TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Hong Kong menangkap seorang politisi veteran pro-demokrasi yang Agustus lalu dibebaskan dengan jaminan untuk perawatan medis setelah menghabiskan lebih dari satu tahun dalam tahanan atas tuduhan subversi.
Albert Ho, 71 tahun, pernah memimpin kelompok oposisi terbesar di kota itu, Partai Demokrat, dan seorang pengacara yang menjalankan firma hukumnya sendiri.
Polisi memborgol Ho dan membawanya pergi dari rumahnya dengan kendaraan, kata seorang saksi kepada Reuters, Selasa, 21 Maret 2023.
Baik polisi maupun firma hukum Ho tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Ho telah didakwa menghasut subversi di bawah undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan China di bekas jajahan Inggris itu pada 2020. Dia mengaku tidak bersalah.
Dia diberikan jaminan Agustus lalu, dengan laporan media pada saat dia membutuhkan perawatan medis untuk kanker paru-paru.
Hakim yang memberinya jaminan mengatakan kepadanya jika dia melakukan tindakan yang membahayakan keamanan nasional "jaminannya akan dicabut dan dia tidak akan dapat menerima perawatan medis swasta apa pun". Namun tidak ada penjelasan, apa penyebab penahanannya kali ini.
Bulan ini, polisi menangkap seorang veteran pemimpin serikat pekerja, Elizabeth Tang, setelah dia mengunjungi suaminya yang aktivis prodemokrasi di penjara dengan keamanan tinggi. Dia didakwa berkolusi dengan pasukan asing dan diberikan jaminan.
Kakak Ho, Frederick Ho, juga ditangkap terkait kasus itu.
Albert Ho bersama dua orang lainnya, Lee Cheuk-yan, 66, dan Chow Hang-tung, 38, dituduh menghasut subversi terhadap kekuasaan negara di bawah undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan China, mengingat peran kepemimpinan mereka dalam kelompok yang sekarang telah dibubarkan " Aliansi Hong Kong dalam Mendukung Gerakan Demokrasi Patriotik Tiongkok".
Pusat keuangan Asia itu kembali ke pemerintahan China pada 1997 di bawah formula "satu negara, dua sistem" yang memberinya otonomi tingkat tinggi, tetapi beberapa negara Barat mengatakan China merongrong kebebasan itu dengan undang-undang keamanan nasional 2020.
Pejabat China dan Hong Kong menyangkal hal itu dan mengatakan campur tangan asing membahayakan stabilitas dan kemakmuran pusat keuangan itu.
REUTERS
Pilihan Editor Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga Konflik Papua Masuk Laporan HAM Tahunan AS