Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Ekuador Guillermo Lasso Hadapi Ancaman Pemakzulan

image-gnews
Presiden Ekuador Guillermo Lasso terlihat saat bertemu dengan orang-orang yang terkena dampak tanah longsor di Alausi, Ekuador 27 Maret 2023. REUTERS/Karen Toro
Presiden Ekuador Guillermo Lasso terlihat saat bertemu dengan orang-orang yang terkena dampak tanah longsor di Alausi, Ekuador 27 Maret 2023. REUTERS/Karen Toro
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Mahkamah Konstitusi Ekuador menyatakan sidang pemakzulan terhadap Presiden Guillermo Lasso, yang diminta oleh anggota parlemen oposisi atas dugaan korupsi di perusahaan negara, dapat dilanjutkan.

Pengadilan Tinggi Ekuador itu memutuskan untuk mengizinkan sidang atas tuduhan penggelapan untuk diteruskan, tetapi memutuskan untuk tidak membiarkan dua tuduhan lain yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk dilanjutkan.

Persetujuan pengadilan memungkinkan majelis untuk mengadakan dengar pendapat tetapi tidak merupakan dukungan dari klaim oleh hakim.

"Pengadilan ini mendesak lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses pemakzulan untuk selalu bertindak sesuai dengan hak yang diberikan oleh konstitusi dan aturan hukum," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan, Rabu, 29 Maret 2023.

Anggota parlemen, pada bulan ini, mendukung laporan yang menuduh Lasso terkait dengan kemungkinan kejahatan terhadap keamanan negara dan administrasi publik, di tengah penyelidikan oleh kantor jaksa agung atas dugaan korupsi di perusahaan negara.

Kemudian, 59 anggota parlemen oposisi secara resmi meminta dengar pendapat pada pertengahan Maret, menuduh Lasso terlibat dalam penggelapan dan penyuapan, yang selalu dia bantah.

Legislator juga memilih untuk mendeklasifikasi file yang terkait dengan investigasi korupsi untuk mencari bukti guna menopang upaya pemakzulan. Tetapi, baik Lasso maupun anggota keluarganya tidak muncul dalam dokumen tersebut.

Pendukung upaya ini membutuhkan 92 suara dari 137 anggota majelis untuk mengecam atau mencopot Lasso jika proses mencapai pemungutan suara akhir. Tokoh oposisi, yang dipimpin oleh anggota parlemen dari partai mantan Presiden Rafael Correa, yakin bisa mencapai angka itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kantor pers presiden melalui pesan yang diposting di Twitter Pemerintah menolak pemakzulan yang ditujukan pada Lasso. Namun, pihaknya akan menghormati keputusan pengadilan dan meratifikasi ketidakbersalahan Lasso.

Keputusan tersebut berpotensi membuat Lasso lebih mungkin membubarkan majelis dan menyerukan pemilihan awal untuk jabatannya dan kursi legislator..

Konstitusi mengabadikan apa yang disebut kematian dua arah – artinya memungkinkan Lasso untuk mengadakan pemilihan, baik untuk jabatannya maupun majelis alih-alih menghadapi sidang.

Mereka yang terpilih dalam pemungutan suara maju hanya akan menjabat sampai pemilu 2025 yang dijadwalkan secara rutin berlangsung.

Pilihan Editor: Eksportir Ekuador Khawatir Bisnis Terganggu Kejahatan Narkoba

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

4 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.


Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

6 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan arahan di Rapat Kordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di Pullman Grand Central, Bandung, Jawa Barat, 24 April 2024. Dalam arahannya, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan agar dilakukan pemetaan resiko bencana secara valid serta menyusun dan merencanakan skema pembiayaan penanggulangan bencana untuk mengatasi kesenjangan anggaran penanggulangan bencana di daerah. TEMPO/Prima mulia
Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

8 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

10 jam lalu

Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA
Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.


Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

12 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi


5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Berikut 5 fakta seputar penetapan tersebut.


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

2 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


MK Sebut Dalil Presiden Intervensi Pencalonan Gibran Tak Beralasan Hukum

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Dalil Presiden Intervensi Pencalonan Gibran Tak Beralasan Hukum

MK menilai secara substansi perubahan syarat pasangan calon di regulasi KPU telah sesuai amar putusan MK Nomor 90.


Israel Panggil Duta Besar Negara-negara Pendukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

4 hari lalu

Duta Besar Aljazair untuk PBB Sofiane Mimouni berbicara sebelum pemungutan suara mengenai resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di markas besar PBB di New York, AS, 20 Februari 2024. REUTERS/Mike Segar
Israel Panggil Duta Besar Negara-negara Pendukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Israel akan memanggil duta besar negara-negara yang memilih keanggotaan penuh Palestina di PBB "untuk melakukan protes"


Eks Wapres Ekuador Coba Bunuh Diri dan Mogok Makan, Protes Ditangkap Korupsi

14 hari lalu

Jorge Glas. Wikipedia
Eks Wapres Ekuador Coba Bunuh Diri dan Mogok Makan, Protes Ditangkap Korupsi

Mantan Wakil Presiden Ekuador dilaporkan mencoba bunuh diri dan sedang mogok makan untuk memprotes penangkapannya.