TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat melalui Kementerian Luar Negeri pada Senin, 20 Maret 2023, mengeluarkan laporan tahunan hak asasi manusia negara-negara di seluruh dunia. Dalam catatannya soal rekam jejak HAM Indonesia selama 2022, AS menyoroti kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, hingga konflik bersenjata dengan separatis di Papua.
AS memasukkan contoh-contoh pelanggaran di Indonesia tersebut pada bagian pertama laporannya soal ‘Menghormati Integritas Pribadi’ di butir ‘Perampasan Nyawa Secara Sewenang-wenang dan Pembunuhan Lain yang Melanggar Hukum dan Bermotivasi Politik’.
Menurut laporan itu, dalam kasus dugaan pembunuhan di luar proses hukum oleh pejabat pemerintah, polisi dan militer seringkali tidak melakukan investigasi. Ketika mereka melakukannya, mereka gagal mengungkapkan temuan investigasi internal tersebut.
Catatan itu merujuk pada Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang menghitung 16 kematian dalam 50 kasus dugaan penyiksaan dan penganiayaan lain oleh aparat keamanan yang diselidikinya dari Mei 2021 hingga Juni 2022.
Washington kemudian melihat kasus bekas Perwira Tinggi Polri Ferdy Sambo dan skenario yang dibuatnya untuk membunuh ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. “LSM dan akademisi menyatakan keraguan bahwa penyelidikan akan mencakup semua aktivitas ilegal Sambo, yang mereka yakini telah disetujui di tingkat yang lebih tinggi,” katanya.
Ferdy Sambo, dan komplotannya – Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Wibowo, divonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum. Pada 13 Februari lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengeluarkan putusan vonis mati bagi Sambo. Dia masih mengupayakan banding.
Amerika Serikat juga merujuk laporan yang menduga polisi menggunakan kekuatan berlebihan setidaknya dalam 118 kejadian, dengan contoh tragedi kanjuruhan pada Oktober lalu. Polisi menembakkan setidaknya 11 putaran gas air mata ke arah penonton di Stadion Kanjuruhan, Malang, sebagai bentuk pengendalian massa setelah pertandingan sepak bola.