rusia di Vladivostok, sejak Februari lalu.
Agus Sriyono mengungkapkan, empat awak Indonesia yang selamat sudah dipulangkan. Sementara seorang lagi hilang di laut. Mereka dianggap tewas.
"Kita akan berusaha semaksimal mungkin agar Nazwir Adi dapat bebas, atau setidaknya hanya mendapat hukuman seringan-ringannya," kata Agus Sriyono.
BBC / FAHAD