Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Upaya Terakhir Najib Razak untuk Peninjauan Hukuman Korupsi Ditolak

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berbicara kepada wartawan di luar Pengadilan Federal di Putrajaya, Malaysia, 23 Agustus 2022. REUTERS/Lai Seng Sin
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berbicara kepada wartawan di luar Pengadilan Federal di Putrajaya, Malaysia, 23 Agustus 2022. REUTERS/Lai Seng Sin
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPengadilan tertinggi Malaysia, Jumat, 31 Maret 2023, menolak permohonan mantan perdana menteri Najib Razak yang dipenjara untuk meninjau hukuman korupsinya atas skandal multi-miliar dolar di dana negara 1MDB, mengakhiri upaya peradilan Najib untuk menantang vonis bersalah.

Najib dipenjara tahun lalu setelah Pengadilan Federal Malaysia menguatkan keputusan bersalah dan hukuman 12 tahun penjara yang diberikan kepadanya oleh pengadilan lebih rendah.

Najib tidak lagi dapat menantang keputusan itu di pengadilan, tetapi ia telah mengajukan permohonan grasi dari kerajaan yang jika berhasil dapat membuatnya dibebaskan tanpa harus menjalani masa tahanan 12 tahun penuh.

Hakim Pengadilan Federal Vernon Ong mengatakan panel lima anggota memberi suara 4-1 untuk menolak permohonan Najib untuk meninjau kembali hukuman.

Tidak ada kesalahan peradilan dalam keputusan pengadilan tinggi tahun lalu, katanya, sambil menambahkan bahwa tinjuan diberikan hanya dalam “kondisi yang sangat terbatas dan luar biasa.”

“Dalam analisis akhir, dan mempertimbangkan semua kondisi, kami terpaksa mengatakan bahwa pemohon (Najib) adalah penyebab kemalangannya sendiri," kata Ong.

Para penyelidik mengatakan sekitar US$4,5 miliar dicuri dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB) – yang ikut didirikan oleh Najib dalam tahun pertamanya sebagai perdana menteri pada 2009 – dan bahwa lebih dari US$1 miliar masuk ke dalam rekening terkait Najib.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Najib, 69, didakwa setelah ia kalah dal am pemilihan umum pada 2018.

Dia dinyatakan bersalah oleh pengadilan tinggi pada 2020 atas kejahatan pelanggaran kepercayaan, penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang karena secara ilegal menerima sekitar US$10 juta dari SRC International, bekas unit 1MDB. Dia kalah dalam semua permohonannya.

Mantan perdana menteri itu secara konsisten mengajukan permohonan tidak bersalah. Najib menghadapi tiga persidangan lain terkait gratifikasi di 1MDB dan lembaga-lembaga pemerintah lain.

REUTERS

Pilihan Editor: Vatikan: Kondisi Kesehatan Paus Fransiskus Membaik Setelah Diinfus Antibiotik

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Canda Prabowo ke Mahfud Md yang Kini Jadi Atasannya: Tapi Tahun Depan Kumaha Engke

9 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Canda Prabowo ke Mahfud Md yang Kini Jadi Atasannya: Tapi Tahun Depan Kumaha Engke

Viral video Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akrab bercanda saat berkumpul bersama tujuh menteri lainnya di Kuala Lumpur, Malaysia.


Anwar Ibrahim Puji Jokowi Tak Capek saat Ajak Blusukan ke Pasar

13 jam lalu

Presiden Jokowi berfoto selfie dengan warga saat mengunjungi pasar Chow Kit bersama PM Malaysia Anwar Ibrahim di Kuala Lumpur, Malaysia 8 Juni 2023. REUTERS/Hasnoor Hussain
Anwar Ibrahim Puji Jokowi Tak Capek saat Ajak Blusukan ke Pasar

Total hampir 45 menit Jokowi dan Anwar mengelilingi pasar serta berdialog dengan pedagang.


