TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Rusia Vladimir Putin mungkin tidak akan ditahan di sel Den Haag dalam waktu dekat. Akan tetapi, surat perintah penangkapan kejahatan perangnya dapat merusak kemampuannya untuk bepergian dengan bebas dan bertemu dengan para pemimpin dunia lainnya.
Putin adalah kepala negara ketiga yang didakwa oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) saat masih berkuasa. ICC menuduh Putin bertanggung jawab atas kejahatan perang mendeportasi anak-anak Ukraina - setidaknya ratusan, mungkin lebih - ke Rusia.
Kremlin dengan cepat menolak tuduhan tersebut. Kementerian Luar Negeri Rusia menyatakan keputusan ICC "tidak memiliki arti bagi negara kita, termasuk dari sudut pandang hukum."
123 negara anggota ICC wajib menahan dan memindahkan Putin jika dia menginjakkan kaki di wilayah mereka. Rusia bukan anggota, begitu pula Cina, Amerika Serikat atau India, yang menjadi tuan rumah pertemuan puncak kelompok ekonomi G20 akhir tahun ini.
Pengadilan kejahatan perang permanen dunia diciptakan oleh Statuta Roma, sebuah perjanjian yang diratifikasi oleh semua negara Uni Eropa, serta Australia, Brasil, Inggris, Kanada, Jepang, Meksiko, Swiss, 33 negara Afrika, dan 19 negara di Pasifik Selatan.
Rusia menandatangani Statuta Roma pada 2000, tetapi menarik dukungannya pada 2016, setelah ICC mengklasifikasikan aneksasi Moskow atas Semenanjung Krimea di Ukraina sebagai konflik bersenjata.
"Putin tidak bodoh. Dia tidak akan bepergian ke luar negeri ke negara tempat dia mungkin ditangkap," kata asisten profesor sejarah di Universitas Utrecht Iva Vukusic.
"Dia tidak akan dapat melakukan perjalanan cukup banyak di tempat lain di luar negara-negara yang jelas-jelas bersekutu atau setidaknya bersekutu (dengan) Rusia," ujarnya menambahkan.
Rekam Jejak Kasus di ICC
Mantan presiden Sudan Omar al-Bashir dan Muammar Gaddafi dari Libya adalah dua pemimpin lain yang didakwa oleh ICC saat menjabat sebagai kepala negara. Tuduhan terhadap Gaddafi dihentikan setelah dia digulingkan dan dibunuh pada 2011.
Bashir, yang didakwa pada 2009 atas genosida di Darfur, tetap menjabat selama satu dekade sampai digulingkan dalam kudeta. Dia telah diadili di Sudan untuk kejahatan lain tetapi belum diserahkan ke ICC.