Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disekap dan Disiksa, 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI bersama keluarga 20 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar melaporkan ke Komnas HAM pada Jumat, 31 Maret 2023. Foto: dok. SBMI
Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI bersama keluarga 20 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar melaporkan ke Komnas HAM pada Jumat, 31 Maret 2023. Foto: dok. SBMI
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKeluarga 20 warga negara Indonesia yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang didampingi Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Serikat Buruh Migran Indonesia melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM, Jumat, 31 Maret 2023.

Dalam pernyataan pers yang diterima Tempo, Jumat, SBMI menyatakan kedua puluh korban ini awalnya diiming-imingi pekerjaan sebagai operator komputer di salah satu bursa saham di Thailand oleh perekrut dengan gaji yang dijanjikan senilai 8-10 juta per bulan. Dengan gaji sebesar itu, mereka bekerja selama 12 jam kerja per hari. Mereka juga dijanjikan mendapatkan makan sebanyak 4 kali sehari serta fasilitas tempat tinggal secara gratis.

Kenyataannya, setiba di Bangkok, mereka langsung dibawa ke perbatasan Thailand dan Myanmar. Di tempat itu, mereka dibawa pergi dengan kawalan dua orang bersenjata dan berseragam militer. Mereka dipaksa bekerja mulai dari pukul 8 malam hingga pukul 1 siang. Tugas mereka adalah mencari kontak-kontak sasaran untuk ditipu melalui website atau aplikasi Crypto sesuai dengan target perusahaan.

Apabila tidak mencapai target, para korban mendapatkan hukuman fisik seperti push-up, lari, dan squat jump hingga hukuman pemukulan dan penyetruman. Para korban tidak digaji bahkan harus menombok untuk membayar denda yang ditetapkan perusahaan.

Penyekapan para korban oleh perusahaan yang dijaga ketat oleh orang-orang bersenjata dan berseragam militer di area perusahaan. Kemudian HP milik para korban juga disita oleh pihak perusahaan dengan tujuan pembatasan akses komunikasi. Kedua puluh korban meminta dipulangkan tetapi pihak perusahaan memaksa korban untuk membayar denda sebanyak 75.000 Yuan China sehingga para korban terpaksa untuk tetap bekerja.

Menurut SBMI, kasus ini telah memenuhi tiga unsur perdagangan orang dilihat dari proses, cara, dan tujuan untuk dieksploitasi seperti dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno menegaskan kembali konsensus ASEAN dalam Deklarasi Cebu bahwa Negara Asal dan Negara Tujuan akan bekerja sama dan berkoordinasi untuk memberi bantuan korban TPPO dan pekerja migran yang terjebak dalam situasi dan kondisi konflik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Melihat maraknya permasalahan penipuan online yang terjadi di Myanmar karena situasi krisis, kita harus menyikapi kasus ini secara darurat. Dari dua instrumen dan kebijakan ini, tidak ada alasan lagi bagi negara untuk tidak memulangkan para korban,” kata Hariyanto.

Sementara itu, Komisioner Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah menyampaikan bahwa Komnas HAM telah menerima pengaduan korban TPPO ke negara Myanmar sejak Desember 2022.

“Kami memahami bahwa situasi ini darurat. Komnas HAM akan segera kembali berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk segera mengevakuasi WNI yang disekap, dan berkoordinasi dengan Kepolisian agar segera menangkap pelaku yang ada di Indonesia, terutama memenuhi hak-hak WNI ketika sampai di Indonesia” tegas Anies Hidayah.

Pilihan Editor: Upaya Terakhir Najib Razak untuk Peninjauan Hukuman Korupsi Ditolak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


20 Tahun Pembunuhan Munir, LBH Bandung Singgung Kejanggalan Hilangnya Dokumen TPF

1 hari lalu

Direktur LBH Bandung Heri Pramono mengisi acara diskusi film
20 Tahun Pembunuhan Munir, LBH Bandung Singgung Kejanggalan Hilangnya Dokumen TPF

Direktur LBH Bandung menyoroti soal pengungkapan 20 tahun pembunuhan Munir aktivis HAM dan kejanggalan hilangnya dokumen tim pencari fakta (TPF).


