TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan India menghukum pemimpin oposisi Rahul Gandhi penjara 2 tahun dalam kasus pencemaran nama baik gara-gara di sebuah pidato pada 2019, ia menyebut ada buronan bermarga Modi.
Gandhi, seorang pemimpin senior partai Kongres dan keturunan dari dinasti politik Nehru-Gandhi, akan mengajukan banding. Putusan itu dijatuhkan oleh pengadilan di kota Surat, Kamis, 23 Maret 2023. Kota di negara bagian Gujarat ini adalah tempat asal Perdana Menteri Narendra Modi.
"Pengadilan telah memutuskan komentar Rahul Gandhi sebagai fitnah," kata Ketan Reshamwala, advokat Purnesh Modi, seorang anggota parlemen Gujarat dari Partai Bharatiya Janata (BJP), yang dipimpin PM Modi. "Dia telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara."
Gandhi hadir di pengadilan Surat, yang segera memberinya jaminan dan menangguhkan hukuman selama sebulan.
Dalam pidato menjelang pemilihan umum terakhir tahun 2019, Gandhi merujuk pada perdana menteri dan dua buronan pengusaha India, semuanya bermarga Modi, sambil berbicara tentang dugaan korupsi tingkat tinggi di negara tersebut.
Pada hari Kamis, Gandhi mengatakan kepada pengadilan bahwa komentarnya tidak bertentangan dengan komunitas mana pun.
Partai Gandhi mengatakan kasus itu diajukan oleh pemerintah BJP yang "pengecut dan diktator" karena dia "membongkar perbuatan gelap mereka".
"Pemerintah Modi adalah korban kebangkrutan politik", kata presiden Kongres Mallikarjun Kharge di Twitter. "Kami akan mengajukan banding di pengadilan yang lebih tinggi."
Gandhi, salah satu saingan utama Modi menjelang pemilihan umum 2024, mendapat dukungan dari Partai Aam Aadmi (AAP) yang memerintah Delhi dan dua pemimpin utamanya dipenjara atas apa yang mereka sebut tuduhan palsu.
"Sebuah konspirasi sedang dibuat untuk melenyapkan para pemimpin dan partai non-BJP dengan menuntut mereka," tulis ketua AAP dan Ketua Menteri Delhi Arvind Kejriwal di Twitter.
"Kami memiliki perbedaan pendapat dengan Kongres, tetapi tidak benar melibatkan Rahul Gandhi dalam kasus pencemaran nama baik seperti ini. Adalah tugas publik dan oposisi untuk mengajukan pertanyaan. Kami menghormati pengadilan tetapi tidak setuju dengan keputusan tersebut."
BJP mengatakan tidak ada yang kebal hukum.
"Hukum India menyatakan bahwa jika seseorang atau organisasi telah difitnah dengan pernyataan keji, komentar yang memalukan, pelecehan atau komentar yang memfitnah, maka dia memiliki hak untuk meminta ganti rugi," kata anggota parlemen BJP Ravi Shankar Prasad kepada wartawan.
"Tapi Partai Kongres keberatan dengan ini; mereka menginginkan kebebasan penuh bagi Rahul Gandhi untuk mengucapkan pelanggaran."
Kongres Gandhi yang dulunya dominan, kini menguasai kurang dari 10% kursi terpilih di majelis rendah parlemen dan kalah telak dari BJP dalam dua pemilihan umum terakhir.
Modi tetap menjadi politisi paling populer di India dengan selisih yang besar dan secara luas diperkirakan akan memenangkan pemilihan ketiga pada Pemilu 2024.
REUTERS
Pilihan Editor Cina Usir Kapal Perang AS dari Laut Cina Selatan