Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panggil Siswa Transgender dengan Nama Keluarga, Seorang Guru di AS Dipecat

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Demonstrasi pengunjuk rasa mengibarkan bendera Trangender di Hari Visibilitas Transgender Internasional di Tucson, Arizona, AS, 31 Maret 2023. REUTERS/Rebecca Noble
Demonstrasi pengunjuk rasa mengibarkan bendera Trangender di Hari Visibilitas Transgender Internasional di Tucson, Arizona, AS, 31 Maret 2023. REUTERS/Rebecca Noble
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPengadilan AS, Jumat, 7 April 2023, memutuskan sebuah SMA di Indiana tidak melanggar hukum atas dugaan memaksa seorang guru musik untuk berhenti setelah ia menolak atas dalih agama untuk menggunakan nama-nama yang disukai siswa transgendernya.  

Hak guru tersebut, John Kluge, untuk menjalankan keyakinan agamanya dikalahkan oleh kemungkinan gangguan atas sikapnya terhadap lingkungan pembelajaran di Brownsburg High School, pinggiran Indianapolis, kata Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-7 yang berbasis di Chicago.

Kluge mengatakan keyakinan agama Kristennya melarang dia untuk mematuhi kebijakan sekolah yang meminta jajaran pengajar untuk menggunakan nama-nama dan sebutan-sebutan yang disukai murid-muridnya.

Sekolah tersebut pada awalnya mengizinkan Kluge untuk memanggil siswa-siswanya dengan nama keluarga mereka tetapi membatalkannya setelah menerima keluhan dari para siswa dan pengajar, menurut gugatan yang diajukan ke pengadilan. Dia mengatakan dia mengundurkan diri pada 2018 setelah dia diberitahu akan dipecat.

Kluge menuntut distrik sekolah tersebut pada 2019, menuduh sekolah tersebut melanggar undang-undang federal yang melarang diskriminasi tempat kerja berdasarkan agama. Ia berusaha mendapatkan pekerjaannya kembali dan ganti rugi uang yang jumlahnya tidak disebutkan.

Kluge diwakili oleh Alliance Defending Freedom, sebuah kelompok hukum Kristen konservatif. Rory Gray, seorang pengacara di grup tersebut, mengatakan dia sedang mengevaluasi opsi Kluge.

"Putusan Sirkuit ke-7 menunjukkan mengapa Mahkamah Agung perlu memperbaiki standar untuk mengakomodasi agama pegawai," kata Gray dalam sebuah pernyataan.

Pengacara-pengacara untuk sekolah itu tidak menjawab permintaan untuk berkomentar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Undang-undang federal hanya mewajibkan para majikan untuk mengakomodasi keyakinan agama para pekerja jika tidak menyebabkan kesulitan yang tidak semestinya bagi mereka.

Kluge dalam gugatannya berpendapat bahwa mengizinkan dia memanggil siswa dengan nama belakang mereka tidak akan membebani sekolah.

Sirkuit ke-7 pada Jumat tidak setuju, mendukung putusan hakim federal Indiana yang membatalkan kasus tersebut.

"Praktik penyebutan khusus nama belakang yang dilakukan Kluge menstigmatisasi siswa transgender dan menyebabkan mereka terluka secara emosional," tulis Hakim Sirkuit Ilana Rovner untuk pengadilan.

Dalam perbedaan pendapat, Hakim Sirkuit Michael Brennan mengatakan tidak jelas apakah sekolah dapat mengurangi gangguan akibat perilaku Kluge, dan bahwa juri harus memutuskan apakah haknya dilanggar.

REUTERS

Pilihan Editor: Kesepakatan dengan IMF Alot, Presiden Kais Saied Sebut Tunisia Bukan untuk Dijual

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

11 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

Ada empat akar masalah Papua, yakni sejarah dan status politik, diskriminiasi, kekerasan dan pelanggaran HAM berat, dan kegagalan pembangunan.


Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

22 hari lalu

Seorang pengunjung melihat sejumlah lukisan karya penyandang autisme saat pameran karya seni Art for Autism di Atrium Grand City, Surabaya, Selasa (2/4). Pameran untuk memperingati Hari Autisme Sedunia  ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap penyandang autisme dan juga sebagai kampanye menolak diskriminasi terhadap penyandang autisme. TEMPO/Fully Syafi
Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

Hari Peduli Autisme Sedunia diperingati setiap 2 April untuk meningkatkan kesadaran tentang Gangguan Spektrum Autisme (ASD)


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

29 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

46 hari lalu

Aktivis dari Aliansi Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI, Senin, 14 Agustus 2023. Mereka berencana melakukan aksi mogok makan setiap hari ,dari pukul 10.00-17.00 WIB sampai RUU PPRT disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

Dua dekade RUU Perindungan Pekerja Rumah Tangga mangkrak tidak disahkan. Ini penjelasan mengenai RUU PPRT.


International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Rebut Kembali Hak Perempuan yang Tidak Diperjuangkan Pejabat Negara

48 hari lalu

Salah satu turunan tuntutan utama aksi International Women's Day Jogja 2024 berupa akses pendampingan bagi korban kekerasan difabel, pada Jumat 8 Maret 2024. TEMPO/Rachel Farahdiba R
International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Rebut Kembali Hak Perempuan yang Tidak Diperjuangkan Pejabat Negara

Peringatan International Women's Day Jogja 2024, Ketua Divisi Aksi dan Propaganda Srikandi UGM sebut mengusung tema "Mari Kak Rebut Kembali!"


Tentara Perempuan Ukraina Berperang di Dua Front: Melawan Rusia dan Diskriminasi di Militer

48 hari lalu

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy memberikan penghargaan kepada seorang Marinir Ukraina pada perayaan Hari Marinir Ukraina di garis depan, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di lokasi yang tidak diketahui. Ukrainian Presidential Press Service/via REUTERS
Tentara Perempuan Ukraina Berperang di Dua Front: Melawan Rusia dan Diskriminasi di Militer

Kementerian Pertahanan Ukraina mengatakan pada Oktober lalu bahwa hampir 43.000 tentara perempuan saat ini bertugas di militer.


Malaysia Menang Terkait Isu Diskriminasi Uni Eropa terhadap Sawit di WTO

49 hari lalu

Seorang pekerja menurunkan kelapa sawit dari sebuah truk di pabrik kelapa sawit di Salak Tinggi, di luar Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Agustus 2014. [REUTERS / Samsul Said / File Foto]
Malaysia Menang Terkait Isu Diskriminasi Uni Eropa terhadap Sawit di WTO

Malaysia memenangkan gugatan di WTO melawan tindakan diskriminasi Uni Eropa terhadap produk biofuel dari minyak sawit.


Kelompok Transgender Filipina dan Thailand Baku Hantam, Apa Penyebabnya?

50 hari lalu

Ilustrasi tawuran / perkelahian / kerusuhan. Shutterstock
Kelompok Transgender Filipina dan Thailand Baku Hantam, Apa Penyebabnya?

Polisi Thailand membubarkan perkelahian antara kelompok transgender Filipina dan Thailand


Setahun Menikah, Nong Poy Bagikan Momen Manis saat Resepsi, Berharap Cinta Abadi

54 hari lalu

Nong Poy mengunggah foto-foto pernikahannya untuk merayakan ulang tahun setahun menikah. Foto: Instagram.
Setahun Menikah, Nong Poy Bagikan Momen Manis saat Resepsi, Berharap Cinta Abadi

Dalam unggahan perayaan hari ulang tahun pernikahan yang pertama, Nong Poy berharap agar cintanya dan suami tetap abadi.


Kisah Marie Thomas Melawan Diskriminasi hingga Jadi Dokter Perempuan Pertama di Hindia Belanda

19 Februari 2024

Marie Thomas menyelesaikan pendidikan di STOVIA pada 1922 dan langsung bekerja sebagai dokter di rumah sakit terbesar di Batavia kala itu, Centrale Burgerlijke Ziekeninrichting yang sekarang menjadi RS Cipto Mangunkusumo. Spesialisasi yang diambilnya adalah bidang ginekologi dan kebidanan. Javapost.nl
Kisah Marie Thomas Melawan Diskriminasi hingga Jadi Dokter Perempuan Pertama di Hindia Belanda

Marie Thomas dikenal sebagai dokter perempuan pertama. Ia melalui diskriminasi saat sekolah kedokteran