TEMPO.CO, Jakarta - Sedikitnya 29 migran dari Afrika sub-Sahara tewas ketika dua kapal tenggelam di lepas pantai Tunisia dalam perjalanan menyeberangi Mediterania ke Italia, Minggu, 26 Maret 2023.
Dalam empat hari terakhir, lima kapal migran tenggelam di lepas pantai selatan kota Sfax, hingga menyebabkan 67 orang hilang dan sembilan lainnya tewas, setelah jumlah kapal migran menuju Italia meningkat signifikan.
Tunisia menggantikan Libya sebagai tempat favorit bagi migran gelap yang melarikan diri dari kemiskinan dan konflik di Afrika dan Timur Tengah dengan harapan akan kehidupan yang lebih baik di Eropa.
Houssem Jebabli, seorang pejabat senior di garda nasional mengatakan kepada Reuters bahwa penjaga pantai Tunisia juga telah menyelamatkan 11 orang di lepas pantai Mahdia, lebih jauh ke utara.
Penjaga pantai mengatakan telah menghentikan sekitar 80 kapal yang menuju Italia dalam empat hari terakhir dan menahan lebih dari 3.000 migran, kebanyakan dari negara-negara Afrika sub-Sahara.
Hilangnya nyawa terbaru terjadi di tengah kampanye penangkapan oleh otoritas Tunisia terhadap orang Afrika sub-Sahara yang tidak berdokumen.
Menurut data PBB, setidaknya 12.000 migran yang mencapai Italia tahun ini berlayar dari Tunisia, dibandingkan dengan 1.300 pada periode yang sama tahun 2022.
Menurut statistik dari Forum Hak Sosial dan Ekonomi Tunisia, penjaga pantai Tunisia mencegah lebih dari 14.000 migran berangkat dengan perahu selama tiga bulan pertama tahun ini, dibandingkan dengan 2.900 selama periode yang sama tahun lalu.
Penjaga pantai Italia mengatakan pada hari Kamis bahwa mereka telah menyelamatkan sekitar 750 migran dalam dua operasi di lepas pantai selatan Italia.
Eropa berisiko menerima gelombang besar migran tiba di pantainya dari Afrika Utara jika stabilitas keuangan di Tunisia tidak dijaga, kata Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni. Ia meminta IMF dan beberapa negara untuk membantu Tunisia dengan cepat untuk menghindari keruntuhannya.
FATIMA ASNI SOARES | REUTERS
Pilihan Editor Pembakaran Al-Quran Terjadi Lagi di Denmark, Saudi dan Negara Muslim Kutuk Keras