TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Iran mengeluarkan tiga surat perintah penangkapan setelah muncul video seorang pria menyerang dua wanita dengan seember yoghurt karena tidak mengenakan jilbab. Dalam laporan media setempat, atau surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk penyerang yang telah didakwa dengan penghinaan praktis dan gangguan ketertiban umum. Dua surat lainnya untuk kedua korban perempuan karena tidak menutupi rambut mereka, menurut kantor berita peradilan Mizan Online yang mengutip pihak berwenang setempat.
Dalam video yang viral di media sosial pada Jumat, 31 Maret 2023, seorang pria tampak mendekati dua wanita, salah satunya tak menggunakan hijab di sebuah toko serba ada. Dia tampak berdebat dengan mereka selama beberapa detik sebelum mengambil seember yoghurt dan menuangkannya ke atas kepala mereka.
Pria itu kemudian dikonfrontasi oleh pemilik toko, yang juga diberi peringatan oleh otoritas kehakiman karena mengizinkan wanita tak bercadar masuk ke tokonya, menurut Mizan Online. Kantor berita resmi IRNA mengakui bahwa pria tersebut menyerang para wanita karena tidak menutupi rambut mereka. IRNA menggambarkan tindakan pria tersebut sebagai cara yang tidak biasa untuk mencegah kejahatan. Tidak jelas kapan peristiwa itu terjadi.
Iran mewajibkan wanita untuk mengenakan jilbab setelah revolusi negara itu pada 1979. Namun setelah kematian Mahsa Amini yang berusia 22 tahun dalam tahanan polisi, banyak wanita muncul di depan umum tanpa jilbab.
Mahsa Amini, seorang wanita Kurdi Iran, meninggal pada 16 September tak lama setelah ditangkap oleh polisi moralitas di Teheran karena diduga melanggar aturan pakaian ketat negara untuk wanita. Kematiannya memicu berbulan-bulan protes anti-rezim nasional yang akhirnya mereda karena tindakan keras yang mematikan oleh rezim tersebut.
Wanita yang melanggar kode berpakaian ketat Iran berisiko dilecehkan dan ditangkap oleh polisi moralitas. Di bawah aturan berpakaian ini, wanita diharuskan menutupi rambut mereka sepenuhnya di depan umum dan mengenakan pakaian panjang yang longgar.
"Penghapusan jilbab adalah sama saja dengan permusuhan dengan rezim dan nilai-nilainya," kata kantor berita semi-resmi Fars mengutip kepala kehakiman Iran Gholamhossein Mohseni-Ejei pada Sabtu. Mohseni-Ejei menambahkan bahwa wanita yang tidak menutupi rambut mereka akan dihukum.
Presiden Iran Ebrahim Raisi mengomentari pula video viral itu. Dia mengatakan pada Sabtu bahwa hijab adalah wajib hukumnya untuk wanita di Iran. Dalam sambutan yang disiarkan langsung di televisi negara, Raisi mengatakan, "Jika beberapa orang mengatakan mereka tidak percaya (pada hijab) ada baiknya menggunakan persuasi. Tapi yang penting ada persyaratan hukumnya dan jilbab saat ini menjadi masalah hukum."
THE NATIONAL | REUTERS
Pilihan Editor: Profil Afghanistan, Negara Paling Tidak Bahagia di Dunia Menurut World Happiness Report