KPK Duga Andhi Pramono Sembunyikan Aset di Rumah Mertua

13 jam lalu

Polisi berjaga saat penggeledahan oleh tim KPK di rumah mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di kompleks Grand Summit Tiban, Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 6 Juni 2023. Penggeledahaan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar tersebut. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KPK Duga Andhi Pramono Sembunyikan Aset di Rumah Mertua

Ketiga mobil ditemukan disimpan di ruko tertutup. Alex mengatakan Andhi Pramono diduga sengaja menyembunyikan mobil mewah dan langka di ruko itu.


Menlu Minta Maaf Komedian Singapura Hina Malaysia dan Tragedi MH370

13 jam lalu

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Menlu Minta Maaf Komedian Singapura Hina Malaysia dan Tragedi MH370

Seorang komedian Singapura menuai kecaman setelah membuat pernyataan yang menghina Malaysia dan tragedi pesawat MH370.


Sebut Orang Melayu Tak Dapat Andalkan Penguasa, Mahathir Diperiksa Polisi

14 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Sebut Orang Melayu Tak Dapat Andalkan Penguasa, Mahathir Diperiksa Polisi

Mahathir Mohamad diperiksa polisi karena pernyataannya bahwa orang Melayu tidak dapat mengandalkan penguasa untuk melindungi mereka.


Minyak Sawit Terancam Aturan Deforestasi Uni Eropa, Jokowi Ajak Malaysia Melawan

17 jam lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam konferensi pers di Seri Perdana di Putrajaya, Malaysia, 8 Juni 2023. Malaysian Department of Information/Azali Ariffin/Handout via REUTERS
Minyak Sawit Terancam Aturan Deforestasi Uni Eropa, Jokowi Ajak Malaysia Melawan

Jokowi mengajak Malaysia meningkatkan kerja sama untuk melawan apa yang disebutnya 'diskriminasi' terhadap produk minyak sawit negara mereka


Jokowi dan Anwar Ibrahim Blusukan ke Pasar Chow Kit, Disambut Ratusan WNI

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim melakukan swafoto dengan pedagang saat melakukan blusukan di Pasar Chow Kit, Kuala Lumpur, Kamis (8/6/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)
Jokowi dan Anwar Ibrahim Blusukan ke Pasar Chow Kit, Disambut Ratusan WNI

Presiden Jokowi bersama Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim blusukan di Pasar Chow Kit di pusat kota Kuala Lumpur, Kamis


Jokowi Klaim Capai Kesepakatan dengan Malaysia soal Batas Laut Setelah Negosiasi 18 Tahun

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo menemui Warga Negara Indonesia yang menyambutnya di Kuala Lumpur, Rabu 7 Juni 2023. Presiden melakukan lawatan selama dua hari di Malaysia dan akan bertemu Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim. ANTARA/Virna Puspa Setyorini/tom.
Jokowi Klaim Capai Kesepakatan dengan Malaysia soal Batas Laut Setelah Negosiasi 18 Tahun

Jokowi mengklaim telah berhasil mencapai kesepakatan dengan Malaysia soal batas laut. Menurut Jokowi, negosiasi mengenai hal ini sudah berjalan alot sejak 18 tahun lalu


Presiden Jokowi Dijadwalkan Bertemu PM Anwar Ibrahim dan Raja Malaysia Hari Ini

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo sebelum menuju ke  Singapura dan Malaysia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 7 Juni 2023. Kunjungan Presiden ke Singapura dan Malaysia untuk membicarakan hubungan bilateral dan investasi kedua negara. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi Dijadwalkan Bertemu PM Anwar Ibrahim dan Raja Malaysia Hari Ini

Jokowi dijadwalkan bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah


Adik Johnny G. Plate Kembali Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Adik Johnny G. Plate Kembali Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung

Penyidik Jampidsus kembali memeriksa Gregorius Alex Plate, adik kandung Johnny G. Plate, sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS Kominfo