Selamatkan WNI yang Disekap, KBRI Yangon Berkoordinasi dengan Otoritas Myanmar

1 hari lalu

WNI korban TPPO di Myanmar akan dipulangkan ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand, pada Senin (26/6/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
Selamatkan WNI yang Disekap, KBRI Yangon Berkoordinasi dengan Otoritas Myanmar

Kemlu memonitor beredarnya dua video yang diduga para WNI yang mengaku disekap dan disiksa di Myanmar.


20 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM Ungkap Perkembangan Penyelidikan

3 hari lalu

Beberapa peserta Koferensi Human Rigth ke 7 mengunjungi Museum Munir di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Kota Malang pada Rabu 28 Agustus 2024. Museum ini berisikan foto-foto, sejarah perjuangan dan kisah kematian Munir. TEMPO/Fachri Hamzah
20 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM Ungkap Perkembangan Penyelidikan

Komnas HAM mengungkapkan perkembangan penyelidikan peristiwa pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang terjadi 20 tahun silam.


SBMI Tuntut Pelaksanaan Peraturan Pelindungan Awak Kapal Migran

3 hari lalu

Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarnono. Foto: Tempo-Magang/Reyhan
SBMI Tuntut Pelaksanaan Peraturan Pelindungan Awak Kapal Migran

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar aksi di depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Jumat, 6 September 2024.


CekFakta #276 Saling Jaga agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

3 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
CekFakta #276 Saling Jaga agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

Sampai sekarang, masih ada 44 WNI yang terjebak di wilayah konflik perbatasan Myanmar dan Thailand.


Komnas HAM Sebut 8 Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAM di Pilkada 2024, Apa Saja?

4 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut 8 Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAM di Pilkada 2024, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan terdapat empat fokus pemantauan pada Pilkada 2024.


20 Tahun Kasus Munir, Komnas HAM Didesak Percepat Penyelidikan Pro Justitia Cari Dalang Pembunuhan

5 hari lalu

Penulis Buku Mencintai Munir yang juga istri dari aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati menunjukan Buku Mencintai Munir saat peluncurannya di Jakarta, Rabu, 14 September 2022. Buku Mencintai Munir merupakan rekaman tentang jalan hidup Suciwati bersama Munir hingga perjuangan Suciwati dalam menguak tabir pembunuhan suaminya serta kegigihan almarhum Munir dalam memperjuangkan penegakan prinsip HAM di Indonesia. ANTARA/Hafidz Mubarak A
20 Tahun Kasus Munir, Komnas HAM Didesak Percepat Penyelidikan Pro Justitia Cari Dalang Pembunuhan

Pada 7 September 2024 ini, kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib berusia 20 tahun. Hingga kini dalang pembunuhan tak terungkap.


Daftar Instansi yang Masih Sepi Pelamar CPNS 2024

6 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Instansi yang Masih Sepi Pelamar CPNS 2024

Sebanyak 2.053.173 pelamar telah mendaftarkan diri ikut seleksi CPNS per 2 September 2024.


Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Bayi Umur Sehari Langsung Dibawa ke Bali untuk Dijual

7 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Bayi Umur Sehari Langsung Dibawa ke Bali untuk Dijual

Sindikat jual beli bayi ini memasang iklan di Facebook untuk mencari ibu atau pasangan suami istri yang mau menjual bayi mereka.


Polres Depok Beberkan Peran Delapan Tersangka TPPO

7 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Depok Beberkan Peran Delapan Tersangka TPPO

Masing-masing tersangka TPPO saling berbagi peran. Mereka terorganisir dengan baik bahkan berani beriklan di media sosial.