Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBTQ, Ada Hukuman Mati untuk Pelaku

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

Presiden Uganda  Yoweri Museveni. REUTERS/Abubaker Lubowa
Presiden Uganda Yoweri Museveni. REUTERS/Abubaker Lubowa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Uganda mengesahkan undang-undang yang melarang LGBTQ, memberikan wewenang luas kepada pihak berwenang untuk menindak kaum gay, yang sebelumnya banyak menghadapi diskriminasi hukum dan kekerasan massa.

Lebih dari 30 negara Afrika, termasuk Uganda, melarang hubungan sesama jenis. Undang-undang baru itu tampaknya menjadi yang pertama melarang identitas sebagai lesbian, gay, biseksual, transgender dan queer (LGBTQ), menurut kelompok hak asasi manusia Human Rights Watch.

Kelompok pendukung mengatakan, undang-undang diperlukan untuk menghentikan rangkaian kegiatan LGBTQ yang lebih luas karena mengancam nilai-nilai tradisional di negara Afrika Timur yang konservatif dan religius itu.

Selain hubungan sesama jenis, undang-undang tersebut melarang mempromosikan dan mendukung homoseksualitas serta konspirasi untuk terlibat dalam homoseksualitas.

Pelanggaran terancam hukuman berat, termasuk hukuman mati untuk pelaku homoseksualitas yang melibatkan orang di bawah usia 18 tahun atau ketika pelakunya positif HIV. Sedangkan hubungan sesama jenis bisa kena hukuman seumur hidup.

"Tuhan pencipta kita senang (tentang) apa yang terjadi ... Saya mendukung RUU untuk melindungi masa depan anak-anak kita," kata anggota parlemen David Bahati saat debat RUU tersebut.

"Ini tentang kedaulatan bangsa kita, tidak ada yang boleh memeras kita, tidak ada yang mengintimidasi kita."

Undang-undang tersebut akan dikirim ke Presiden Yoweri Museveni untuk ditandatangani menjadi undang-undang.

Frank Mugisha, seorang aktivis LGBTQ terkemuka Uganda mengecam undang-undang tersebut sebagai kejam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Undang-undang ini sangat ekstrim dan kejam, Tidak hanya mengkriminalisasi orang LGBTQ, tetapi juga berusaha menghapus seluruh keberadaan LGBTQ di Uganda," katanya.

Museveni belum mengomentari pengesahan RUU itu, tetapi dia telah lama menentang hak-hak LGBTQ dan menandatangani undang-undang anti-LGBTQ pada tahun 2013 yang dikutuk oleh negara-negara Barat.

Dalam beberapa minggu terakhir, otoritas Uganda telah menindak orang-orang LGBTQ setelah para pemimpin agama dan politisi menuduh siswa direkrut menjadi homoseks di sekolah.

Bulan ini, pihak berwenang menangkap seorang guru sekolah menengah di distrik timur Jinja atas tuduhan "memperlakukan gadis-gadis muda ke dalam praktik seks yang tidak wajar".

Guru perempuan ini didakwa dengan ketidaksenonohan dan ditahan sambil menunggu persidangan.

Polisi mengatakan pada hari Senin bahwa mereka telah menangkap enam orang yang dituduh menjalankan jaringan yang "secara aktif terlibat dalam mendandani anak laki-laki untuk melakukan tindakan sodomi".

REUTERS

Pilihan editor TikTok Dituding Bagikan Data Pengguna AS ke Pemerintah China, Ini Kata CEO

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polisi Gerebek Rumah Mewah di Tangerang yang Produksi 3 Ribu Ekstasi dalam 30 Menit

14 jam lalu

Ilustrasi ekstasi. Flash90
Polisi Gerebek Rumah Mewah di Tangerang yang Produksi 3 Ribu Ekstasi dalam 30 Menit

Polisi menggerebek salah satu rumah mewah di Tangerang yang dijadikan pabrik ekstasi. Pabrik itu memproduksi 3 ribu ekstasi dalam 30 menit.


12 Siswa MI di Wonogiri jadi Korban Pencabulan Kepala Sekolah, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
12 Siswa MI di Wonogiri jadi Korban Pencabulan Kepala Sekolah, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Pencabulan anak itu diduga dilakukan MY yang menjabat sebagai kepala MI dan YS yang merupakan seorang guru di sekolah yang sama.


