TEMPO.CO, Jakarta - YouTube milik Alphabet Inc menyatakan pihaknya telah mencabut pembatasan pada kanal milik mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Selasa lalu. Pencabutan itu menyusul penangguhan lebih dari dua tahun setelah kerusuhan Capitol yang mematikan pada 6 Januari 2021.
Meta Platforms Inc telah memulihkan akun Facebook dan Instagram Trump awal tahun ini, sementara akun Twitter-nya dipulihkan pada November 2022 oleh pemilik baru perusahaan media sosial itu, Elon Musk.
Baca Juga:
“Kami dengan hati-hati mengevaluasi risiko berkelanjutan dari kekerasan dunia nyata, sambil menyeimbangkan kesempatan bagi pemilih untuk mendengar secara setara dari kandidat nasional utama menjelang pemilihan,” kata YouTube dalam tweet merujuk pada langkah tersebut seperti dikutip Reuters pada Jumat, 17 Maret 2023.
Platform streaming video itu melarang Trump pada 2021 karena melanggar kebijakannya menghasut kekerasan setelah para pendukungnya menyerbu gedung Capitol ketika Kongres mulai mengesahkan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan presiden.
Media sosial telah menjadi kendaraan utama untuk menjangkau pemilih dan penggalangan dana serta dapat memberikan dorongan bagi Trump, yang akan kembali mencalonkan diri sebagai presiden pada 2024. Trump memiliki lebih dari 2,6 juta pelanggan di YouTube, 34 juta pengikut di Facebook, dan 23 juta di Instagram.
Namun dia belum membuat unggahan di platform milik Meta atau Twitter. Sebaliknya, dia tetap berpegang pada platform Truth Social miliknya, platform media sosial yang dia dirikan pada akhir 2021, di mana dia memiliki hampir 5 juta pengikut.
Penentang kembalinya Trump menunjuk pada pesan yang dia unggah di Truth Social sebagai bukti bahwa dia terus menimbulkan risiko yang sama yang membuat berbagai platform media sosial menangguhkannya sejak awal.
REUTERS
Pilihan Editor: Pengadilan Pakistan Hentikan Operasi Polisi untuk Menangkap Imran Khan