TEMPO.CO, Jakarta - Adidas meminta Kantor Merek Dagang AS menolak permohonan Black Lives Matter yang menampilkan tiga garis paralel, yang selama ini menjadi trade mark mereka, dengan alasan hal itu dapat menyesatkan publik.
Adidas dalam permohonan yang diajukan Senin, 26 Maret 2023, mengatakan desain garis kuning Black Lives Matter Global Network Foundation Inc akan menciptakan kebingungan dengan tanda tiga garis mereka yang terkenal.
Perusahaan itu berusaha mencegah permohonan grup untuk menggunakan desain pada barang-barang yang juga dijual oleh pembuat pakaian olahraga Jerman tersebut, seperti kemeja, topi, dan tas.
Adidas menolak mengomentari pengajuan tersebut. Perwakilan kelompok Black Lives Matter belum memberikan tanggapan.
Adidas mengatakan dalam permohonan bahwa mereka telah menggunakan logo 3 garis sejak 1952, dan telah memperoleh "ketenaran internasional dan pengakuan publik yang luar biasa."
Adidas mengajukan lebih dari 90 tuntutan hukum dan menandatangani lebih dari 200 perjanjian penyelesaian terkait dengan merek dagang tiga garis sejak 2008, menurut dokumen pengadilan dari gugatan yang diajukan perusahaan terhadap rumah mode desainer Thom Browne.
Juri dalam kasus tersebut memutuskan pada bulan Januari bahwa pola garis Thom Browne tidak melanggar hak merek dagang Adidas.
Black Lives Matter Global Network Foundation adalah entitas paling menonjol dalam gerakan terdesentralisasi Black Lives Matter, yang muncul satu dekade lalu untuk memprotes kekerasan polisi terhadap orang kulit hitam.
Grup mengajukan merek dagang federal pada November 2020 yang mencakup desain tiga garis kuning untuk digunakan pada berbagai produk termasuk pakaian, publikasi, tas, gelang, dan mug.
Adidas mengatakan dalam pengajuan hari Senin bahwa desain grup itu mirip dengan logonya, dan bahwa konsumen kemungkinan akan mengira barang mereka terhubung atau berasal dari sumber yang sama.
Kantor Merek Dagang memberikan waktu kepada kelompok Black Lives Matter hingga 6 Mei untuk menjawab.
REUTERS
Pilihan Editor AS Dukung Pembentukan Pengadilan Khusus untuk Agresi terhadap Ukraina