TEMPO.CO, Jakarta - Tiga WNI ditangkap kepolisian Jepang diduga membunuh seorang warga Indonesia lainnya dua tahun lalu. Mereka ditangkap pada 18 April 2023.
"KBRI Tokyo pada 18 April 2023 menerima informasi dari Kantor Polisi Konosu, Saitama terkait penangkapan 3 WNI. Ketiganya diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Perhubungan Kemenlu, Judha Nugraha, dalam keterangannya Rabu, 19 April 2023.
Judha tidak mengungkap identitas pelaku. Sedangkan korban jiwa hanya disebutkan jenis kelaminnya saja.
"Mayat korban, diduga berjenis kelamin laki-laki dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan di kota Tamura, Prefektur Fukushima," papar Judha.
"KBRI Tokyo telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI dan lakukan pendampingan hukum," katanya.
Korban pembunuhan itu ternyata WNI juga. Mengutip laporan media bahwa kepolisian Jepang awalnya menerima laporan hilangnya WNI berusia 20 tahun. WNI yang merupakan warga Konosu City di Saitama, utara Tokyo itu sudah hilang 2 tahun lamanya.
Polisi melakukan investigasi lalu mencarinya di wilayah perbukitan di Ono Town, Fukushima. Di sana, ditemukan koper berisi jenazah.
Setelah diselidiki jenazah tersebut dinyatakan bahwa itu adalah jazad WNI yang hilang. Pada jasad korban, terdapat luka pada bagian kepala.
Dari hasil penyelidikan, ketiga orang yang ditangkap tinggal di kota yang sama dengan korban. Mereka mengaku sempat makan bersama sebelum korban yang identitasnya dirahasiakan itu hilang. Belum diketahui apakah ketiga WNI ini mengaku bersalah atas tuduhan pembunuhan itu.
Pilihan Editor PBB: Jumlah Penduduk India Lewati China Pertengahan Tahun Ini