TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut di Mesir memerintahkan penahanan selama empat hari pada blogger bidang fashion bernama Salma Elshimy. Dia didakwa atas tuduhan menyebarkan ahlak buruk dengan cara mengunggah video dan foto-foto yang bertolak belakang dengan nilai-nilai dan moral sosial.
Di Mesir, Elshimy adalah influencer terkenal yang punya 120 ribu followers di Instagram. Dia sebelumnya pada Desember 2020 sudah pernah ditahan karena melakukan pemotretan di tempat wisata Saqqara necropolis dengan busana yang kurang patut, namun dia kemudian dibebaskan dengan uang jaminan. Fotografer Elshimy saat itu juga ditahan.
#Egypt/ian authorities arrested yet another female influencer for "debauchery" just because she posts photos we see in everyday life and TVs. Under al-Sisi, arrest of women under "morality" charges have skyrocketed. Previous @HRW report explains: https://t.co/FIojSGKmcm pic.twitter.com/sEhpWN9KrO
— Amr Magdi (@ganobi) April 3, 2023
Sudah tiga tahun terakhir otoritas Mesin mengincar influencer perempuan di media sosial dengan sejumlah dakwaan terkait moral. Sejumlah kelompok HAM menyebut hal ini sebagai sebuah pelanggaran atas hak-hak kebebasan berekspresi perempuan.
Pada Februari tahun lalu, pengadilan kriminal Kairo menunda sidang Haneen Hossam, yang ditahan pada 2020 dan dituduh telah mempromosikan prostitusi setelah dia mengunggah sebuah video soal bagaimana cara menghasilkan uang lewat media sosial. Hossam kemudian didakwa melanggar undang-undang perdagangan manusia dan dikenai denda 200 ribu pound Mesir (Rp 193 juta).
Sebelumnya, seorang perempuan mengunggah sebuah video yang menceritakan bagaimana dia menjadi korban perkosaan. Perempuan tersebut kemudian ditahan dan diinterograsi karena dianggap melanggar nilai-nilai keluarga. Pernah pula ada seorang individu yang dikenai dakwaan karena dianggap membangkitkan syahwat lewat sebuah video yang diunggahnya tanpa busana dan berjoged di sebuah pantai.
Pada 2018, Mesir memperkenalkan sebuah undang-undang kriminal yang menyasar siapa pun yang menyebarkan berita bohong lewat media sosial dengan followers lebih dari 5 ribu. Pada tahun yang sama, Mesir menjebloskan ke penjara sejumlah wartawan atas dakwaan membuat berita bohong.
Sumber: middleeastmonitor.com
Pilihan Editor: Top 10 Influencer Instagram Asia, Ada Raffi Ahmad hingga Lisa Blackpink
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.