TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin pada Jumat, 17 Maret 2023, dengan tuduhan bertanggung jawab atas kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina.
Kronologi Terbitnya Surat Perintah Penangkapan Putin
Pemberitahuan mengejutkan ICC tersebut datang beberapa jam setelah berita lain yang berpotensi berdampak signifikan terhadap perang Rusia di Ukraina. Termasuk kunjungan dari pemimpin China Xi Jinping ke Moskow dan lebih banyak jet tempur untuk Ukraina.
Sebelumnya, Beijing dan Moskow mengumumkan bahwa Presiden China sekaligus sekutu strategis Rusia, Xi Jinping, akan berada di Rusia minggu depan untuk menandatangani perjanjian yang mengantarkan era baru hubungan.
Adapun, Amerika Serikat menuduh China mempertimbangkan pengiriman senjata untuk mendukung kampanye Rusia, klaim yang dibantah keras oleh Beijing.
Rusia sendiri menandatangani Statuta Roma, yang mengatur ICC, pada 2000, tetapi tidak pernah meratifikasi perjanjian untuk menjadi anggota. Rusia secara resmi menahan ratifikasi dari undang-undang pendirian ICC pada 2016, sehari setelah pengadilan menerbitkan laporan yang mengklasifikasikan aneksasi Krimea oleh Rusia sebagai pendudukan.