TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Georgia Irakli Garibashvili pada Minggu meminta Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk tidak mencampuri situasi politik di negaranya menyusul gelombang aksi protes pekan lalu.
Selama aksi protes terhadap Undang-undang "agen asing" yang menurut kritikus memberikan sinyal pro-Rusia di Georgia, Zelensky berterima kasih kepada pengunjuk rasa karena mengibarkan bendera Ukraina.
Menurut Zelensky, tindakan itu menunjukkan rasa hormat kepada Ukraina. Ia juga mengutarakan harapannya agar Georgia "sukses secara demokratis."
"Ketika seseorang yang berperang, menanggapi tindakan destruktif dari ribuan orang di sini di Georgia, ini adalah bukti langsung bahwa orang ini terlibat, termotivasi untuk mewujudkan sesuatu di sini juga, untuk berubah," kata Garibashvili saat wawancara dengan stasiun TV Georgia IMEDI, menurut salinan terjemahan Reuters pada Senin 13 Maret 2023.
Garibashvili menggambarkan protes minggu lalu di ibu kota Tbilisi atas RUU kontroversial tentang "agen asing" sebagai "provokasi" terhadap negara. Ia bahkan menyebut demonstrasi selama dua hari itu merupakan aksi kekerasan.
Mengingat parlemen negara itu membatalkan rencana RUU tersebut pada Jumat, Garibashvili menambahkan bahwa upaya provokasi yang direncanakan terhadap negaranya telah dicegah. UU itu disebut para penentang sebagai aturan yang terinspirasi dari UU Rusia 2021, yang secara luas digunakan untuk menindak keras perbedaan pendapat selama satu dekade terakhir.
UU itu, menurut para penentangnya, juga membahayakan upaya Georgia untuk lebih mempererat hubungan dengan Eropa.
RUU tersebut mewajibkan individu, organisasi masyarakat sipil, dan outlet media untuk mendaftar ke Kementerian Kehakiman sebagai "agen pengaruh asing" jika mereka menerima setidaknya 20 persen dana mereka dari luar negeri.
Aturan itu juga memberlakukan persyaratan pelaporan tambahan, inspeksi dan tanggung jawab administratif dan pidana dengan ancaman hingga lima tahun penjara untuk setiap pelanggaran.
Demonstran bereaksi keras terhadap pengesahan RUU yang diajukan oleh Partai Kekuatan Rakyat itu. Partai oposisi berpendapat bahwa undang-undang tersebut anti-demokrasi.
Pilihan Editor: Protes Kedua RUU Agen Asing di Georgia Dibubarkan Gas Air Mata
REUTERS | ANADOLU