Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituding Korup Selama 22 Tahun, Mahathir Mohamad Somasi Anwar Ibrahim

Reporter

image-gnews
Orang-orang melewati poster Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad dan politisi Anwar Ibrahim, selama kampanye di Kuala Lumpur, Malaysia 16 Mei 2018. [REUTERS / Lai Seng Sin]
Orang-orang melewati poster Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad dan politisi Anwar Ibrahim, selama kampanye di Kuala Lumpur, Malaysia 16 Mei 2018. [REUTERS / Lai Seng Sin]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perseteruan antara mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad dan PM Anwar Ibrahim makin memanas.

Mahathir memberi waktu Anwar selama tujuh hari ke depan untuk mencabut pernyataannya yang dinilai mencemarkan nama baik pria berusia 92 tahun itu. Mahathir juga menuntut Anwar meminta maaf kepadanya.

Seperti dilansir Channel NewsAsia Rabu 29 Maret 2023, Mahathir melayangkan surat somasi pada Senin yang berisi semua permintaannya. "Meskipun Perdana Menteri tidak menyebut nama saya dalam pidatonya, jelas dia merujuk pada saya," kata Mahathir.

"Siapa lagi yang memimpin negara ini selama 22 tahun ditambah 22 bulan lagi sebagai perdana menteri," ujar dia.

Mahathir dalam konferensi pers menegaskan dirinya mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum, jika Anwar tidak menanggapi somasinya.

"Meskipun dia pernah menuduh saya sebelumnya, dia bukan Perdana Menteri pada saat itu. Sekarang sebagai seorang Perdana Menteri, dia memiliki kredibilitas, sehingga apa yang dikatakan olehnya akan dianggap serius," ucapnya.

"Dia seharusnya tidak melontarkan tuduhan secara bebas. Itu sangat serius jika datang dari seorang Perdana Menteri," tegas Mahathir.

Pernyataan yang dinilai Mahathir telah mencemarkan nama baiknya itu disampaikan Anwar dalam kongres nasional khusus Partai Keadilan Rakyat (PKR) pada 18 Maret lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada saat itu, Anwar menuturkan pernah mengenal seseorang yang menguasai sepenuhnya sumber daya Malaysia untuk diri sendiri dan keluarganya selama masa pemerintahan yang berlangsung 22 tahun dan 22 bulan.

Anwar tidak menyebut nama dalam pernyataannya itu. Namun, Mahathir adalah perdana menteri Malaysia dari Juli 1981 hingga Oktober 2003. Ia kembali menjabat pada Mei 2018 hingga Februari 2020.

"Seseorang, setelah 22 tahun (dan) 22 bulan lagi berkuasa, meratapi bahwa orang Melayu telah kehilangan segalanya. Bagaimana tidak, jika Anda mengambil semuanya untuk keluarga dan anak-anak Anda. Sekarang ketika Anda kehilangan kekuasaan Anda, Anda ingin berbicara soal rakyat," kata Anwar dalam acara itu.

Dalam forum itu, Anwar juga mengecam pihak-pihak yang disebutnya berusaha menciptakan perpecahan rasial. "Patriotisme, rasisme dan kefanatikan agama adalah perlindungan terakhir para bandit.”

Belum ada tanggapan resmi Anwar atas tuntutan Mahathir itu.

Pilihan Editor: Balas Kritik Anwar Ibrahim, Mahathir Sebut Orang Melayu Kini Makin Miskin

CNA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ribuan Orang Turun ke Jalan, Protes Perdana Menteri Baru Prancis

9 jam lalu

Para pengunjuk rasa berkumpul untuk mengecam penolakan Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam menunjuk perdana menteri dari koalisi sayap kiri New Popular Front di Paris, Prancis, 7 September 2024. REUTERS/Benoit Tessier
Ribuan Orang Turun ke Jalan, Protes Perdana Menteri Baru Prancis

Ribuan orangg turun ke jalan di seluruh Prancis untuk memprotes pencalonan Michel Barnier yang berhaluan kanan-tengah sebagai perdana menteri


Bangladesh Meminta India Pastikan Mantan PM Hasina Diam

1 hari lalu

Sheikh Hasina. REUTERS/Damir Sagolj
Bangladesh Meminta India Pastikan Mantan PM Hasina Diam

Hasina melarikan diri ke India pada 5 Agustus menyusul protes massal terhadap pemerintahan yang dijalankannya selama 15 tahun di Bangladesh


Mengenal Apa Itu Sinkhole, Terdapat di Negara Mana Saja?

2 hari lalu

Petugas memeriksa lubang besar atau sinkhole di tengah jalanan Studio City, akibat hantaman badai di Los Angeles, California, 17 Februari 2017. Dua mobil jatuh ke dalam lubang besar dengan kedalaman 20 kaki tersebut. AP Photo/Ringo H.W. Chiu
Mengenal Apa Itu Sinkhole, Terdapat di Negara Mana Saja?

Munculnya sinkhole atau lubang pembuangan kerap berujung insiden


Macron Tunjuk Mantan Negosiator Brexit sebagai PM Prancis Baru

3 hari lalu

Mantan negosiator Brexit Uni Eropa dan kandidat utama presiden partai kanan tengah Prancis Les Republicains (LR), Michel Barnier. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Macron Tunjuk Mantan Negosiator Brexit sebagai PM Prancis Baru

Macron berharap Michel Barnier akan mengakhiri kebuntuan selama berminggu-minggu sejak pemilu sela Prancis.


Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

KPK mengatakan akan segera mengirim surat kepada KPU mengenai calon kepala daerah yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.


Di Indonesia Terima Gratifikasi Bisa Dipenjara 20 Tahun, Bagaimana dengan Negara Lain?

3 hari lalu

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Di Indonesia Terima Gratifikasi Bisa Dipenjara 20 Tahun, Bagaimana dengan Negara Lain?

Berikut hukuman bagi pelaku yang terbukti menerima gratifikasi di berbagai negara di belahan dunia.


Kejari Karawang Terima Uang Pengganti Rp 4,2 Miliar dari Terpidana Korupsi PT Pupuk Kujang

3 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang Syaifullah. (ANTARA/HO-Kejari Karawang)
Kejari Karawang Terima Uang Pengganti Rp 4,2 Miliar dari Terpidana Korupsi PT Pupuk Kujang

Terpidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi PT Pupuk Kujang itu dijatuhi hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti Rp14.6 miliar.


KPK Periksa 2 Politikus PDIP di Korupsi DJKA Kemenhub

3 hari lalu

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Lasarus, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT. Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto dkk, dalam pengembangan perkara dugaan korupsi DJKA. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 2 Politikus PDIP di Korupsi DJKA Kemenhub

Kedua saksi diperiksa KPK soal pengaturan lelang dan pengaturan fee proyek di DJKA Kemenhub untuk tersangka Dion Renato Sugiarto.


Soal Tambah Anggaran Buru Koruptor, KPK Sebut Prabowo Serius Berantas Korupsi

4 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Soal Tambah Anggaran Buru Koruptor, KPK Sebut Prabowo Serius Berantas Korupsi

KPK mengapresiasi niat presiden terpilih Prabowo Subianto soal penambahan anggaran untuk memburu koruptor.


KPK Jelaskan Alasan Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024

5 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Jelaskan Alasan Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024

KPK menjelaskan alasan menunda proses hukum terhadap para calon kepala daerah yang terlibat kasus korupsi selama Pilkada 2024.