TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan AS, Jumat, 7 April 2023, memutuskan sebuah SMA di Indiana tidak melanggar hukum atas dugaan memaksa seorang guru musik untuk berhenti setelah ia menolak atas dalih agama untuk menggunakan nama-nama yang disukai siswa transgendernya.
Hak guru tersebut, John Kluge, untuk menjalankan keyakinan agamanya dikalahkan oleh kemungkinan gangguan atas sikapnya terhadap lingkungan pembelajaran di Brownsburg High School, pinggiran Indianapolis, kata Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-7 yang berbasis di Chicago.
Baca Juga:
Kluge mengatakan keyakinan agama Kristennya melarang dia untuk mematuhi kebijakan sekolah yang meminta jajaran pengajar untuk menggunakan nama-nama dan sebutan-sebutan yang disukai murid-muridnya.
Sekolah tersebut pada awalnya mengizinkan Kluge untuk memanggil siswa-siswanya dengan nama keluarga mereka tetapi membatalkannya setelah menerima keluhan dari para siswa dan pengajar, menurut gugatan yang diajukan ke pengadilan. Dia mengatakan dia mengundurkan diri pada 2018 setelah dia diberitahu akan dipecat.
Kluge menuntut distrik sekolah tersebut pada 2019, menuduh sekolah tersebut melanggar undang-undang federal yang melarang diskriminasi tempat kerja berdasarkan agama. Ia berusaha mendapatkan pekerjaannya kembali dan ganti rugi uang yang jumlahnya tidak disebutkan.
Kluge diwakili oleh Alliance Defending Freedom, sebuah kelompok hukum Kristen konservatif. Rory Gray, seorang pengacara di grup tersebut, mengatakan dia sedang mengevaluasi opsi Kluge.
"Putusan Sirkuit ke-7 menunjukkan mengapa Mahkamah Agung perlu memperbaiki standar untuk mengakomodasi agama pegawai," kata Gray dalam sebuah pernyataan.
Pengacara-pengacara untuk sekolah itu tidak menjawab permintaan untuk berkomentar.
Undang-undang federal hanya mewajibkan para majikan untuk mengakomodasi keyakinan agama para pekerja jika tidak menyebabkan kesulitan yang tidak semestinya bagi mereka.
Kluge dalam gugatannya berpendapat bahwa mengizinkan dia memanggil siswa dengan nama belakang mereka tidak akan membebani sekolah.
Sirkuit ke-7 pada Jumat tidak setuju, mendukung putusan hakim federal Indiana yang membatalkan kasus tersebut.
"Praktik penyebutan khusus nama belakang yang dilakukan Kluge menstigmatisasi siswa transgender dan menyebabkan mereka terluka secara emosional," tulis Hakim Sirkuit Ilana Rovner untuk pengadilan.
Dalam perbedaan pendapat, Hakim Sirkuit Michael Brennan mengatakan tidak jelas apakah sekolah dapat mengurangi gangguan akibat perilaku Kluge, dan bahwa juri harus memutuskan apakah haknya dilanggar.
REUTERS
Pilihan Editor: Kesepakatan dengan IMF Alot, Presiden Kais Saied Sebut Tunisia Bukan untuk Dijual