TEMPO.CO, Jakarta - Partai berkuasa mantan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi yang digulingkan termasuk di antara 40 partai politik yang dibubarkan pada Selasa, 28 Maret 2023, setelah mereka gagal memenuhi batas waktu pendaftaran untuk pemilihan yang ditetapkan untuk melanggengkan dominasi politik militer.
The National League for Democracy (NLD) adalah salah satu dari puluhan partai yang memperoleh kursi-kursi parlemen dalam dekade lalu yang dilemahkan dekade terakhir yang sangat dilemahkan oleh kudeta militer tahun 2021 dan tindakan keras terhadap lawan-lawannya.
Banyak partai yang tidak bisa atau tidak ingin berpartisipasi dalam pemilu, yang dikecam banyak pengkritik sebagai pembohongan.
Dalam siaran langsung pada Selasa malam, Myawaddy TV yang dikelola negara mengatakan 63 partai telah mendaftar untuk pemilihan di tingkat lokal atau nasional dan menyebutkan 40 partai yang secara otomatis dibubarkan karena gagal mendaftar.
Pemungutan suara, yang tanggalnya belum diumumkan, hampir pasti akan disapu oleh Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan (USDP), wakil militer yang dikalahkan oleh NLD dalam pemilu Myanmar 2015 dan dalam pemungutan suara 2020 yang pada akhirnya dibatalkan oleh para jenderal, menyatakan penyimpangan yang belum terselesaikan.
Peraih Nobel yang sangat populer Suu Kyi kini di antara sejumlah pejabat NLD yang baru-baru ini dipenjara. Ia dinyatakan bersalah atas banyak tuduhan korupsi, pelanggaran undang-undang kerahasiaan negara dan penghasutan, di antara kejahatan-kejahatan lain.
NLD sebelumnya mendeklarasikan pemungutan suara itu sah dan menolak mendaftar.
REUTERS
Pilihan Editor: PBB: Taliban Tangkap Penganjur Pendidikan Anak Perempuan di Afghanistan