Uganda Mengesahkan Aturan Larangan Pencurian Organ Manusia

3 hari lalu

Presiden Uganda  Yoweri Museveni. REUTERS/Abubaker Lubowa
Uganda Mengesahkan Aturan Larangan Pencurian Organ Manusia

Presiden Uganda Yoweri Museveni telah menyetujui undang-undang untuk menghentikan pencurian organ dan jaringan manusia


Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBT Terberat, Pelaku Terancam Hukuman Mati

3 hari lalu

Presiden Uganda  Yoweri Museveni. REUTERS/Abubaker Lubowa
Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBT Terberat, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Presiden Uganda Yoweri Museveni menandatangani undang-undang anti-LGBT terberat di dunia, dengan hukuman mati untuk homoseksualitas


Polisi Pastikan Mayat dalam Karung yang Ditemukan di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Korban Pembunuhan

5 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD
Polisi Pastikan Mayat dalam Karung yang Ditemukan di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Korban Pembunuhan

Polisi memastikan mayat dalam karung yang ditemukan di kolong tol kawasan Marunda menjadi korban pembunuhan. Ada indikasi kekerasan.


Polisi Tangkap 3 Pelaku Perampokan Toko Ritel Bersenjata, 1 Tewas

6 hari lalu

Ilustrasi uang. Sumber: Gulf Daily News
Polisi Tangkap 3 Pelaku Perampokan Toko Ritel Bersenjata, 1 Tewas

Menurut Hengki perampokan sudah dilakukan di sembilan toko ritel kawasan Jakarta.


2 Polisi dan 2 Wanita Tewas di Jepang, Korban Serangan yang Langka

7 hari lalu

Petugas polisi berdiri di dekat lokasi penusukan dan penembakan di Nakano, Prefektur Nagano, Jepang. /Foto diambil pada 25 Mei 2023/REUTERS/Kyodo News
2 Polisi dan 2 Wanita Tewas di Jepang, Korban Serangan yang Langka

Seorang pria berusia 31 tahun terlibat dalam penembakan dan serangan dengan senjata tajam yang menewaskan empat orang di sebuah pedesaan Jepang


Mobil Pelat Polisi Tak Mau Bayar Tol, Adakah Kendaraan yang Bebas Tarif?

8 hari lalu

Seorang pria memotret mobil-mobil yang diduga milik anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan di Basement Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022. Sebelumnya sempat heboh lima mobil Arteria Dahlan berpelat nomor polisi sama yang terparkir di DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mobil Pelat Polisi Tak Mau Bayar Tol, Adakah Kendaraan yang Bebas Tarif?

Kejadian mobil berpelat polisi yang tidak mau bayar tol baru-baru ini viral di media sosial. Bagaimana aturan bayar tol bagi kendaraan dinas?


Ada Reaksi Negatif Pelanggan, Barang untuk LGBTQ Dihapus dari Swalayan Target

9 hari lalu

Ilustrasi toko swalayan Target. REUTERS/Brendan McDermid
Ada Reaksi Negatif Pelanggan, Barang untuk LGBTQ Dihapus dari Swalayan Target

Jaringan toko swalayan Target menarik beberapa produk dari tokonya setelah menghadapi reaksi pelanggan atas barang-barang yang diduga terkait LGBTQ.


Kisah Brigadir Jabbar, Polisi yang Terpilih dalam Penulisan Buku Nusantara Berkisah: Bunga Setaman

10 hari lalu

Brigadir Jabbar (tengah) bersama S. Dian Andriyanto dan Manajer Produksi penerbit Langgam Komunika, Urry Kartopati, setelah peluncuran buku #sayabelajarhidup di Caca Garden, Kunungan, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 Mei 2023. Foto: Istimewa.
Kisah Brigadir Jabbar, Polisi yang Terpilih dalam Penulisan Buku Nusantara Berkisah: Bunga Setaman

Buku Nusantara Berkisah: Bunga Setaman dari seri #sayabelajarhidup memuat 48 tulisan dari 40 penulis terpilih, salah satunya adalah Brigadir Jabbar.