TEMPO Interaktif, Washington: Pegiat hak asasi manusia di Amerika Serikat kecewa terhadap Presiden Amerika Seikat Barack Obama tidak akan mengadili agen CIA yang menyiksa tersangka al-Qaidah. Meski begitu, kelompok ini tetap menyambut baik keputusan Gedung Putih menerbitkan rincian teknik interogasi yang dinilai sama dengan penyiksaan.
Pegiat menilai tidak mengadili para agen itu merupakan kegagalan menegakkan hukum. Namun, kelompok yang lain mengatakan integorasi ala CIA membuat Amerika Serikat lebih aman. Mantan ketua CIA, Michael Hayden, yang menjalankan badan tersebut di bawah kepemimpinan George W. Bush mengatakan, langkah Gedung Putih ini akan mengganggu tugas-tugas intelejen, dan membuat badan asing enggan berbagi informasi dengan CIA.
Pemerintah Amerika Serikat menerbitkan memo rahasia yang merinci alasan hukum cara interogasi CIA melakukan interograsi tersangka teroris. Obama juga menerbitkan satu pernyataan yang menjamin bahwa tidak ada staf CIA yang akan dihukum karena perbuatan mereka dalam program interogasi itu. Penerbitan memo-memo itu berasal dari permintaan kelompok pembela hak sipil American Civil Liberties Union (ACLU).
Tiga di antara dokumen dtulis pada Mei 2005 oleh pejabat Kantor Penasihat Hukum Departemen Kehakiman, Stephen G. Bradbury. Mereka memberikan dukungan legal untuk penggunaan kombinasi berbagai teknik pemaksaan. Cara yang dipakai CIA ini disimpulkan tidak "kejam, tak manusiawi, atau melecehkan" berdasarkan hukum internasional.Pemerintahan Barack Obama membuka memo yang mengungkapkan teknik penyiksaan mulai dari water boarding (membuat gelagapan dengan menyiramkan air pada tersangka yang diikat terlentang), memaksa tersangka tidak tidur selama 11 hari, meletakkan di sel gelap, menaruh di kotak kecil, sampai meletakkan serangga.
Penyiksaan lain adalah menelanjangi, melempar tersangka ke dinding, memaksa tersangka terbangun dengan menyiram air es. Detil penyiksaan itu muncul dari empat memo yang diumumkan pemerintahan Obama pada Kamis (16/4). Memo itu dibuat oleh Kantor Penasehat Hukum di Departemen Kehakiman antara 2002-2005. Kantor ini adalah lembaga paling tinggi dalam menafsirkan hukum di departemen itu.
BBC/AP/ELIK S